Ratusan Warga Pangandaran Geruduk Kantor Investasi Bodong, Dana Ratusan Juta Tak Dapat Dicairkan
PANGANDARAN – Gelombang kekecewaan melanda ratusan warga Pangandaran yang menjadi korban dugaan investasi bodong. Kantor sebuah perusahaan bernama MBAstack Limited di Parigi, Senin (9/2/2026), didatangi oleh massa yang menuntut pengembalian dana investasi mereka yang tak kunjung bisa dicairkan. Sebagian besar massa yang hadir didominasi oleh kaum ibu, yang semakin menambah dramatisnya situasi saat mereka berteriak menuntut hak mereka.
Situasi memanas ketika para anggota MBA, sebutan bagi para investor, mendapati kantor perusahaan tersebut dalam keadaan tertutup rapat. Tidak ada satu pun pegawai yang terlihat di lokasi, menambah kecurigaan bahwa perusahaan tersebut beroperasi secara ilegal atau telah menghilang tanpa jejak. Aksi demonstrasi yang awalnya berlangsung di depan kantor tersebut kemudian diarahkan ke Alun-alun Parigi untuk meredakan potensi kericuhan dan memfasilitasi dialog dengan pihak kepolisian.
Kapolres Pangandaran, AKBP Ikrar Potawari, turun langsung ke lapangan untuk menenangkan massa. Ia mengimbau agar seluruh korban tetap tenang, tidak melakukan tindakan anarkis, dan menempuh jalur hukum yang resmi untuk melaporkan kerugian yang mereka alami.
“Perusahaan ini bergerak di bidang periklanan, namun di dalamnya terdapat sistem rekrutmen anggota yang mengharuskan adanya iuran atau deposit,” ujar Kapolres Ikrar saat memberikan keterangan kepada awak media di Alun-alun Parigi. Ia menambahkan bahwa para anggota MBA berasal dari berbagai kecamatan di Kabupaten Pangandaran dan telah melakukan setoran dana dengan jumlah yang bervariasi.
Modus Operandi dan Kerugian yang Ditanggung Korban
Menurut informasi yang dihimpun, praktik investasi ini telah berjalan cukup lama. Anggota diwajibkan untuk melakukan deposit dengan nilai yang beragam, bahkan ada yang mencapai nominal fantastis hingga Rp 100 juta. Jika dijumlahkan, total kerugian yang dialami oleh para korban diperkirakan sangat besar.
Salah seorang korban, Dede Kusmawan (44), mengaku telah bergabung dengan MBA sejak 8 Desember 2025. Setelah lebih dari dua bulan berjalan, ia mulai menyadari adanya indikasi penipuan ketika proses penarikan dana yang dijadwalkan pada Senin (9/2/2026) pukul 09.30 WIB gagal total. Lebih parahnya lagi, aplikasi MBA yang selama ini digunakan untuk memantau investasi juga tidak dapat diakses sama sekali.
“Awalnya penarikan dana masih bisa dilakukan, tapi kemudian tidak bisa sama sekali,” ungkap Dede dengan nada prihatin. Ia juga memperkirakan jumlah anggota MBA di Kabupaten Pangandaran mencapai lebih dari 1.000 orang. Dede sendiri secara pribadi membawahi 84 orang dengan total nilai deposit yang disetorkan melebihi Rp 100 juta.
Nilai deposit yang disetorkan oleh para anggota bervariasi, mulai dari Rp 4,5 juta hingga Rp 13,5 juta. Dalam aplikasi, saldo penarikan yang tertera memang terlihat beragam, mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 100 juta, tergantung pada jumlah deposit awal yang disetorkan. Namun, kini seluruh dana tersebut terancam hilang karena tidak dapat dicairkan.
Langkah Kepolisian dan Imbauan untuk Korban
Pihak kepolisian Polres Pangandaran menegaskan akan menindaklanjuti kasus ini dengan serius. Saat ini, tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) tengah fokus melakukan pendataan terhadap para korban dan menerima laporan resmi dari masyarakat.
“Kami tidak ingin terjadi kerusuhan atau tindak pidana lain. Proses hukum akan kami lakukan secepat mungkin,” tegas Kapolres Ikrar. Ia menambahkan bahwa hingga saat ini, baru sekitar 30 hingga 40 orang korban yang berhasil terdata, namun jumlah tersebut diperkirakan akan terus bertambah seiring dengan semakin banyaknya laporan yang masuk.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang merasa dirugikan oleh praktik investasi ini untuk segera melaporkan diri ke Polres Pangandaran. Dengan menempuh jalur hukum, diharapkan para korban dapat memperoleh keadilan dan dana yang telah mereka investasikan dapat kembali. Upaya pendataan dan penerimaan laporan ini merupakan langkah awal untuk mengungkap tuntas praktik investasi bodong yang meresahkan masyarakat Pangandaran.
Langkah-Langkah yang Harus Diambil Korban
Bagi Anda yang merasa menjadi korban investasi bodong seperti yang dialami oleh warga Pangandaran, berikut adalah langkah-langkah yang dapat Anda tempuh:
- Kumpulkan Bukti:
- Simpan semua bukti transaksi, seperti bukti transfer, kuitansi, atau catatan deposit.
- Simpan tangkapan layar (screenshot) percakapan dengan pihak perusahaan atau agen, aplikasi investasi, dan informasi lain yang relevan.
- Catat identitas lengkap pihak yang menawarkan investasi, jika ada.
- Buat Laporan Resmi:
- Datangi kantor polisi terdekat atau unit yang menangani tindak pidana ekonomi/khusus.
- Sampaikan kronologi kejadian secara jelas dan lengkap.
- Serahkan semua bukti yang Anda miliki kepada petugas kepolisian.
- Bergabung dengan Kelompok Korban (Jika Ada):
- Jika ada kelompok korban yang terbentuk, bergabunglah untuk berbagi informasi dan memperkuat posisi hukum.
- Koordinasi dengan sesama korban dapat membantu dalam pengumpulan bukti dan advokasi.
- Tetap Tenang dan Sabar:
- Proses hukum terkadang membutuhkan waktu. Tetap tenang dan bersabar mengikuti setiap tahapan proses.
- Hindari tindakan emosional yang dapat merugikan diri sendiri atau proses hukum.
Penting untuk selalu waspada terhadap tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tidak wajar dalam waktu singkat. Lakukan riset mendalam dan pastikan legalitas perusahaan sebelum menanamkan modal Anda.





