Disdukcapil Banda Aceh: Satu-satunya Unit Pelayanan di Aceh Raih Penghargaan ZI MenPAN-RB

Disdukcapil Banda Aceh Raih Predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) 2025

Pemerintah Kota Banda Aceh kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Kali ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh secara resmi dianugerahi predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Penghargaan bergengsi ini mengukuhkan komitmen Disdukcapil Banda Aceh dalam memberikan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Penetapan predikat WBK ini merupakan hasil dari Evaluasi Zona Integritas (ZI) yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) pada tahun 2025. Penyerahan penghargaan dilakukan langsung oleh Menteri PAN-RB, Rini Widyantini, kepada Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko. Acara penganugerahan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan SAKIP dan Zona Integritas (ZI) Award 2025 yang bertempat di Aula Gedung KemenPAN-RB, Jakarta, pada Rabu, 11 Februari 2026.

Capaian ini memiliki nilai keistimewaan tersendiri. Disdukcapil Banda Aceh menjadi satu-satunya unit kerja pelayanan publik dari Provinsi Aceh yang berhasil meraih predikat WBK pada tahun ini. Hal ini menunjukkan dedikasi dan kerja keras seluruh jajaran Disdukcapil dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi.

Perjalanan Menuju Predikat WBK

Usai menerima penghargaan, Heru Triwijanarko menyampaikan rasa syukur yang mendalam atas pencapaian ini. Ia juga tidak lupa mengapresiasi dukungan penuh yang telah diberikan oleh berbagai pihak. Menurut Heru, keberhasilan ini tidak terlepas dari komitmen kuat pimpinan daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.

“Penghargaan ini menjadi bukti nyata dari komitmen Ibu Wali Kota, Bapak Wakil Wali Kota, Bapak Sekda, serta seluruh pemangku kepentingan di Banda Aceh yang terus bekerja keras membangun ekosistem pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi,” ujar Heru dengan penuh semangat.

Ia menambahkan bahwa arahan dan bimbingan Wali Kota Banda Aceh selama ini sangat konsisten dalam mendorong peningkatan kualitas layanan administrasi kependudukan. Kualitas tersebut diwujudkan dalam bentuk pelayanan yang cepat, mudah diakses, dan dapat dipercaya oleh seluruh warga.

WBK: Bukan Tujuan Akhir, Melainkan Motivasi

Heru Triwijanarko menegaskan bahwa predikat WBK bukanlah sebuah pencapaian akhir, melainkan sebuah motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan.

“Penghargaan ini menjadi motivasi sekaligus tantangan bagi kami untuk menjaga konsistensi dalam praktik manajemen kinerja yang akuntabel, transparan, dan berintegritas tinggi, sesuai dengan harapan KemenPAN-RB dan masyarakat,” tambahnya.

Komitmen untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh warga Kota Banda Aceh menjadi prioritas utama Disdukcapil ke depannya. Kepuasan masyarakat adalah tolok ukur utama keberhasilan.

Komitmen untuk Pelayanan Berkualitas

Lebih lanjut, Heru Triwijanarko memaparkan komitmen nyata yang akan terus dijaga oleh Disdukcapil Banda Aceh:

  • Peningkatan Kualitas Layanan: Memastikan setiap layanan administrasi kependudukan berjalan semakin baik, profesional, dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
  • Bebas Pungutan Liar: Secara tegas berkomitmen untuk memberantas segala bentuk pungutan liar dalam setiap proses pelayanan. Transparansi biaya adalah kunci.
  • Profesionalisme Aparatur: Meningkatkan kapasitas dan profesionalisme seluruh jajaran Disdukcapil agar mampu memberikan pelayanan yang prima.
  • Inovasi Berkelanjutan: Terus mencari dan mengimplementasikan inovasi-inovasi baru untuk mempermudah dan mempercepat proses pelayanan bagi masyarakat.

Penghargaan WBK ini diharapkan menjadi pemacu semangat bagi seluruh jajaran Disdukcapil untuk bekerja lebih optimal. Tujuannya adalah demi mewujudkan pelayanan berkualitas tinggi yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Dengan diraihnya predikat WBK ini, Disdukcapil Banda Aceh semakin mengukuhkan posisinya sebagai salah satu unit pelayanan publik yang memiliki integritas tinggi. Prestasi ini juga menjadikan Disdukcapil Banda Aceh sebagai teladan dalam tata kelola pemerintahan yang bersih di tingkat nasional.

Pos terkait