Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Karawang 31 Maret 2026

Jadwal SIM Keliling Karawang untuk Bulan Maret 2026

SIM Keliling Karawang kembali digelar dalam rangka memudahkan masyarakat dalam mengurus perpanjangan atau pengajuan SIM baru. Kegiatan ini berlangsung selama enam hari, mulai dari Senin hingga Sabtu, dengan waktu operasional yang berbeda-beda tergantung hari.

Pada hari Selasa (31/3/2026), layanan SIM Keliling diadakan di Yogya Grand Karawang, dimulai pukul 09.00 hingga 14.00 WIB. Untuk hari-hari lainnya, kegiatan ini juga dilaksanakan di berbagai lokasi yang berbeda, dengan jam operasional hingga pukul 14.00 WIB, kecuali pada hari Sabtu yang hanya berlangsung hingga pukul 12.00 WIB.

Lokasi dan Jadwal Lengkap SIM Keliling Karawang

Berikut adalah jadwal lengkap SIM Keliling Polres Karawang untuk bulan Maret 2026:

  • Senin: Pukul 09.00–14.00 WIB di MPP Kecamatan Cikampek
  • Selasa: Pukul 09.00–14.00 WIB di Yogya Grand Karawang
  • Rabu: Pukul 09.00–14.00 WIB di Telagasari (4 dan 18 Maret 2026) serta Rengasdengklok (11 dan 25 Maret 2026)
  • Kamis: Pukul 09.00–14.00 WIB di Mall Cikampek
  • Jumat: Pukul 09.00–14.00 WIB di Yogya Grand Karawang
  • Sabtu: Pukul 09.00–12.00 WIB di Yogya Grand Karawang

Lokasi SIM Keliling juga bisa ditemukan di beberapa titik lainnya, seperti:

  • Dawuan Cikampek berada di Pos Polantas Dawuan
  • Mega Mall di Parkiran Depan Mega Mall
  • Rengas Dengklok di Pertigaan arah Tugu dekat Terminal Lama
  • Telagasari di Depan Polsek Telagasari

Persyaratan untuk Perpanjangan atau Pengajuan SIM Baru

Untuk dapat mengajukan perpanjangan SIM atau pembuatan SIM baru, masyarakat perlu menyiapkan beberapa dokumen sebagai berikut:

  • SIM asli yang masih berlaku
  • KTP asli beserta fotokopi sebanyak dua lembar
  • Surat keterangan sehat

Persyaratan ini harus dipenuhi agar proses pengurusan dapat berjalan lancar. Jika tidak lengkap, pemohon mungkin akan mengalami penundaan atau bahkan ditolak.

Tips untuk Masyarakat

Sebelum mendatangi lokasi SIM Keliling, disarankan untuk mempersiapkan semua dokumen yang dibutuhkan. Selain itu, pastikan juga biaya yang diperlukan sudah siap, karena biaya perpanjangan SIM biasanya berbeda-beda tergantung jenis SIM yang diajukan.

Masyarakat juga diingatkan untuk datang tepat waktu agar tidak terlewat jadwal. Jika terdapat perubahan jadwal atau lokasi, informasi tersebut akan segera diberitahukan melalui saluran resmi setempat.

Dengan adanya layanan SIM Keliling ini, masyarakat di Kabupaten Karawang lebih mudah dalam mengurus surat izin mengemudi tanpa perlu repot-repot datang ke kantor polisi.

Pos terkait