Gores Mobil Kiai, Bocah Dibanting Guru Ngaji di Probolinggo

Dugaan Penganiayaan Anak di Probolinggo: Guru Ngaji Diduga Banting Murid 9 Tahun

Probolinggo, Jawa Timur – Sebuah kasus dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur menggemparkan warga Kelurahan Triwung Kidul, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo. Seorang anak laki-laki berusia 9 tahun, yang diinisialkan MFR, diduga menjadi korban kekerasan fisik oleh guru mengajinya di sebuah musala setempat. Peristiwa ini baru terungkap setelah MFR menceritakan kejadiannya kepada orang tuanya usai berbuka puasa, bahkan menunjukkan bukti video yang merekam aksi kekerasan tersebut.

Kasus ini kini tengah menjadi perhatian serius dari pihak kepolisian. Satuan Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polres Probolinggo Kota telah menerima laporan dan memulai proses penyelidikan untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan penganiayaan ini.

Kronologi Kejadian: Amarah Guru Ngaji Berujung Kekerasan

Ayah korban, Sulaiman, menceritakan bahwa putranya, MFR, baru mengungkapkan kejadian pilu tersebut pada Kamis, 19 Maret 2026, setelah selesai berbuka puasa. MFR mengaku telah dibanting oleh guru ngajinya, seorang ustaz di musala tempat ia menimba ilmu agama. Awalnya, Sulaiman dan istrinya mungkin menganggapnya sebagai teguran biasa. Namun, kecurigaan muncul ketika MFR menyebutkan adanya rekaman video dari peristiwa tersebut.

“Setelah buka puasa, anak saya bilang kalau dibanting oleh ustaznya. Dia juga bilang ada videonya. Setelah sekitar setengah jam, videonya ditunjukkan dan ternyata kejadiannya cukup parah,” ungkap Sulaiman dengan nada prihatin.

Melihat rekaman video yang menunjukkan perlakuan kasar terhadap anaknya, ibu korban segera mendatangi musala untuk meminta klarifikasi langsung kepada guru ngaji tersebut. Dari percakapan tersebut terungkap bahwa motif di balik kemarahan ustaz adalah kekesalan karena MFR secara tidak sengaja menggores mobil milik kiai yang merupakan pemilik musala.

“Istri saya menanyakan apa salah anak saya sampai diperlakukan seperti itu. Katanya karena anak saya melecetkan mobil milik kyai. Padahal waktu itu banyak anak-anak dan kejadian itu tidak disengaja,” jelas Sulaiman.

Meskipun pelaku, sang ustaz, sempat mendatangi keluarga korban sehari setelah kejadian untuk menyampaikan permohonan maaf, keluarga MFR memutuskan untuk tetap melanjutkan laporan ke pihak kepolisian. Keputusan ini diambil karena mereka menilai tindakan guru ngaji tersebut sudah keterlaluan dan tidak mencerminkan cara mendidik anak yang semestinya.

“Kalau menegur atau mendidik anak seharusnya tidak dengan cara seperti itu. Keluarga sepakat untuk tetap melaporkan karena ini sudah terlalu parah,” tegas Sulaiman.

Polisi Lakukan Penyelidikan Mendalam

Kasat PPA-PPO Polres Probolinggo Kota, AKP Rini Ifo Nila Krisna, membenarkan adanya laporan terkait dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur tersebut. Ia menyatakan bahwa pihaknya serius menangani kasus ini dan proses penyelidikan sedang berjalan.

“Ini merupakan dugaan penganiayaan terhadap anak yang saat ini sedang dalam proses penyelidikan oleh Sat PPA-PPO Polres Probolinggo Kota. Prosesnya masih berjalan dan akan terus kami dalami,” ujar AKP Nila.

Menurut keterangan awal yang dihimpun kepolisian dari korban, peristiwa ini bermula ketika MFR sedang mengeluarkan sepedanya dan tanpa sengaja menyenggol serta menggores kendaraan milik kiai pemilik musala. Sang kiai sendiri saat itu sedang menjalankan ibadah umrah. Ulah MFR tersebut kemudian diketahui oleh ustaz yang kemudian dilanda emosi dan melakukan tindakan fisik membanting korban.

Pihak kepolisian akan terus menggali informasi lebih lanjut dari berbagai pihak, termasuk saksi-saksi lain yang mungkin ada di lokasi kejadian, serta mengumpulkan bukti-bukti yang relevan untuk memastikan keadilan bagi korban. Kasus ini diharapkan menjadi pengingat bagi semua pihak, terutama para pendidik, untuk selalu mengedepankan pendekatan yang humanis dan mendidik dalam menangani setiap permasalahan, terutama yang melibatkan anak-anak.

Pos terkait