Jaksa dan Polisi Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp5,2 Miliar

Penyelidikan Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana Hibah di Kesbangpol Halmahera Selatan

Sebuah dugaan korupsi terkait pengelolaan dana hibah sebesar Rp5,2 miliar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Halmahera Selatan, Maluku Utara, kini sedang dalam proses penyelidikan oleh aparat penegak hukum. Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan dana yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024.

Dana hibah tersebut diketahui tidak tercantum dalam penjabaran APBD induk maupun APBD perubahan, sesuai dengan temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Laporan tersebut menjadi dasar munculnya dugaan adanya indikasi pelanggaran terhadap pengelolaan keuangan negara.

Saat ini, penyelidikan kasus ini dilakukan oleh Polres setempat. Sementara itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan masih menunggu perkembangan dari pihak kepolisian sebelum mengambil tindakan lebih lanjut. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Halmahera Selatan, Tommy Busnarma, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan mengenai dugaan korupsi ini. Namun, hingga saat ini belum ada tindakan yang dilakukan karena Unit Tipikor Satreskrim Polres masih melakukan penyelidikan.

“Kita belum ambil tangani. Katanya Polres yang ambil (selidiki),” ujar Tommy saat ditemui di halaman Kantor Kementerian Haji dan Umrah Halmahera Selatan usai menghadiri deklarasi damai, Senin (6/4/2026).

Meski begitu, ia menegaskan bahwa anak buahnya di Seksi Intelejen tetap melakukan pemeriksaan terhadap indikasi korupsi dalam pengelolaan dana hibah di Kesbangpol. Jika Polres tidak melakukan penanganan, maka Kejari akan mengambil alih.

“Informasinya dari Kasi Intel semua. Kalau (Pulbaket dan Puldata) itu belum. Kita menunggu dari Polres dulu, karena katanga dari Polres yang tangani,” tambahnya.

Peran Masyarakat dalam Menuntut Kejelasan

Selain lembaga pemerintah, masyarakat juga turut serta dalam memperjuangkan keadilan. Ketua Barisan Rakyat Halmahera Selatan (BARAH), Ady Hi. Adam, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaporkan dugaan korupsi pengelolaan dana hibah pada Kesbangpol kepada Kejari. Ia berharap laporan tersebut segera ditindaklanjuti agar mendapatkan kepastian hukum.

Ady juga tidak mempersoalkan jika Polres Halmahera Selatan lebih dulu melakukan penyelidikan. Yang terpenting bagi dirinya adalah proses hukum berjalan secara transparan dan serius.

“May Jaksa atau Polisi yang tangani, yang penting prosesnya berjalan supaya ada kepastian hukum. Kami juga tentunya berharap APH serius berantas korupsi,” tutup Ady.

Tantangan dalam Penegakan Hukum

Penyelidikan dugaan korupsi ini menunjukkan tantangan yang dihadapi oleh aparat penegak hukum dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan dana negara. Proses penyelidikan yang berlangsung lambat sering kali membuat masyarakat merasa khawatir akan ketidakadilan. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi yang baik antara lembaga penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan untuk memastikan keadilan bisa tercapai.

Selain itu, partisipasi masyarakat juga sangat penting dalam memberikan informasi dan dukungan terhadap proses hukum. Dengan demikian, dugaan korupsi dapat segera ditangani secara efektif dan adil.


Pos terkait