Fluktuasi Harga Emas Antam dalam Sepekan: Pergerakan Naik Turun dan Implikasi Pajaknya
Pergerakan harga emas batangan yang diproduksi oleh PT Aneka Tambang Tbk (Antam) selama sepekan terakhir menunjukkan pola yang dinamis. Meskipun sempat mengalami penguatan di pertengahan pekan, tren keseluruhan di akhir pekan justru cenderung menurun. Analisis mendalam terhadap data menunjukkan adanya fluktuasi signifikan yang memengaruhi nilai investasi emas, serta implikasi perpajakan yang perlu diperhatikan oleh para pembeli dan penjual.
Secara ringkas, dalam rentang waktu sepekan, harga emas batangan Antam mengalami penurunan total Rp62.000 per gram. Jika pada awal periode harga berada di kisaran Rp3.059.000 per gram, di akhir pekan harga tersebut terkoreksi menjadi Rp2.997.000 per gram. Fenomena serupa juga terjadi pada harga buyback, yaitu harga yang ditawarkan oleh Antam kepada konsumen yang ingin menjual kembali emasnya. Harga buyback tercatat menurun Rp73.000 per gram, dari Rp2.822.000 menjadi Rp2.749.000 per gram.
Perlu dipahami bahwa setiap transaksi pembelian emas batangan Antam dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Tarif umum yang berlaku adalah sebesar 0,9 persen dari nilai transaksi. Namun, bagi pembeli yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), terdapat keringanan tarif yang lebih rendah, yaitu sebesar 0,25 persen. Keringanan ini tentu menjadi insentif bagi investor untuk tertib administrasi perpajakan.
Rincian Pergerakan Harga Harian
Untuk memahami dinamika pasar lebih lanjut, berikut adalah rincian pergerakan harga emas Antam dari hari ke hari selama sepekan:
Senin, 9 Maret 2026: Awal pekan diwarnai dengan penurunan harga yang cukup signifikan. Harga emas Antam terkoreksi sebesar Rp55.000 per gram, sehingga menetap di angka Rp3.004.000 per gram. Penurunan serupa juga dialami oleh harga buyback, yang merosot Rp65.000 per gram menjadi Rp2.757.000 per gram.
Selasa, 10 Maret 2026: Kondisi pasar menunjukkan pemulihan. Harga emas batangan mengalami kenaikan sebesar Rp8.000 per gram, mencapai Rp3.047.000 per gram. Harga buyback pun turut terangkat, naik Rp14.000 per gram menjadi Rp2.802.000 per gram.
Rabu, 11 Maret 2026: Tren positif berlanjut. Harga emas Antam kembali menguat, bertambah Rp40.000 per gram, hingga menyentuh level Rp3.087.000 per gram. Harga buyback juga mencatatkan kenaikan yang impresif, yaitu Rp45.000 per gram menjadi Rp2.847.000 per gram.
Kamis, 12 Maret 2026: Momentum kenaikan tidak mampu bertahan lama. Harga emas kembali mengalami koreksi, kali ini sebesar Rp45.000 per gram, sehingga berada di posisi Rp3.042.000 per gram. Harga buyback pun mengikuti tren penurunan, terkoreksi Rp43.000 per gram menjadi Rp2.804.000 per gram.
Jumat, 13 Maret 2026: Penurunan harga masih berlanjut. Nilai emas Antam melemah Rp21.000 per gram, menjadi Rp3.021.000 per gram. Harga buyback mengalami nominal penurunan yang sama, yaitu Rp21.000 per gram, sehingga menjadi Rp2.783.000 per gram.
Sabtu, 14 Maret 2026: Memasuki akhir pekan, harga emas kembali tertekan. Terjadi penurunan harga sebesar Rp24.000 per gram, menjadikan harga emas di level Rp2.997.000 per gram. Harga buyback juga turut terkoreksi lebih dalam, yaitu Rp34.000 per gram, menjadi Rp2.749.000 per gram.
Implikasi Pajak pada Transaksi Emas
Selain pergerakan harga, pemahaman mendalam mengenai aspek perpajakan sangat krusial bagi para pelaku pasar.
Pembelian Emas Batangan:
- Tarif Umum: Pembelian emas batangan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,9 persen dari nilai transaksi.
- Tarif dengan NPWP: Bagi pembeli yang dapat menunjukkan NPWP, tarif PPh Pasal 22 yang dikenakan jauh lebih rendah, yaitu 0,25 persen.
- Bukti Potong: Setiap transaksi pembelian emas akan disertai dengan bukti potong PPh Pasal 22 yang sah.
Transaksi Buyback (Penjualan Kembali Emas ke Antam):
- Transaksi dengan Nilai Lebih dari Rp10 Juta:
- Bagi pemegang NPWP, PPh Pasal 22 yang dikenakan adalah sebesar 1,5 persen dari nilai buyback.
- Bagi non-NPWP, tarif PPh Pasal 22 yang dikenakan lebih tinggi, yaitu 3 persen.
- Pajak ini akan dipotong secara langsung dari nilai buyback yang diterima oleh penjual.
Daftar Harga Emas Antam per 15 Maret 2026
Berikut adalah rincian harga emas batangan Antam per gram untuk berbagai satuan pada hari Minggu, 15 Maret 2026:
- 0,5 gram: Rp1.548.500
- 1 gram: Rp2.997.000
- 2 gram: Rp5.934.000
- 3 gram: Rp8.876.000
- 5 gram: Rp14.760.000
- 10 gram: Rp29.465.000
- 25 gram: Rp73.537.000
- 50 gram: Rp146.995.000
- 100 gram: Rp293.912.000
- 250 gram: Rp734.515.000
- 500 gram: Rp1.468.820.000
- 1.000 gram (1 kg): Rp2.937.600.000
Pergerakan harga yang fluktuatif ini menegaskan pentingnya bagi para investor untuk terus memantau pasar emas dan memahami regulasi yang berlaku agar dapat mengambil keputusan investasi yang strategis dan menguntungkan.




