Polemik Gaji PPPK Paruh Waktu di Seram Bagian Timur: Anggaran Terbatas Menjadi Alasan Utama
BULA – Penetapan upah sebesar Rp 250 ribu bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) menuai sorotan. Menanggapi hal tersebut, Bupati Seram Bagian Timur, Fachri Husni Alkatiri, akhirnya angkat bicara dan menjelaskan duduk persoalan di balik keputusan yang diambil oleh pemerintah daerahnya.
Bupati Fachri mengakui bahwa angka Rp 250 ribu tersebut memang tergolong sangat kecil jika dibandingkan dengan kebutuhan hidup masyarakat pada umumnya. Namun, ia menegaskan bahwa kebijakan ini diambil setelah melalui pertimbangan mendalam terkait kemampuan anggaran daerah yang dimiliki saat ini.
“Angkanya memang hanya Rp 250 ribu, saya tahu Rp 250 ribu itu kecil,” ujar Bupati Fachri saat memberikan keterangan pada Minggu (8/3/2026). Ia menjelaskan bahwa keputusan ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam menyesuaikan kebijakan penggajian dengan realitas keuangan yang ada.
Anggaran Rp 11 Miliar untuk 3.132 PPPK Paruh Waktu
Lebih lanjut, Bupati Fachri memaparkan bahwa total anggaran yang dialokasikan oleh Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur untuk membayar upah seluruh PPPK paruh waktu mencapai sekitar Rp 11 miliar setiap tahunnya. Angka yang fantastis ini diperuntukkan bagi 3.132 orang PPPK paruh waktu yang saat ini terdaftar di wilayahnya.
“Daerah harus menanggung sekitar Rp 11 miliar setiap tahun untuk upah ini. Anggaran itu untuk 3.132 orang,” ungkapnya. Besaran anggaran ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah untuk tetap memberikan hak kepada para PPPK, meskipun dalam situasi keterbatasan finansial.
Kebijakan Sementara Menanti Perbaikan Kondisi Keuangan
Meskipun angka yang ditetapkan saat ini terbilang minim, Bupati Fachri menegaskan bahwa penetapan upah Rp 250 ribu ini bersifat sementara. Ia memberikan jaminan bahwa pemerintah daerah akan berupaya untuk menaikkan besaran upah tersebut apabila kondisi keuangan daerah mengalami perbaikan di masa mendatang.
“Ini bukan angka yang saya inginkan sebenarnya. Kalau keuangan daerah baik, pasti naik. Naik berapa nanti tergantung kondisi keuangan,” jelasnya. Ia berharap para PPPK dapat memahami situasi yang dihadapi oleh pemerintah daerah dan bersabar menanti peningkatan kesejahteraan di kemudian hari.
Pesan untuk Para PPPK: Fokus pada Kinerja dan Status Kepegawaian
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Fachri secara langsung meminta kepada seluruh PPPK paruh waktu untuk dapat memahami kondisi keuangan daerah yang tengah dihadapi. Ia mengajak mereka untuk tetap bekerja dengan baik dan profesional meskipun upah yang diterima masih terbatas.
Menurutnya, hal yang paling penting saat ini adalah adanya status kepegawaian yang jelas bagi para PPPK. Dengan status yang pasti, diharapkan kesejahteraan mereka dapat terus ditingkatkan secara bertahap seiring dengan membaiknya kondisi ekonomi daerah.
“Ini keputusan yang harus kita ambil bersama. Kerja harus tetap serius, status kalian sekarang sudah jelas. Insya Allah kita perbaiki sedikit demi sedikit,” tutupnya. Pernyataan ini diharapkan dapat memberikan sedikit kelegaan dan motivasi bagi para PPPK paruh waktu di Seram Bagian Timur, sembari menanti perubahan positif di masa depan.




