Disdik Batam Larang Tes Calistung dalam SPMB SD 2026

BATAM – Dinas Pendidikan Kota Batam mulai membuka pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat Sekolah Dasar untuk Tahun Ajaran 2026/2027. Pada pelaksanaan tahun ini, terdapat penambahan dokumen administrasi berupa Kartu Identitas Anak (KIA), meski belum diberlakukan sebagai syarat wajib.

Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Batam, Yusal, mengatakan ketentuan pendaftaran secara umum masih sama seperti tahun sebelumnya. Penambahan KIA dilakukan sebagai upaya mendukung tertib administrasi kependudukan anak.

“Untuk tahun ini KIA belum diwajibkan. Jadi bagi orang tua yang belum mengurus KIA anaknya tetap bisa mendaftar seperti biasa. Namun mulai tahun depan direncanakan KIA akan menjadi salah satu syarat wajib,” kata Yusal, Senin (25/5/2026).

Ia menjelaskan, Disdik Batam masih memberikan kelonggaran kepada masyarakat untuk melengkapi dokumen tersebut secara bertahap. Karena itu, calon murid yang belum memiliki KIA tetap dapat mengikuti proses pendaftaran tanpa hambatan.

Dalam pelaksanaan SPMB SD tahun ini, terdapat tiga jalur penerimaan yang dibuka, yakni jalur domisili, afirmasi, dan mutasi. Jalur afirmasi dijadwalkan berlangsung lebih awal, mulai 8 hingga 13 Juni 2026. Hasil seleksi diumumkan pada 16 Juni 2026.

Sementara itu, pendaftaran melalui jalur domisili dan mutasi dibuka pada 17 sampai 23 Juni 2026. Pengumuman hasil seleksi kedua jalur tersebut dijadwalkan pada 25 Juni 2026, sedangkan daftar ulang dilakukan pada 26 hingga 29 Juni 2026.

Kuota penerimaan murid baru SD negeri di Batam tahun ini masih didominasi jalur domisili dengan porsi 80 persen. Adapun jalur afirmasi memperoleh kuota 15 persen dan jalur mutasi sebesar 5 persen.

Disdik Batam juga memastikan seluruh tahapan penerimaan murid baru tidak dipungut biaya. Masyarakat diminta berhati-hati terhadap praktik pungutan liar maupun oknum yang menawarkan bantuan kelulusan dengan imbalan tertentu.

“SPMB ini gratis. Tidak ada pungutan biaya dalam proses penerimaan siswa baru. Kalau ada indikasi pungli segera laporkan,” tegasnya.

Untuk persyaratan administrasi, calon peserta didik diminta menyiapkan akta kelahiran asli beserta fotokopi, kartu keluarga, KTP orang tua, surat pernyataan orang tua atau wali, serta Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) bagi lulusan taman kanak-kanak. Sementara KIA hanya dilampirkan bagi anak yang sudah memilikinya.

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi SPMB Batam. Orang tua diimbau segera melengkapi seluruh dokumen administrasi dan tidak menunda proses pendaftaran agar tahapan verifikasi berjalan lancar.

Disdik Batam kembali mengingatkan bahwa sekolah dasar tidak diperbolehkan mengadakan tes membaca, menulis, dan berhitung (calistung) sebagai syarat masuk SD. Ketentuan tersebut mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait pelaksanaan SPMB yang ramah anak dan tidak diskriminatif.

Pos terkait