Kemudahan Perpanjangan Pajak Kendaraan di Depok: Samsat Keliling Hadir Lebih Dekat
Mengurus kewajiban tahunan kendaraan bermotor kini menjadi lebih sederhana dan tidak lagi menyita waktu berharga warga Kota Depok. Melalui program Samsat Keliling, masyarakat tidak perlu lagi menghadapi antrean panjang yang melelahkan di kantor Samsat induk. Program inovatif ini dirancang untuk “menjemput bola,” membawa layanan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan langsung ke tengah masyarakat. Terlebih lagi, seiring dengan adanya peraturan terbaru, proses perpanjangan pajak tahunan kini semakin ringkas, bahkan tidak lagi memerlukan dokumen BPKB asli.
Jadwal Lengkap Samsat Keliling Depok Selama Maret 2026
Bagi Anda yang berdomisili di Depok dan memiliki kendaraan bermotor, penting untuk mengetahui jadwal dan lokasi Samsat Keliling agar dapat memanfaatkan layanan ini. Program ini hadir hampir setiap hari dengan lokasi yang berganti-ganti untuk menjangkau berbagai wilayah di Kota Depok.
Berikut adalah rincian jadwal operasional Samsat Keliling selama bulan Maret 2026:
- Senin: Kantor Kecamatan Bojong Gede, beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
- Selasa: RS Bhayangkara Brimob, melayani mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.
- Rabu: Kecamatan Tajurhalang, buka dari pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.
- Kamis: Jadwal di D’Best. Perlu dicatat bahwa waktu dan lokasi spesifik pada hari ini dapat menyesuaikan.
- Jumat: Kelurahan Tugu, beroperasi mulai pukul 09.00 hingga 11.00 WIB.
- Sabtu: Kelurahan Cipayung, melayani mulai pukul 09.00 hingga 11.00 WIB.
- Minggu: McDonald’s Kelapa Dua, buka dari pukul 08.00 hingga 11.00 WIB.
Perlu diingat: Jadwal dan lokasi di atas bersifat tentatif dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan dari unit Samsat Depok. Sebaiknya pantau informasi terbaru sebelum Anda berencana mengunjungi lokasi Samsat Keliling.
Samsat Malam Minggu: Solusi Cerdas bagi Pekerja Sibuk
Memahami kesibukan masyarakat, terutama para pekerja yang tidak memiliki waktu luang di hari kerja, Samsat Depok juga menghadirkan inovasi layanan Samsat Malam Minggu. Layanan ekstra ini dirancang khusus agar masyarakat dapat menunaikan kewajiban pajak kendaraan mereka dengan lebih fleksibel, tanpa harus mengorbankan jam kerja di hari biasa.
- Hari: Sabtu
- Waktu Operasional: Pukul 17.00 hingga 09.00 WIB (keesokan harinya, Minggu).
- Lokasi: Halaman Kantor Samsat Depok.
- Jenis Layanan: Hanya melayani pembayaran Pajak Kendaraan Tahunan.
Syarat Terbaru Perpanjangan STNK: Lebih Ringkas dan Praktis
Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 membawa angin segar bagi pemilik kendaraan bermotor dengan menyederhanakan persyaratan untuk pembayaran Pajak Kendaraan Tahunan. Penyesuaian ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban mereka.
Berikut adalah persyaratan yang kini berlaku untuk perpanjangan STNK tahunan:
- STNK Asli: Dokumen Surat Tanda Nomor Kendaraan yang masih berlaku.
- E-KTP Asli: Kartu Tanda Penduduk elektronik yang masih berlaku. Pastikan nama yang tertera pada E-KTP sama persis dengan nama yang tercantum pada STNK.
- Dokumen Fotokopi: Siapkan salinan fotokopi dari STNK dan E-KTP Anda.
Poin Penting yang Perlu Diperhatikan
Ada beberapa hal krusial yang perlu Anda ingat terkait layanan perpanjangan pajak kendaraan di Depok:
- Tanpa BPKB: Untuk proses perpanjangan pajak tahunan dan pengesahan STNK tahunan, Anda TIDAK DIWAJIBKAN lagi untuk melampirkan BPKB, baik dalam bentuk asli maupun fotokopi. Hal ini merupakan perubahan signifikan yang mempermudah masyarakat.
- Layanan Terbatas: Layanan Samsat Keliling dan Samsat Malam Minggu hanya melayani perpanjangan pajak kendaraan tahunan.
- Perpanjangan 5 Tahunan Wajib di Samsat Induk: Bagi Anda yang ingin melakukan perpanjangan STNK 5 tahunan, yang meliputi penggantian pelat nomor atau penggantian masa berlaku STNK (ganti kaleng), proses ini tetap wajib dilakukan di Kantor Samsat Induk. Persyaratan untuk layanan ini masih memerlukan BPKB asli.
- Tidak Ada Tunggakan Pajak: Pastikan kendaraan Anda tidak memiliki tunggakan pajak sebelumnya. Kendaraan yang menunggak pajak tidak dapat diproses perpanjangannya.
Dengan kemudahan yang ditawarkan oleh Samsat Keliling dan Samsat Malam Minggu, serta penyederhanaan persyaratan, kini semakin mudah bagi warga Depok untuk selalu taat pajak dan menjaga kelengkapan administrasi kendaraan mereka. Manfaatkan fasilitas ini untuk kelancaran berkendara Anda.






