BATAM (KEPRIZONE.COM) – DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna, Rabu (10/9/2025), dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Batam Tahun Anggaran 2026 serta penjelasan Wali Kota Batam mengenai perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Batam, Budi Mardiyanto, didampingi Ketua DPRD Batam, Muhammad Kamaludin. Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, turut hadir bersama unsur forkopimda, tokoh masyarakat, akademisi, insan pers, serta pejabat Pemko dan BP Batam.
Sebelum memasuki agenda pertama, Budi meminta seluruh pimpinan fraksi melakukan kesepakatan singkat di meja pimpinan. Disepakati, pandangan fraksi dapat disampaikan tertulis maupun dibacakan langsung dalam rapat.
Kesempatan pertama diberikan kepada Fraksi Nasdem melalui juru bicara Muhammad Kamaruddin Muda. Dengan pantun pembuka, Fraksi Nasdem menyatakan persetujuan Ranperda dibahas ke tahap berikutnya. Catatan fraksi diserahkan secara tertulis.
Fraksi Gerindra lewat Setia Putra Tarigan, Fraksi PDI-P melalui Tapis Dabal Siahaan, serta Fraksi Golkar juga menyampaikan persetujuan serupa dengan menyerahkan catatan tertulis kepada pimpinan rapat.
Fraksi PKS melalui juru bicara M. Mustofa menyoroti persoalan banjir dan sampah yang dinilai mengancam daya saing Batam sebagai kota industri. Ia juga menekankan perlunya sistem transportasi publik yang andal, pembatasan angkutan bertonase besar, serta kebijakan kesehatan yang menanggulangi peningkatan kasus diabetes pada anak.
Di bidang ekonomi, PKS mengingatkan inflasi dan ketahanan pangan tidak cukup ditangani dengan operasi pasar. Pemerintah diminta menyiapkan strategi berkelanjutan, mendorong keterlibatan UMKM, ekowisata, dan pelatihan tenaga kerja.
Fraksi PKB melalui Surya Makmur Nasution menegaskan APBD harus produktif. Ia menilai pertumbuhan ekonomi Batam realistis dengan investasi triwulan II mencapai Rp9,6 triliun, namun menekankan belanja pegawai tidak boleh menjadi beban tanpa peningkatan kinerja dan inovasi pelayanan publik.
Fraksi PAN–Demokrat–PPP lewat Safari Ramadan menyoroti masalah sampah, banjir, dan menekankan program bunga 0% untuk UMKM harus tepat sasaran. Sedangkan Fraksi Hanura–PSI–PKN yang diwakili Ruslan Sinaga juga menyatakan persetujuan dengan gaya pantun.
Dengan berbagai catatan tersebut, DPRD Batam menyepakati Ranperda Perubahan APBD 2026 untuk dibawa ke pembahasan tingkat lebih tinggi. Wali Kota Batam dijadwalkan memberikan jawaban resmi atas pandangan fraksi dalam rapat paripurna berikutnya.





