Gerindra Tunggu Hasil OTT Bupati Pati Sudewo



jateng.

SEMARANG – Bupati Pati Sudewo tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (19/1). Anggota Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini diduga terlibat dalam praktik jual beli jabatan saat pengisian perangkat desa di Kabupaten Pati pada 2024.

Menanggapi kasus ini, Partai Gerindra menyatakan bahwa mereka masih menunggu hasil resmi dari pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK. “Kami menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan secara resmi,” ujar Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Tengah Sudaryono dalam pernyataannya, Senin (19/1) malam.

Sudaryono menegaskan bahwa Partai Gerindra tetap memegang prinsip asas praduga tak bersalah hingga ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Ia juga mengimbau semua pihak agar tidak terburu-buru membuat kesimpulan. “Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Kami menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk bekerja secara profesional dan sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Meskipun begitu, Sudaryono menekankan bahwa Partai Gerindra tetap mendukung upaya pemberantasan korupsi serta penegakan hukum yang adil. Wakil Menteri Pertanian itu berharap proses hukum dapat berjalan lancar tanpa campur tangan dari pihak mana pun. “Kami mendukung penuh langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan KPK demi menjaga kepercayaan publik dan marwah hukum di Indonesia,” ujarnya.

Selain Sudewo, KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pejabat lain, seperti Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dipermades) Kabupaten Pati Tri Haryama, Camat Jaken Tri Agung Setiawan, serta sejumlah kepala desa.

Untuk saat ini, DPD Gerindra Jawa Tengah akan tetap bersikap kooperatif dan terus mengikuti perkembangan resmi dari KPK sebelum mengambil langkah organisasi maupun politik selanjutnya. “Untuk langkah organisasi dan politik, tentu kami akan menunggu hasil dan fakta hukum yang disampaikan secara resmi,” ujarnya.

Sebagai informasi, dugaan kasus yang menimpa Sudewo adalah terkait jual beli jabatan dalam pengisian jabatan perangkat desa (perades) tahun 2024 di Kabupaten Pati. Hal ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat dan partai politik terkait.

Pos terkait