Bingkisan Lebaran untuk Tenaga Honorer Non-Database BKN di Lombok Timur, Bentuk Perhatian Pemda
Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, menunjukkan perhatiannya kepada ratusan tenaga honorer yang tidak terakomodasi dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan tidak menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026. Meskipun secara regulasi formal THR hanya diperuntukkan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu, dan PPPK paruh waktu (P3K PW), Pemkab Lombok Timur berupaya memberikan dukungan melalui jalur lain.
Langkah konkret yang diambil adalah dengan memberikan bingkisan Lebaran 2026 kepada para tenaga honorer tersebut. Pemberian bingkisan ini disalurkan melalui Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Lombok Timur.
Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur, M. Juaini Taofik, menyatakan harapannya agar bingkisan Lebaran ini dapat membantu memenuhi kebutuhan para tenaga honorer menjelang perayaan Idulfitri.
“Semoga bingkisan Lebaran ini bisa membantu kebutuhan mereka,” ujar Juaini Taofik di Lombok Timur pada Sabtu (14/3).
Lebih lanjut, Juaini Taofik menjelaskan bahwa Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 mengenai THR Lebaran 2026 telah ditindaklanjuti dengan penerbitan peraturan bupati (perbup). Peraturan ini kemudian diimplementasikan secara menyeluruh oleh seluruh pengguna anggaran di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Implementasi ini mencakup pencairan THR bagi PNS, PPPK penuh waktu, dan PPPK paruh waktu.
Dalam sistem insentif dan penggajian, ia menekankan pentingnya menghindari keterlambatan pembayaran. Hal ini merupakan kewajiban pemerintah daerah yang sangat krusial demi kesejahteraan para pegawainya.
“Pemerintah tetap berkomitmen meningkatkan kesejahteraan pegawai sesuai dengan aturan,” tegasnya.
Perhatian Khusus Bupati untuk Honorer Non-Database BKN
Meskipun secara aturan formal para tenaga honorer yang tidak masuk dalam database BKN tidak berhak menerima THR, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur tidak tinggal diam. Pemkab berupaya mencari solusi melalui Korpri untuk memberikan bentuk perhatian yang nyata.
“Saudara-saudara atau adik-adik ini disayang sama Pak Bupati,” ungkap Juaini Taofik, mengindikasikan adanya kepedulian dari pimpinan daerah.
Oleh karena itu, ia mengimbau kepada seluruh tenaga honorer untuk terus mempertahankan kinerja dan produktivitas mereka. Dukungan ini diberikan meskipun mereka belum masuk dalam kategori PPPK paruh waktu yang secara resmi mendapatkan hak-hak kepegawaian tertentu.
Pemerintah daerah, menurut Juaini Taofik, saat ini tengah aktif melakukan analisis beban kerja dan jabatan di lingkungan Pemkab Lombok Timur. Upaya ini dilakukan dengan harapan besar agar ke depannya dapat dirumuskan kebijakan-kebijakan yang lebih berpihak kepada para tenaga honorer. Analisis ini menjadi fondasi penting untuk menjajaki kemungkinan pengangkatan atau pemberian status yang lebih baik di masa mendatang.
Diharapkan, dengan adanya perhatian dan upaya analisis ini, nasib para tenaga honorer non-database BKN dapat menjadi lebih baik seiring waktu. Komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh tenaga kerja di lingkup Pemkab Lombok Timur, sesuai dengan koridor hukum yang berlaku, terus diupayakan. Pemberian bingkisan ini menjadi salah satu bukti konkret bahwa setiap individu yang berkontribusi dalam jalannya pemerintahan daerah, sekecil apapun statusnya, tetap dihargai dan diperhatikan.




