Di Balik Keramaian Hiburan, DPRD Cirebon Soroti Pajak: Tidak Ada yang Diistimewakan

DPRD Kabupaten Cirebon Soroti Pajak di Sektor Hiburan

Di tengah berkembangnya sektor hiburan yang menjadi magnet baru pergerakan ekonomi daerah, Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon menyoroti pentingnya penerapan aturan pajak secara adil dan merata. Hal ini menjadi fokus utama dalam rapat kerja antara DPRD, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta perwakilan pelaku usaha hiburan.

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari agenda sebelumnya, termasuk audiensi dengan para pelaku usaha hiburan. Dalam forum tersebut, DPRD meminta optimalisasi penerimaan pajak dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), khususnya dari sektor makanan, minuman, serta jasa kesenian dan hiburan.

Pentingnya Kesetaraan dalam Penerapan Aturan

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, Cakra, menegaskan bahwa kesetaraan dalam penerapan aturan pajak sangat penting. Ia menyatakan bahwa DPRD berperan sebagai pengawas untuk memastikan tidak ada pihak yang diperlakukan berbeda dalam penerapan aturan.

“DPRD berperan memastikan adanya kesetaraan dalam penerapan aturan sehingga tidak ada pihak yang diperlakukan berbeda,” ujar Cakra. Ia menekankan bahwa fungsi pengawasan DPRD semata-mata untuk menjaga keadilan hukum bagi seluruh pelaku usaha.

“Kami hanya memantau kesetaraan hukum. Jangan sampai pemerintah daerah terlihat berpihak, karena sebagai pemerintah daerah kita tidak boleh berpihak sepihak,” tambahnya.

Cakra juga memastikan bahwa pelaku usaha tetap memiliki ruang untuk berinovasi dalam mengembangkan bisnisnya, termasuk dalam strategi pemasaran. Namun, ia menekankan bahwa inovasi tersebut tidak boleh mengurangi pendapatan pajak.

“Boleh berkreasi dalam marketing atau apapun, asalkan jangan sampai menurunkan pendapatan pajak. Kami ingin adanya kerja sama antara pemerintah daerah dan para pelaku usaha,” katanya.

Pertumbuhan Sektor Hiburan di Kabupaten Cirebon

Di sisi lain, Kepala Bapenda Kabupaten Cirebon, Erus Rusmana, menyambut positif pertumbuhan sektor hiburan yang dinilai ikut mendorong perkembangan daerah, khususnya dari sisi pariwisata.

“Kami sudah menyambut baik usaha hiburan yang menjadikan Cirebon berkembang. Cirebon menuju kawasan metropolitan, salah satunya didukung dari sektor wisata,” jelas Erus.

Menurut Erus, saat ini terdapat sekitar 12 tempat hiburan di Kabupaten Cirebon yang memenuhi kriteria dan terus berkembang. Ia menyebutkan beberapa nama tempat hiburan seperti Mountir Kape, Black Ide, Versus, Most Moss, Cage Kapuas, Dirty Karaoke, Benoa Kopi, Karaoke Hotel Apita, Dita, dan lainnya.

Pengawasan dan Optimalisasi Pajak

Erus mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan kunjungan langsung ke sejumlah pelaku usaha sebagai bagian dari pengawasan sekaligus optimalisasi penerimaan pajak daerah. Dari hasil monitoring tersebut, ditemukan adanya penyesuaian tarif di beberapa tempat usaha yang bahkan mencapai penurunan hingga sekitar 40 persen.

Melalui rapat kerja ini, DPRD berharap terbangun sinergi antara pemerintah daerah, Bapenda, Satpol PP, dan para pelaku usaha hiburan. Harapannya, potensi pajak dari sektor makanan, minuman, dan hiburan dapat digarap maksimal tanpa mengabaikan prinsip keadilan dan kepatuhan aturan.

Pesan DPRD: Berkembang tapi Tetap Kontributif

Di tengah geliat ekonomi malam yang terus tumbuh, pesan DPRD pun jelas: berkembang boleh, tapi kontribusi terhadap daerah tetap harus optimal—tanpa pengecualian. DPRD berkomitmen untuk terus memastikan bahwa setiap pelaku usaha memberikan kontribusi yang sesuai dengan regulasi yang berlaku.




Pos terkait