bali.
, DENPASAR – Layanan Samsat Keliling kembali hadir di Bali pada bulan April 2026. Semeton Bali bisa mendatangi sejumlah layanan Samsat Keliling yang disediakan untuk memperpanjang dokumen kendaraan milik para wajib pajak. Tujuan layanan Samsat Keliling adalah mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat dan mempercepat proses layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).
Selasa hari ini (7/4), layanan Samsat keliling hadir di sejumlah kabupaten dan kota di Provinsi Bali. Di Kota Denpasar layanan Samsat Keliling hadir di Mall Living World mulai pukul 08.00 WITA sampai dengan 12.00 WITA.
Layanan Samsat Keliling di Kabupaten Gianyar hadir di Jaba Pura Penataran Sasih Pejeng, Tampaksiring, mulai pukul 08.30 WITA sampai dengan 12.00 WITA. Di Kabupaten Jembrana, layanan Samsat Keliling hadir di depan Pasar Senggol, Pekutatan, mulai pukul 09.00 WITA sampai dengan 12.00 WITA.
Layanan Samsat Keliling di Kabupaten Karangasem hadir di Polsek Sidemen, mulai pukul 08.00 WITA sampai dengan 12.00 WITA. Di Kabupaten Buleleng, layanan Samsat Keliling hadir di Desa Pemuteran, Gerokgrak dan Desa Sembiran, Tejakula, mulai pukul 09.00 WITA sampai selesai.
Untuk mengurus perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) pada layanan Samsat keliling, ada beberapa persyaratan yang harus Anda penuhi. Berikut daftar persyaratannya:
- KTP asli dan fotokopi
- STNK asli dan fotokopi
- Notice pajak
- Kendaraan atas nama sendiri
Khusus untuk pengesahan STNK perpanjangan lima tahun harus di Samsat Induk masing-masing kabupaten dan kota.
Untuk biaya memperpanjang STNK kendaraan tergantung jenis dan CC kendaraan. Hal ini berarti setiap kendaraan memiliki tarif yang berbeda-beda sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan layanan Samsat Keliling ini sebagai alternatif untuk memperpanjang dokumen kendaraan tanpa perlu datang ke kantor Samsat utama. Dengan adanya layanan ini, masyarakat tidak perlu repot-repot pergi jauh-jauh hanya untuk mengurus perpanjangan STNK.
Beberapa titik lokasi layanan Samsat Keliling dipilih secara strategis agar mudah diakses oleh masyarakat. Setiap hari, layanan ini akan berpindah ke wilayah lainnya sehingga semua warga Bali memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pelayanan yang cepat dan efisien.
Selain itu, masyarakat juga diminta untuk mempersiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan sebelum datang ke lokasi layanan Samsat Keliling. Hal ini bertujuan agar proses pengurusan lebih cepat dan tidak terjadi penundaan.
Dengan adanya layanan Samsat Keliling, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Selain itu, layanan ini juga menjadi salah satu upaya pemerintah dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.





