Disperindag Beltim Tertibkan Lapak Pasar Manggar

Penertiban Lapak Pasar Manggar: Belitung Timur Berantas Jual Beli Ilegal

Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Beltim) mengambil langkah tegas untuk menertibkan praktik jual beli lapak yang diduga berlangsung secara ilegal di Pasar Manggar. Upaya ini bertujuan untuk memastikan bahwa fasilitas milik daerah tidak disalahgunakan untuk keuntungan pribadi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Langkah penertiban ini merupakan respons langsung terhadap temuan adanya perbedaan mendasar dalam pengelolaan antara kios dan lapak pedagang di pasar tersebut.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Belitung Timur, Harli Agusta, menjelaskan perbedaan tersebut. Kios di Pasar Manggar, menurutnya, telah memiliki perjanjian sewa yang resmi dan dikenakan retribusi bulanan. Namun, kondisi berbeda terjadi pada lapak pedagang.

“Untuk kios memang sudah ada perjanjian sewa dan bayar retribusi bulanan. Tapi untuk lapak administratifnya memang belum jelas siapa yang berhak memegang. Selama ini hanya berdasarkan nama dari forum pasar saja,” ujar Harli.

Celah administratif inilah yang diduga kuat menjadi sarang praktik jual beli lapak secara ilegal. Menanggapi situasi ini, Disperindag Belitung Timur berencana untuk segera melakukan pengecekan ulang secara menyeluruh terhadap kepemilikan setiap lapak yang ada di Pasar Manggar.

Pendataan Ulang dan Penegasan Kepemilikan Lapak

Harli mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan pendataan ulang untuk mengidentifikasi secara pasti siapa pedagang yang sesungguhnya berjualan di setiap titik lapak. Jika dalam proses pendataan ditemukan adanya ketidaksesuaian antara data yang ada dengan kenyataan di lapangan, pemerintah akan segera menetapkan siapa pihak yang berhak secara sah untuk menempati lapak tersebut.

“Kami apresiasi pedagang yang koordinatif saat ini. Kami akan cek, kalau ada disinyalir pihak satu atau pihak kedua, nanti secara administratif kami tetapkan siapa yang resmi berdagang di situ,” tegas Harli. Langkah ini diharapkan dapat mengakhiri spekulasi dan praktik ilegal yang merugikan pedagang yang sah.

Mengaktifkan Kembali Lapak Kosong yang Terbengkalai

Selain menyoroti praktik jual beli ilegal, Pemkab Belitung Timur juga memberikan perhatian khusus pada banyaknya lapak kosong yang terlihat di bagian ujung Pasar Manggar. Lapak-lapak ini dilaporkan tidak terpakai lantaran lokasinya yang sepi pengunjung. Ironisnya, lapak-lapak kosong tersebut justru sering dimanfaatkan oleh pedagang lain hanya sebagai tempat untuk menyimpan stok dagangan mereka.

Untuk mengatasi permasalahan ini, Harli berencana untuk mengaktifkan kembali lapak-lapak yang terbengkalai tersebut. Strategi utama yang akan diterapkan adalah dengan memperbaiki dan membenahi akses bagi para pembeli. Tujuannya adalah agar area ujung pasar yang selama ini sepi, dapat menjadi lebih ramai dikunjungi oleh masyarakat.

Harli optimistis bahwa dengan meningkatnya jumlah pengunjung, para pedagang akan lebih termotivasi untuk menempati lapak-lapak kosong yang selama ini tidak dimanfaatkan. Ramainya aktivitas di seluruh area pasar diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih dinamis dan menguntungkan bagi semua pedagang.

Perubahan Sistem Pembayaran untuk Keadilan dan Efektivitas

Terkait dengan mekanisme pembayaran, Pemerintah Kabupaten Belitung Timur berencana untuk melakukan perubahan dari sistem iuran harian yang saat ini berlaku. Saat ini, pedagang dikenakan iuran harian sebesar Rp3 ribu. Rencana ke depan adalah mengubah sistem ini menjadi sistem kontrak.

Mekanisme kontrak ini dapat berupa pembayaran bulanan atau penyesuaian nilai retribusi yang lebih terstruktur. Perubahan ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi pedagang dan mempermudah pengelolaan administrasi bagi pemerintah.

Langkah penertiban dan perubahan mekanisme pembayaran ini direncanakan akan mulai diimplementasikan setelah perayaan Idul Fitri tahun 2026. Sebelum keputusan final diambil, pemerintah akan menggelar dialog bersama para pedagang. Tujuannya adalah untuk mencari metode pembayaran yang paling efektif, transparan, dan tidak memberatkan seluruh elemen pedagang di Pasar Manggar.

Harli berharap dengan adanya penertiban ini, masalah mengenai lapak kosong dan praktik ilegal dapat terselesaikan secara tuntas. Pemerintah juga memiliki visi untuk mengelola pasar secara profesional, bebas dari gangguan oknum yang tidak bertanggung jawab, serta menciptakan lingkungan yang kondusif bagi semua pedagang.

“Kami ingin pengelolaan pasar efektif dan tidak merugikan pedagang. Jangan sampai ada lagi penjualan lapak ilegal yang membuat beban pedagang semakin berat,” pungkas Harli, menegaskan komitmen pemerintah untuk menciptakan Pasar Manggar yang lebih tertata, adil, dan menguntungkan bagi seluruh pedagang.

Pos terkait