Istana Tanggapi Perpres Ojol: Harapan Segera Temukan Kesepakatan

Peraturan Presiden untuk Tata Kelola Ojek Online Sedang Dikembangkan

Pemerintah saat ini sedang mempercepat penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) yang akan mengatur tata kelola transportasi daring atau ojek online (ojol). Tujuan dari peraturan ini adalah untuk menjamin hak-hak mitra pengemudi ojol tanpa mengganggu keberlangsungan bisnis aplikator.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menyampaikan bahwa semangat dari perpres ini adalah agar para mitra di ojol dapat bekerja dengan mendapatkan hak-hak yang seharusnya. Namun, di sisi lain, perusahaan aplikator juga tetap bisa beroperasi secara berkelanjutan.

“Semangatnya adalah tentunya Saudara-Saudara kita yang menjadi mitra di ojol ini dapat bekerja dengan mendapatkan hak-hak yang seharusnya, tapi juga satu sisi bagaimana juga perusahaan dalam hal ini aplikator juga bisa berjalan,” ujarnya di Jakarta, Senin (19/1/2026).

Prasetyo menambahkan bahwa pemerintah berharap pihak mitra maupun aplikator dapat berjalan beriringan. “Harapan kita secepatnya sudah bisa kita cari titik temunya,” tambahnya.

Ia juga menyampaikan harapan bahwa Perpres tentang ojol tersebut bisa dirilis pada kuartal pertama tahun ini. “Harapan kita seperti itu, minta doanya,” katanya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengungkapkan bahwa pemerintah tengah menyusun rancangan Peraturan Presiden (Perpres) yang akan mengatur ulang mekanisme pembagian pendapatan antara pengemudi dan perusahaan platform.

“Salah satu aspek penting yang menjadi fokus kita hari ini adalah sistem bagi hasil dan transparansi tarif,” ujar Ferry, sapaan akrab Afriansyah, di Jakarta, Selasa (25/11/2025).

Sinyal perombakan ini muncul karena aturan yang berlaku saat ini dinilai belum memberikan keadilan bagi pengemudi. Sewa aplikasi yang kini maksimal 20 persen berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 667 Tahun 2022 akan ditinjau ulang.

Ferry menegaskan bahwa sistem baru akan mengedepankan tiga prinsip: keadilan, transparansi, dan pembagian proporsional dari tarif yang dibayar pengguna jasa.

Tujuan Utama Perpres Ojol

Beberapa tujuan utama dari Perpres ini meliputi:

  • Memastikan bahwa pengemudi ojol mendapatkan hak-haknya secara adil.
  • Meningkatkan transparansi dalam sistem pembagian pendapatan antara pengemudi dan perusahaan.
  • Menjaga keseimbangan antara kepentingan pengemudi dan keberlanjutan bisnis perusahaan aplikator.

Dengan adanya Perpres ini, diharapkan tercipta hubungan yang lebih harmonis antara pihak-pihak terkait dalam industri ojol. Selain itu, peraturan ini juga bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik dan lebih adil bagi seluruh pemangku kepentingan.

Proses Penyusunan Perpres

Proses penyusunan Perpres ini dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk pengemudi, perusahaan aplikator, dan lembaga pemerintah terkait. Hal ini dilakukan agar semua aspirasi dan kebutuhan dapat terwakili dalam peraturan yang akan diterbitkan.

Selain itu, pemerintah juga sedang melakukan evaluasi terhadap aturan-aturan yang telah ada agar dapat disesuaikan dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan pasar.

Harapan Pemerintah

Pemerintah memiliki harapan besar bahwa Perpres ini dapat segera diterbitkan dan berdampak positif bagi seluruh pihak yang terlibat. Dengan demikian, tidak hanya pengemudi ojol yang merasa diakui haknya, tetapi juga perusahaan aplikator dapat terus berkembang dan memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Pos terkait