JK Sindir Polisi dengan Kasus Novel Baswedan Soal Air Keras Andrie Yunus

Keprihatinan Mendalam Terhadap Serangan Air Keras Terhadap Aktivis KontraS, Andrie Yunus

Insiden penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, pada Kamis malam (12/3/2026) di Jakarta Pusat, telah memicu keprihatinan luas dari berbagai kalangan. Peristiwa tragis ini tidak hanya menimbulkan kekhawatiran pribadi terhadap keselamatan individu, tetapi juga menggarisbawahi isu yang lebih besar mengenai perlindungan bagi para pembela hak asasi manusia dan kesehatan demokrasi di Indonesia.

Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2004-2009 dan 2014-2019, Jusuf Kalla, secara tegas menyampaikan rasa prihatin dan penyesalannya atas kejadian tersebut. Ditemui di kediamannya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Sabtu (14/3/2026), Jusuf Kalla menekankan pentingnya pengusutan tuntas kasus ini oleh pihak kepolisian.

“Soal yang kena air keras tentu kita pertama prihatin dan sayangkan itu terjadi,” ujar Jusuf Kalla, seraya berharap agar aparat kepolisian dapat menindaklanjuti kasus ini dengan serius hingga pelaku benar-benar terungkap.

Beliau mengingatkan bahwa insiden ini memiliki kemiripan dengan kasus yang pernah menimpa mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, pada April 2017. “Dengan harapan polisi betul-betul (mengusut tuntas) karena ini, setelah KPK dulu (Novel) Baswedan itu ini lagi, kena lagi,” tuturnya.

Jusuf Kalla juga mendorong kepolisian untuk mendalami kemungkinan adanya pihak atau kelompok tertentu yang berada di balik serangan tersebut. Ia menduga, tindakan keji ini bisa jadi berkaitan dengan aktivitas atau pekerjaan yang dijalankan oleh korban. “Jadi perlu kita lihat seperti itu. Siapa yang dirugikan yang bertindak (menyerang) begitu?” ungkapnya, menekankan perlunya mengungkap motif di balik penyerangan.

Lebih lanjut, mantan Wakil Presiden ini mengingatkan bahwa berbagai kemungkinan harus dipertimbangkan dalam proses penyelidikan. “Ada juga, kita tahu ada juga anak SMA yang hobinya hanya sekadar iseng untuk mengirim begitu. Kita tidak tahu nih. Jadi tinggal polisi yang harus aktif untuk melihatnya,” imbuh Jusuf Kalla, menegaskan peran aktif aparat penegak hukum dalam mengungkap pelaku dan motifnya.

Alarm Bahaya Bagi Perlindungan Aktivis dan Demokrasi

Kekhawatiran serupa juga disuarakan oleh I Nyoman Parta, seorang Anggota Komisi III DPR RI yang membidangi penegakan hukum. Menurutnya, serangan terhadap Andrie Yunus tidak bisa dianggap sebagai tindak kriminal biasa, melainkan sebuah peringatan serius bagi perlindungan para pembela hak asasi manusia dan ruang demokrasi di Indonesia.

“Serangan terhadap aktivis HAM adalah serangan terhadap prinsip dasar negara hukum. Pembela HAM menjalankan fungsi penting dalam menjaga akuntabilitas kekuasaan dan melindungi hak warga negara. Negara wajib memastikan mereka dapat bekerja tanpa ancaman kekerasan,” tegas Parta pada Sabtu.

Sebagai perwakilan rakyat di Komisi III, Parta mendesak aparat penegak hukum untuk menjadikan kasus ini sebagai prioritas utama. Ia menuntut agar penyelidikan dilakukan secara profesional, transparan, akuntabel, dan mampu mengungkap motif serta kemungkinan adanya dalang di balik serangan tersebut.

Parta merujuk pada pengalaman masa lalu yang menunjukkan bahwa kekerasan terhadap aktivis seringkali menimbulkan pertanyaan publik jika proses hukumnya tidak dijalankan secara terbuka dan tuntas. “Kasus ini harus diusut sampai ke akar-akarnya. Tidak cukup hanya menemukan pelaku lapangan. Jika ada pihak lain yang menjadi dalang, maka itu juga harus diungkap demi kepastian hukum dan keadilan,” tegasnya.

Indonesia memiliki catatan kelam terkait kekerasan terhadap aktivis dan penegak hukum. Publik masih mengingat berbagai kasus yang meninggalkan luka kolektif, termasuk pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib, kasus buruh Marsinah, hingga serangan air keras terhadap Novel Baswedan. “Sejarah menunjukkan bahwa kekerasan terhadap mereka yang memperjuangkan keadilan selalu menimbulkan dampak besar terhadap kepercayaan publik. Kita tidak boleh membiarkan praktik-praktik seperti ini terulang,” ujar Parta.

Dampak dari penanganan kasus yang tidak serius dapat bersifat meluas. Di tingkat domestik, hal ini berpotensi menimbulkan efek intimidasi terhadap masyarakat sipil, mempersempit ruang kritik publik, dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Di tingkat internasional, insiden semacam ini dapat merusak reputasi Indonesia sebagai negara demokrasi yang menghormati kebebasan sipil. “Indonesia dikenal sebagai demokrasi besar di kawasan. Karena itu, perlindungan terhadap pembela HAM harus menjadi komitmen nyata negara,” tandasnya.

Upaya Kepolisian dalam Penyelidikan

Menanggapi kasus ini, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Asep Edi Suheri, menyatakan bahwa pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dan pendalaman mendalam terhadap kasus dugaan penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus.

“Masih dilakukan pendalaman. Anggota saya masih bekerja, bekerja keras,” kata Asep kepada wartawan di Terminal Pulogebang, Jakarta Timur, pada Sabtu (14/2/2026).

Asep memastikan bahwa penyelidikan akan dilaksanakan secara transparan dan profesional, dengan mengedepankan metode ilmiah atau scientific crime investigation. Ia memohon doa agar kasus ini dapat segera terungkap. “Doakan saja bisa terungkap dengan cepat ya,” tuturnya.

Kasus ini menjadi ujian penting bagi aparat penegak hukum di Indonesia untuk menunjukkan komitmennya dalam melindungi warga negara, terutama mereka yang berjuang demi keadilan dan hak asasi manusia. Pengungkapan pelaku dan motif di balik serangan ini diharapkan tidak hanya memberikan keadilan bagi korban, tetapi juga mengembalikan kepercayaan publik terhadap supremasi hukum dan stabilitas demokrasi.

Pos terkait