DPRD Batam Tekankan Tanggung Jawab Sosial PT ASL Terhadap Pekerja Subkontraktor

BATAM (KEPRIZONE.COM) – Komisi I DPRD Kota Batam meminta manajemen PT ASL Shipyard Tanjunguncang meningkatkan status ribuan pekerja subkontraktor menjadi karyawan tetap.

Anggota Komisi I DPRD Batam, Muhammad Mustofa, menyebut saat ini diperkirakan sekitar 3.000 pekerja masih berstatus subkontraktor (subcon) di perusahaan tersebut.

“Pihak manajemen sebelumnya sudah menyanggupi bahwa seluruh korban yang masih dirawat akan diangkat menjadi karyawan tetap PT ASL. Itu harus diwujudkan sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan,” kata Mustofa, Rabu (5/11/2025).

Menurutnya, banyaknya pekerja subkontraktor di lingkungan galangan kapal dapat meningkatkan risiko kecelakaan kerja, terutama jika pengawasan dan standar keselamatan tidak berjalan seragam.

“Subkontraktor di PT ASL tidak boleh lebih dari dua. Semakin banyak subcon, semakin tinggi risiko kecelakaan kerja,” katanya.

Mustofa menegaskan perusahaan perlu memberikan kepastian status dan perlindungan kerja bagi para pekerja agar keselamatan, keamanan, dan hak-hak mereka dapat terjamin.

Pernyataan tersebut disampaikan Mustofa sebagai bagian dari tindak lanjut penanganan kecelakaan kerja kapal Federal II di PT ASL yang terjadi pada 15 Oktober 2025 lalu. Dalam insiden itu, 14 pekerja meninggal dunia dan 17 orang lainnya mengalami luka-luka.

Pos terkait