BATAM (KEPRIZONE.COM) – Praktik perjudian jenis pingpong dan gelper diduga beroperasi di Formosa Residance yang beralamat di Nagoya, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
Berdasarkan penelusuran dan keterangan narasumber, judi pingpong dan gelper tersebut beroperasi di lantai 7 Formosa Residance.
“Iya, pingpong dan jackpot buka di lantai 7 Formosa Residance. Arena perjudian itu dimodali oleh seorang warga negara Singapura.,” kata sumber Keprizone.com, baru-baru ini.
Ia juga mempertanyakan izin pingpong dan gelper di Formosa Residance tersebut. “Harus dicek betul izin lingkungan dan perizinan berusahanya dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kepulauan Riau (Kepri), karena beroperasi di apartemen,” tegas dia.
Sementara itu, Presiden Direktur PT Artha Utama Propertindo (Formosa Residance) berinisial YH dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, belum merespon.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berusaha melakukan konfirmasi kepada DPM-PTSP Kepri dan Polresta Barelang. (Tim)