Daftar Harta Fantastis Maidi dan Sudewo yang Terbongkar OTT KPK

Penangkapan Kepala Daerah oleh KPK: Dugaan Korupsi dan Kekayaan yang Mencengangkan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi besar-besaran pada Senin (19/1/2026), yang mengakibatkan penangkapan dua kepala daerah, yaitu Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo. Operasi ini menunjukkan bahwa KPK terus berupaya untuk membersihkan korupsi di tingkat pemerintahan daerah.

Profil Wali Kota Madiun, Maidi

Maidi adalah seorang pemimpin yang memiliki latar belakang pendidikan yang kuat. Ia lahir pada 12 Mei 1961 di Magetan dan saat ini sedang menjalani periode kedua sebagai Wali Kota Madiun dengan masa jabatan 2025-2030. Bersama wakilnya, F Bagus Panuntun, Maidi kembali dipilih dengan dukungan dari berbagai partai politik.

Sebelum menjadi Wali Kota, Maidi memiliki pengalaman panjang sebagai birokrat. Ia dimulai sebagai guru Geografi di SMAN 1 Madiun dari tahun 1989 hingga 2002. Setelah itu, ia menjabat berbagai posisi penting dalam pemerintahan Kota Madiun, termasuk Sekretaris Daerah Kota Madiun dari 2009 hingga Februari 2018.

Pada Pilkada 2018, Maidi berhasil terpilih sebagai Wali Kota Madiun dengan dukungan lima partai politik. Dalam Pilkada Serentak 2024, pasangan Maidi–Panuntun memperoleh sekitar 56 persen suara, yang menunjukkan tingkat kepercayaan masyarakat yang tinggi terhadap kepemimpinannya.

Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN) September 2024 menunjukkan bahwa Maidi memiliki total harta kekayaan mencapai Rp18,4 miliar. Kekayaan tersebut mencakup aset tanah, bangunan, serta kendaraan yang dilaporkan secara berkala.

Operasi OTT dan Penangkapan

Dalam operasi OTT yang dilakukan oleh KPK, sebanyak 15 orang dari Madiun diamankan, termasuk Maidi. Mereka membawa barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah. KPK juga mengamankan 9 orang, termasuk Maidi, untuk pemeriksaan lebih lanjut di Jakarta.

Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, OTT ini diduga terkait dengan praktik korupsi dalam pelaksanaan proyek dan dana CSR di Kota Madiun. Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

Kontroversi dan Kebijakan Maidi

Selama masa jabatannya, Maidi dikenal dengan beberapa kebijakan kontroversial. Salah satunya adalah larangan penyajian makanan secara prasmanan dalam hajatan untuk mengurangi sampah dan pemborosan makanan. Ia juga melarang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun menggunakan gas LPG subsidi, dengan ancaman akan memotong gaji jika aturan ini dilanggar.

Profil Bupati Pati, Sudewo

Di saat yang hampir bersamaan, tim KPK juga bergerak ke Kabupaten Pati, Jawa Tengah, untuk mengamankan Bupati Sudewo. Sudewo adalah sosok berpengaruh yang menjabat sebagai kepala daerah dengan dukungan politik yang luas. Ia dikenal publik bukan hanya karena jabatannya, tetapi juga statusnya sebagai salah satu bupati terkaya di Jawa Tengah.

Laporan LHKPN per April 2025 menunjukkan bahwa Sudewo memiliki total kekayaan mencapai Rp31,5 miliar tanpa utang. Aset terbesarnya berupa tanah dan bangunan senilai Rp17,03 miliar yang tersebar di Surakarta, Pati, hingga Yogyakarta. Selain itu, ia mengoleksi enam unit mobil dan dua sepeda motor dengan nilai total mencapai Rp6,33 miliar.

Sudewo saat ini masih menjalani pemeriksaan awal oleh tim penyidik KPK di Mapolres Kudus. Hingga saat ini, KPK belum mengungkap secara rinci perkara yang menyebabkan Sudewo terjaring dalam operasi tersebut.

Profil dan Karir Politik Sudewo

Sudewo adalah putra asli Pati yang bernaung di bawah Partai Gerindra. Ia menempuh pendidikan sarjana di Universitas Sebelas Maret (UNS) pada tahun 1993 dan melanjutkan studi magisternya di bidang Teknik Pembangunan di Universitas Diponegoro (UNDIP) Semarang.

Karir profesionalnya dimulai sebagai karyawan di PT Jaya Construction dan pegawai honorer di Departemen Pekerjaan Umum. Pada tahun 1997, Sudewo resmi menjadi pegawai negeri sipil (PNS) di Departemen Pekerjaan Umum Kanwil Jawa Timur dan kemudian di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Karanganyar.

Setelah beberapa tahun berwirausaha, ia terjun ke dunia politik dengan bergabung ke Partai Demokrat dan terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2009-2013. Pada 2019, ia kembali ke DPR melalui Fraksi Partai Gerindra.

Kontroversi Kenaikan Tarif PBB-P2 dan Respons Publik

Selama masa jabatannya, Sudewo sempat menjadi sorotan publik setelah menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen. Kebijakan ini memicu kemarahan warga Kabupaten Pati yang merasa terbebani dengan kenaikan pajak yang sangat signifikan.

Warga bahkan mengancam akan melakukan demonstrasi besar-besaran di depan Kantor Bupati sebagai bentuk protes. Namun, Sudewo tetap bersikukuh mempertahankan kebijakan tersebut dan menantang masyarakat untuk mengerahkan lebih banyak orang jika ingin melakukan aksi demo.

Setelah mendapat tekanan dari berbagai pihak, Sudewo akhirnya menyampaikan permintaan maaf atas ucapannya yang dianggap provokatif dan menimbulkan kemarahan warga.

Pos terkait