Penangkapan Pria Paruh Baya yang Tertangkap Saat Patroli Narkoba
Pada Senin (25/5/2026) sore, seorang pria paruh baya bernama Agus (46 tahun) berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal Narkoba Polsek Grogol Petamburan. Kejadian ini terjadi di Jalan Kapuk Kamal Raya, Cengkareng, Jakarta Barat, sekitar pukul 15.00 WIB. Namun, penangkapan ini tidak dilakukan karena dugaan kepemilikan narkoba, melainkan karena tindakan pencurian kendaraan bermotor.
Agus, yang berasal dari Pandeglang, Banten, ketika ditangkap tidak memiliki barang haram tersebut. Yang membuatnya tertangkap adalah kehadiran kunci leter T beserta anak kuncinya, yang biasa digunakan untuk mencuri motor.
Awal Penangkapan
Menurut Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Alexander Tengbunan, penangkapan ini berawal dari kejelian anggota polisi saat melakukan patroli wilayah. Mereka mencurigai gerak-gerik pelaku yang sedang mengendarai sepeda motor di dekat kawasan Komplek Ambon.
“Awalnya, Tim Opsnal Narkoba mencurigai gerak-gerik pelaku yang mengendarai sepeda motor saat melintas di dekat kawasan Komplek Ambon. Diduga kuat yang bersangkutan membawa narkoba,” ujar Alexander saat dikonfirmasi.
Perlawanan dan Penangkapan
Melihat situasi yang mencurigakan, tiga personel Polsek Gropet langsung membuntuti pelaku hingga ke kawasan Kapuk, Cengkareng. Saat situasi dirasa aman, petugas langsung mencegat kendaraan pelaku.
Sadar bahwa yang menghentikannya adalah polisi, pelaku sempat memberikan perlawanan sengit dan mencoba kabur dengan memacu motornya. “Pelaku sempat melawan dan mencoba melarikan diri dari sergapan anggota di lapangan. Namun berkat kesigapan tim, pelaku berhasil dikepung dan diamankan,” jelas Alexander.
Temuan Benda Mencurigakan
Setelah dilakukan penggeledahan badan, polisi menemukan benda mencurigakan lain di dalam pakaian pelaku. Benda tersebut adalah satu set kunci leter T yang biasa digunakan oleh komplotan pencuri motor.
Pengakuan Pelaku
Setelah diinterogasi secara mendalam di Mapolsek Grogol Petamburan, pelaku Agus akhirnya mengakui bahwa motor yang dikendarainya diduga kuat merupakan hasil kejahatan. Bahkan, ia mengakui telah menggasak motor warga di tiga lokasi berbeda yang semuanya berada di wilayah Tambora, Jakarta Barat.
Penyerahan Kasus ke Polsek Tambora
Karena seluruh tempat kejadian perkara (TKP) pencurian berada di wilayah hukum Tambora, pihak Polsek Grogol Petamburan langsung berkoordinasi untuk pelimpahan kasus. “Kami sudah mendatangi dan mengamankan TKP, serta mencari korban atas nama Hadi untuk diarahkan membuat laporan resmi di Polsek Tambora,” kata Alexander.






