Insentif Guru Keagamaan Naik, Bupati Ischak Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pendidikan Keagamaan di Tegal

Peningkatan Kesejahteraan Guru Keagamaan di Kabupaten Tegal

Bupati Tegal, Ischak Maulana Rohman, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat sektor pendidikan keagamaan melalui peningkatan kesejahteraan guru Madrasah Diniyah (Madin) dan Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (LPQ) pada tahun 2026. Penegasan ini disampaikan saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Penyaluran Hibah Insentif Pengajar Keagamaan Islam yang diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal di Hotel Grand Dian, Rabu (8/4/2026).

Kegiatan ini juga dirangkai dengan peluncuran wakaf uang Aparatur Sipil Negara (ASN) serta penguatan kinerja pelayanan publik. Bupati Ischak menekankan bahwa meskipun pemerintah daerah tengah menghadapi penyesuaian fiskal, perhatian terhadap para pengajar keagamaan tetap menjadi prioritas.

“Perhatian kepada guru ngaji, guru Madin, dan LPQ tidak boleh berkurang. Justru pada tahun ini kita tingkatkan sebagai bentuk penghargaan atas peran besar mereka dalam membangun karakter generasi muda,” tegas Bupati Ischak.

Kenaikan Insentif dan Penambahan Bantuan Sosial

Besaran insentif bagi guru keagamaan pada tahun 2026 mengalami kenaikan dari Rp1,7 juta menjadi Rp2 juta per tahun. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Tegal juga menambah alokasi bantuan sosial bagi guru swasta dan lembaga pendidikan keagamaan nonformal lainnya.

Bupati Ischak menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga kualitas pendidikan karakter di tengah tantangan sosial yang semakin kompleks.

“Pendidikan keagamaan memiliki peran strategis dalam membentuk generasi yang berakhlak dan berkarakter. Karena itu, pemerintah daerah akan terus hadir memberikan dukungan,” ujar Bupati Ischak.

Peran Aktif Tokoh dan Pendidik dalam Menghadapi Tantangan Sosial

Pada kesempatan yang sama, Bupati Ischak juga mengajak para pendidik dan tokoh keagamaan untuk berperan aktif dalam menghadapi persoalan sosial, khususnya penyalahgunaan obat-obatan di kalangan remaja.

“Perlu sinergi antara keluarga, sekolah, dan lingkungan keagamaan untuk melindungi generasi muda dari pengaruh negatif,” pesannya.

Upaya tersebut turut diperkuat melalui dukungan program dan anggaran dari Kementerian Agama Kabupaten Tegal melalui penyaluran hibah insentif kepada para pengajar keagamaan.

Penyaluran Hibah dan Target Penerima

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal, Ahmad Muhdzir, menjelaskan bahwa pada tahun 2026 pihaknya menerima hibah sebesar Rp18,786 miliar yang diperuntukkan bagi 9.368 guru LPQ dan Madrasah Diniyah Takmiliyah.

“Masih terdapat sekitar 1.300 guru yang belum menerima insentif. Kami berharap ke depan seluruhnya dapat terakomodasi,” terang Ahmad Muhdzir.

Ia juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Tegal dalam peningkatan kesejahteraan guru keagamaan. Menurutnya, sinergi tersebut menjadi faktor penting dalam memperkuat layanan pendidikan keagamaan di masyarakat.

Program Wakaf Uang ASN

Sejalan dengan penguatan nilai sosial keagamaan, kegiatan ini juga menjadi momentum peluncuran wakaf uang ASN di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Tegal.

“Program ini diharapkan dapat menumbuhkan kepedulian sosial serta memperluas manfaat bagi masyarakat,” harap Ahmad Muhdzir.

Komitmen Pemerintah Daerah

Komitmen ini menegaskan peran aktif Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman dalam memperkuat pendidikan keagamaan, meningkatkan kesejahteraan guru, serta mendorong kolaborasi lintas sektor guna mewujudkan pelayanan publik yang lebih berkualitas.

Pos terkait