Pengungkapan Kasus Dugaan Akses Ilegal Rekaman CCTV: Peran Kunci Saksi dan Motif Ekonomi
Kasus dugaan akses ilegal terhadap rekaman CCTV yang melibatkan momen pribadi Inara Rusli dan Insanul Fahmi terus bergulir di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Perkembangan terbaru terungkap setelah mantan asisten rumah tangga (ART) Inara, yang berinisial Y, menjalani pemeriksaan intensif selama kurang lebih 10 jam pada Jumat, 13 Februari 2026. Dalam pemeriksaan tersebut, Y, yang kini berstatus sebagai saksi kunci, memberikan keterangan krusial mengenai bagaimana rekaman video dari memori CCTV berpindah tangan, yang menjadi awal mula terbongkarnya dugaan perselingkuhan dan pernikahan siri.
Kronologi Pemindahan Data CCTV: Ponsel Saksi Kunci Menjadi Perantara
Menurut keterangan Y, ponsel pribadinya sempat dipinjam oleh sopir Inara yang berinisial A. Tujuan peminjaman ini adalah untuk memindahkan data dari memori CCTV. Y menjelaskan bahwa sopir A membutuhkan ponselnya karena perangkat miliknya tidak kompatibel untuk membaca langsung memori CCTV yang diambil dari lantai tiga kediaman Inara.
Proses pemindahan data ini melibatkan setidaknya 10 file CCTV. Data tersebut pertama kali dipindahkan ke ponsel Y, kemudian ditransfer kembali ke perangkat milik sopir A menggunakan kabel OTG (On-The-Go). Pemindahan ini dilakukan setelah dilaporkan adanya suara aneh yang terekam dalam sistem CCTV.
Pemeriksaan Intensif dan Penyitaan Ponsel
Selama pemeriksaan yang berlangsung kurang lebih 10 jam, Y dicecar sekitar 26 pertanyaan oleh penyidik. Pertanyaan-pertanyaan tersebut bertujuan untuk mendalami kronologi pengambilan dan pemindahan 10 file video dari rekaman CCTV. Selain pemeriksaan lisan, ponsel milik Y juga turut diperiksa oleh penyidik. Langkah ini diambil untuk menelusuri jejak digital pemindahan data yang terjadi, guna mendapatkan gambaran yang lebih utuh mengenai seluruh rangkaian kejadian.
Kuasa hukum Y, Isa Bustomi, mengonfirmasi hal tersebut. Ia menyatakan bahwa pemeriksaan kliennya terkait dengan kepemilikan ponsel yang digunakan dalam proses pemindahan data tersebut.
Pengakuan Saksi dan Peringatan yang Diabaikan
Y membenarkan bahwa dirinya mengetahui proses pemindahan data dari rekaman CCTV tersebut. Namun, ia dengan tegas membantah keterlibatannya dalam penyebaran video tersebut ke pihak luar. Lebih lanjut, Y bersama seorang rekannya yang berinisial V mengaku telah memberikan peringatan kepada sopir A untuk segera menghapus rekaman video tersebut.
Motif Ekonomi Diduga Menjadi Dalang Penyebaran
Sayangnya, peringatan yang diberikan oleh Y dan V diduga diabaikan oleh sopir A. Isa Bustomi mengungkapkan bahwa tanggapan sopir A justru menunjukkan niat untuk menjual data rekaman tersebut demi keuntungan pribadi. Hal ini menimbulkan kekecewaan dan penyesalan mendalam dari pihak Y dan V.
“Makanya saat itu saksi Y dan saksi V sudah memperingatkan ke saksi A untuk menghapus, segera menghapus video tersebut tapi sudah dipindahkan oleh saksi A. Dan justru tanggapan saksi A ini dia malah mengatakan ingin menjual data tersebut dan ingin menjadikan sebagai keuntungan pribadi. Nah itu yang kita sesalkan,” tegas Isa Bustomi.
Latar Belakang Kasus Dugaan Akses Ilegal CCTV
Kasus ini berawal dari laporan yang diajukan oleh Inara Rusli pada November 2025. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan akses ilegal terhadap rekaman CCTV yang menampilkan momen kedekatan antara dirinya dan Insanul Fahmi. Setelah pemeriksaan terhadap saksi kunci seperti Y, penyidik Bareskrim Polri dijadwalkan akan memanggil sejumlah saksi lain. Tujuannya adalah untuk mengumpulkan keterangan lebih lanjut guna mengungkap secara tuntas alur pengambilan rekaman tersebut, serta dugaan penyebarannya yang berpotensi melanggar hukum. Perkembangan lebih lanjut dari kasus ini akan terus diikuti untuk memberikan gambaran yang komprehensif kepada publik.





