Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah Uji Kebijakan Work From Anywhere (WFA) untuk ASN
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mengumumkan rencana pengujian kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat. Kebijakan ini diumumkan oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, dalam apel gabungan yang juga dirangkaikan dengan acara Halal Bihalal di halaman Kantor Gubernur pada 30 Maret 2026.
Kebijakan WFA disampaikan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan efisiensi anggaran. Menurut Gubernur Anwar Hafid, penerapan skema ini bertujuan untuk mengukur potensi penghematan biaya, khususnya terkait konsumsi listrik kantor dan bahan bakar kendaraan. Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini akan diintegrasikan dengan program Berani Jumat Berkah yang telah berjalan sebelumnya di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Melalui program tersebut, ASN muslim yang mengikuti kegiatan rohani di Masjid Kantor Gubernur diperkenankan bekerja secara WFA, selama tidak memiliki agenda dinas mendesak yang harus diselesaikan di kantor. Kebijakan serupa juga berlaku bagi ASN non-muslim. Setelah mengikuti kegiatan rohani di Kompleks Kantor Gubernur, mereka dapat melanjutkan pekerjaan dengan sistem WFA. Syarat utamanya adalah kehadiran pada waktu subuh.
Tujuan Penghematan Anggaran
Dalam situasi tantangan pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah, Pemprov Sulawesi Tengah menunjukkan kemampuan adaptasi yang baik dalam menjaga stabilitas pelayanan serta pembangunan. Salah satu buktinya adalah kemampuan pemerintah daerah dalam memenuhi kewajiban pembayaran gaji bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), PPPK paruh waktu, hingga pegawai non-ASN secara tepat waktu.
Padahal, di sejumlah daerah lain, keterbatasan anggaran menjadi kendala dalam pembayaran gaji pegawai. Oleh karena itu, Gubernur Anwar Hafid meminta seluruh pegawai tetap bekerja dengan baik dan menjaga kekompakan dalam membangun daerah. Ia menegaskan bahwa jika semua pihak kompak dan mencurahkan pikiran serta tenaga, Sulawesi Tengah akan mampu berkembang lebih pesat.
Partisipasi Pejabat dan ASN
Acara apel gabungan yang dihadiri oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Reny A Lamadjido, Sekretaris Provinsi Novalina, para staf ahli gubernur, asisten, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta seluruh ASN lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menjadi momen penting dalam penyampaian kebijakan baru ini.
Beberapa hal yang menjadi fokus dalam kebijakan WFA antara lain:
- Penyesuaian pola kerja untuk meningkatkan efisiensi operasional
- Memastikan keberlanjutan pelayanan publik meskipun ada perubahan dalam metode kerja
- Meningkatkan partisipasi ASN dalam kegiatan keagamaan dan kebersihan lingkungan kerja
Kebijakan ini diharapkan bisa menjadi model inovasi dalam pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan. Dengan pendekatan fleksibel dan kolaboratif, Pemprov Sulawesi Tengah berkomitmen untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.





