Serangan Air Keras Terhadap Aktivis HAM: Dugaan Percobaan Pembunuhan Berencana yang Mengancam Demokrasi
Jakarta – Sebuah tindakan kekerasan yang brutal dan mengkhawatirkan baru-baru ini mengguncang Ibu Kota. Andrie Yunus, seorang aktivis hak asasi manusia yang dikenal aktif menyuarakan kebenaran, menjadi korban penyiraman air keras di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, pada Jumat, 13 Maret 2026. Peristiwa ini tidak hanya menimbulkan luka fisik yang serius, tetapi juga memicu kecaman keras dan kekhawatiran mendalam terhadap kondisi kebebasan sipil dan perlindungan bagi para pembela hak asasi manusia di Indonesia.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, Pendeta Penrad Siagian, mengecam keras aksi keji tersebut. Ia dengan tegas menyatakan bahwa serangan ini bukanlah sekadar tindak kekerasan biasa, melainkan diduga kuat merupakan sebuah percobaan pembunuhan berencana yang memerlukan pengusutan serius oleh aparat penegak hukum.
“Ini adalah tindakan yang sangat keji dan pengecut. Cara pelaku menyiramkan cairan kimia berbahaya ke bagian tubuh vital korban jelas menunjukkan adanya niat untuk melukai secara serius, bahkan berpotensi menghilangkan nyawa. Oleh karena itu, saya menilai ini sebagai dugaan kuat percobaan pembunuhan berencana,” ujar Penrad dalam sebuah pernyataan resmi pada Sabtu, 14 Maret 2026.
Luka Serius dan Kronologi Kejadian
Akibat serangan brutal tersebut, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, menderita luka bakar yang cukup parah. Sekitar 24 persen dari total luas tubuhnya mengalami cedera, termasuk pada area wajah, mata, dada, serta kedua tangannya.
Peristiwa nahas ini terjadi ketika Andrie sedang menjalankan aktivitasnya sehari-hari. Berdasarkan informasi yang dihimpun, serangan dilakukan oleh dua orang pelaku yang menggunakan sepeda motor. Tanpa basa-basi, mereka mendekati Andrie dan langsung menyiramkan cairan kimia berbahaya atau air keras ke tubuhnya sebelum kemudian melarikan diri.
Kejadian ini terjadi tidak lama setelah Andrie menyelesaikan serangkaian kegiatan advokasi publik. Salah satu kegiatannya adalah melakukan perekaman siniar atau podcast yang membahas isu-isu krusial seperti remiliterisasi dan pengujian materi Undang-Undang TNI di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
Serangan yang Diduga Bermotif Aktivisme
Penrad Siagian berpendapat bahwa serangan terhadap Andrie Yunus tidak dapat dilepaskan dari peran dan aktivitasnya sebagai seorang pembela hak asasi manusia. Selama ini, Andrie dikenal aktif dalam mengkritik penyalahgunaan kekuasaan dan memperjuangkan ruang sipil yang lebih luas di Indonesia.
“Ketika seorang pembela hak asasi manusia diserang secara brutal di ruang publik, bahkan di ibu kota negara, ini merupakan sebuah peringatan serius bagi kondisi demokrasi kita. Negara tidak boleh menutup mata terhadap konteks dan motif yang melatarbelakangi serangan ini,” tegas Penrad.
Beliau menekankan bahwa serangan terhadap aktivis adalah ancaman terhadap kebebasan berekspresi dan ruang demokrasi itu sendiri. Jika para pembela HAM merasa tidak aman, maka masyarakat luas pun akan kehilangan suara kritis yang penting bagi kemajuan bangsa.
Tuntutan Perlindungan dan Pengusutan Tuntas
Menyikapi situasi yang mengkhawatirkan ini, Penrad Siagian secara tegas menuntut Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk memikul tanggung jawab politiknya dalam memastikan perlindungan yang memadai bagi para pembela hak asasi manusia di seluruh Indonesia.
“Saya meminta Presiden untuk tidak berdiam diri. Negara wajib hadir dan bertanggung jawab untuk menjamin keselamatan seluruh warga negaranya, terutama mereka yang berjuang demi tegaknya keadilan dan hak asasi manusia,” ujar Penrad.
Selain itu, senator asal Sumatra Utara ini juga secara tegas mendesak Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, untuk segera mengusut kasus ini hingga tuntas. Desakan ini bukan tanpa alasan, mengingat maraknya kasus serupa yang belum terselesaikan.
“Saya mendesak Kapolri untuk segera mengungkap para pelaku, termasuk pula aktor intelektual di balik serangan ini. Pengusutan tidak boleh berhenti hanya pada pelaku lapangan. Kasus seperti ini tidak boleh menguap begitu saja seperti sejumlah teror terhadap aktivis sebelumnya,” tegasnya.
Perlindungan Korban dan Pengawalan Hukum
Lebih lanjut, Penrad Siagian meminta agar aparat kepolisian memberikan perlindungan maksimal kepada Andrie Yunus sebagai korban. Hal ini penting untuk memastikan bahwa Andrie mendapatkan perawatan medis terbaik dan dukungan penuh untuk pemulihan secara menyeluruh, baik secara fisik maupun psikologis.
Penrad menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses penegakan hukum dalam kasus ini. Ia berjanji akan memastikan bahwa seluruh pelaku, baik yang melakukan tindakan langsung maupun pihak yang mendalanginya, akan diproses secara adil sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Teror terhadap satu pembela hak asasi manusia adalah teror terhadap masyarakat sipil secara keseluruhan. Saya akan terus mengawal kasus ini sampai pelaku dan pihak yang bertanggung jawab benar-benar diadili dan dihukum seadil-adilnya,” pungkas Penrad Siagian, menunjukkan tekadnya untuk memperjuangkan keadilan bagi Andrie Yunus dan para pembela HAM lainnya.




