Laporan Terhadap Wakil Presiden RI Oleh Berbagai Lembaga Kristen dan Organisasi Masyarakat
Sejumlah lembaga kristen dan organisasi kemasyarakatan di Indonesia, termasuk Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPP GAMKI), melaporkan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia, Jusuf Kalla, ke pihak berwajib. Laporan ini terkait dengan pernyataan yang disampaikan oleh Jusuf Kalla di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM) yang menimbulkan kontroversi.
Pernyataan Jusuf Kalla yang Dipermasalahkan
Pernyataan tersebut muncul dalam sebuah video yang diunggah di link Masjid Kampus UGM, ketika Jusuf Kalla membahas tentang konflik Poso dan Ambon. Dalam pidatonya, ia menyentuh isu kaitan antara ideologi agama Islam dan Nasrani.
“Kenapa agama gampang menjadi alasan konflik kayak di Poso, Ambon? Karena keduanya Islam dan Kristen berpendapat, mati atau menewaskan orang, atau mematikan, itu syahid. Saat konflik berlangsung kedua pihak berkeyakinan begitu. Kalau saya bunuh orang Islam, saya syahid. Kalau saya mati pun saya syahid. Akhirnya susah berhenti,” ujar Jusuf Kalla dalam pernyataannya.
Pernyataan tersebut dinilai tidak sesuai dan menimbulkan reaksi dari berbagai pihak, terutama dari komunitas Kristen.
GAMKI Tegaskan Agama Kristen Tidak Mengajarkan Membunuh

Ketua Umum DPP GAMKI, Sahat Sinurat, mengungkapkan tiga poin penting terkait kasus ini. Pertama, ia menegaskan bahwa agama Kristen tidak pernah mengajarkan untuk membunuh umat Muslim.
“Pertama, menyatakan agama Kristen tidak pernah mengajarkan membunuh orang Islam akan syahid masuk surga. Justru, agama Kristen mengajarkan untuk mengasihi sesama manusia bahkan musuh sekalipun,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (12/04/2026).
Ia menekankan bahwa ajaran Kristen berbeda jauh dari narasi yang disampaikan oleh Jusuf Kalla. Dalam pandangan GAMKI, pernyataan tersebut sangat merugikan dan tidak sesuai dengan nilai-nilai agama yang sebenarnya.
Pernyataan Jusuf Kalla Dianggap Menyakiti

Kedua, pihak GAMKI mengecam keras pernyataan Jusuf Kalla yang dinilai menyakiti hati umat Kristen. Sahat Sinurat menegaskan bahwa narasi yang disampaikan menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
“Ketiga, maka bersama ini kami yang terdiri dari berbagai lembaga Kristen dan organisasi masyarakat akan melaporkan Bapak Jusuf Kalla ke Kepolisian RI,” kata Sahat.
Laporan ini tidak hanya dilakukan oleh GAMKI, tetapi juga oleh berbagai ormas Kristiani lainnya. Beberapa di antaranya adalah:
- Dewan Pakar Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI)
- Asosiasi Pendeta Indonesia (API)
- Gerakan Perjuangan Masyarakat Pluralisme
- DPP Si Pitung
- DPP Horas Bangso Batak
- DPP Pasukan Manguni Makasiouw
- DPP Aliansi Timur Indonesia
- Tim Manguni
- Timur Indonesia Bersatu
- Pemuda Batak Bersatu
- Advokat Raja-Raja Batak
- Gaharu Nusantara Bersinar
- Diaspora
- Tegas Jaga Indonesia
- Patriot Garda Indonesia
- Badan Kerja Sama Gereja dan Lembaga
- Forum Jurnalis Batak
- Garda Borgo Manguni
- Seknas Indonesia Maju
- Kejayaan Nusantara Cerdas
Laporan ini menunjukkan bahwa pernyataan Jusuf Kalla telah menimbulkan kekhawatiran serius di kalangan komunitas Kristen dan organisasi masyarakat. Mereka menuntut agar pernyataan tersebut dijelaskan dan diberikan penjelasan lebih lanjut.





