YOGYAKARTA – Pemerintah kini mulai mempertimbangkan berbagai strategi untuk menghadapi tingginya kepadatan penduduk di Kota Yogyakarta. Salah satu solusi yang sedang dipertimbangkan adalah penerapan konsep hunian vertikal atau rumah susun di tengah kota. Hal ini dilakukan sebagai respons terhadap keterbatasan lahan dan harga tanah yang semakin mahal.
Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah menyampaikan bahwa pengembangan hunian vertikal menjadi langkah penting agar masyarakat tidak perlu bermigrasi jauh ke pinggiran kota. Menurutnya, pola tinggal secara vertikal lebih efisien dan nyaman.
“Pola tinggal harus mulai dikonsolidasikan secara vertikal. Tinggal vertikal itu justru lebih efisien dan nyaman. Kami mencari wilayah-wilayah baru, tetapi syaratnya di tengah kota supaya kehidupan masyarakat tidak berpindah terlalu jauh,” ujar Fahri dalam acara di Yogyakarta, Jumat (29/5).
Dalam rencana awal, ada dua lokasi yang disiapkan sebagai titik pembangunan hunian vertikal, yaitu Kampung Lampion dan Taman Keselamatan Lalu Lintas Giwangan. Penentuan lokasi ini didasarkan pada status tanah yang merupakan aset negara, baik milik pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun BUMN.
Fahri menjelaskan bahwa dengan status tanah tersebut, biaya pengadaan lahan dapat ditekan signifikan melalui subsidi negara. Hal ini diharapkan membuat hunian lebih terjangkau bagi masyarakat.
Pembangunan hunian di tengah kota dinilai penting untuk mencegah fenomena urban sprawl atau penyebaran kota secara tidak teratur ke pinggiran. Fahri menegaskan bahwa jika warga dipindahkan terlalu jauh dari pusat kota, mereka akan kesulitan mengakses infrastruktur dasar seperti sekolah, rumah sakit, dan fasilitas umum lainnya.
Lebih lanjut, konsep hunian vertikal ini diharapkan dapat menekan biaya hidup masyarakat sekaligus menjaga kualitas lingkungan permukiman yang lebih tertata. Pembangunan juga tetap mengacu pada standar hunian layak sesuai indikator Sustainable Development Goals (SDGs).
Integrasi Ruang Publik
Menanggapi arahan tersebut, Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo menyatakan bahwa pemerintah daerah akan mendukung penataan hunian vertikal yang tetap ramah lingkungan. Ia menekankan bahwa pembangunan tidak boleh mengabaikan ketersediaan fasilitas sosial bagi warga.
“Arahan beliau jelas. Jika membangun konsolidasi tanah dan rumah, harus dipikirkan juga public space-nya. Artinya, ruang terbuka hijau tetap harus ada,” tegas Hasto.
Langkah ini diharapkan menjadi terobosan baru dalam penataan ruang di Kota Pelajar. Dengan Pulau Jawa yang kini menampung sekitar 60 persen penduduk Indonesia, ketersediaan lahan terbuka, termasuk lahan pertanian, semakin menipis.
Manfaat Hunian Vertikal
Beberapa manfaat utama dari konsep hunian vertikal antara lain:
- Mengurangi tekanan pada lahan yang terbatas.
- Meminimalkan kebutuhan transportasi jarak jauh.
- Meningkatkan aksesibilitas terhadap fasilitas umum.
- Menjaga kualitas lingkungan dengan penggunaan ruang yang lebih efisien.
Selain itu, hunian vertikal juga bisa menjadi solusi untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, terutama di kota-kota besar yang menghadapi tantangan kepadatan penduduk.
Tantangan dan Persiapan
Meskipun memiliki potensi besar, implementasi hunian vertikal juga menghadapi beberapa tantangan. Misalnya, perlu adanya perencanaan yang matang untuk memastikan keberlanjutan dan kenyamanan warga. Selain itu, diperlukan kerja sama yang kuat antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat.
Pemerintah kini sedang melakukan studi kelayakan dan evaluasi terhadap lokasi-lokasi yang telah ditentukan. Proses ini akan melibatkan berbagai pihak, termasuk ahli perencanaan kota, ekonom, dan masyarakat setempat.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan hunian vertikal dapat menjadi solusi jangka panjang untuk menghadapi pertumbuhan penduduk yang pesat dan memperbaiki kualitas hidup masyarakat di tengah kota.






