Peristiwa Tragis di Lahat yang Menggambarkan Bahaya Judi
Pada hari Sabtu, 28 Maret 2026, sebuah peristiwa tragis terjadi di Desa Danau Belidang, Kecamatan Mulak Sebingkai, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan. Seorang ibu berusia sekitar 63 tahun meregang nyawa di tangan anaknya sendiri, AF. Korban dibunuh, dimutilasi, dan bahkan dibakar karena tidak mau memberikan uang saat pelaku memintanya untuk bermain judi online slot.
Judi adalah istilah yang sudah sangat dikenal oleh masyarakat. Terdengar ringan dan akrab karena sering muncul dalam cerita warung, iklan yang berkelabat, layar kecil yang selalu menyala, bahkan dalam larangan-larangan dari tokoh politik hingga pemuka agama. Namun, tak disangka bahwa judi kali ini melahirkan peristiwa kriminal yang begitu brutal. Judi bukan lagi sekadar permainan, melainkan hasrat yang tak lagi mengenal batas kemanusiaan.
Dalam sejarah, judi telah menjadi tema yang sering diangkat dalam berbagai bentuk seni. Misalnya, pada abad ke-19, Fyodor Dostoevsky, seorang penulis sekaligus penjudi, menorehkan soal judi dalam novel The Gambler. Tokohnya tidak hanya kalah uang, tetapi juga kalah dalam ukuran yang lebih sunyi, yaitu kehendak. Ia terus bermain bukan karena berharap menang, tetapi karena tak lagi mampu berhenti.
Saat itu, ia merasa ada semacam kenikmatan aneh dalam ketidakpastian. Dalam satu putaran, hidup terasa ditangguhkan. Segala sesuatu yang pasti, seperti kerja, relasi, bahkan moral, seolah bisa ditunda. Yang ada hanya kemungkinan soal menang atau hilang.
Di abad berikutnya, Roger Caillois mencoba memberi nama pada dorongan tersebut. Dalam bukunya Man, Play and Games, ia menyebut salah satu jenis permainan sebagai permainan nasib. Di sini, manusia menyerahkan hasil pada sesuatu di luar dirinya. Bukan keterampilan atau kerja keras, melainkan keberuntungan yang buta.
Tetapi mungkin justru di situlah daya tariknya. Dalam dunia yang terasa tidak adil, permainan nasib menawarkan janji diam-diam bahwa siapa pun bisa tiba-tiba menang. Tanpa syarat, tanpa sejarah. Janji itu tidak sederhana, dan juga berbahaya.
Di Indonesia, Rhoma Irama pernah menyanyikan lagu Judi yang menyebut judi sebagai jalan yang menipu karena menjanjikan harapan palsu dan mengantar pada kehancuran. Lagu ini mungkin terdengar moralistik, namun di baliknya ada pengamatan jernih bahwa judi bekerja bukan hanya pada kantong, tapi juga pada kesadaran. Ia menggeser batas antara cukup dan kurang, antara perlu dan ingin.
Zaman terus berganti rupa, demikian pula judi. Kini, judi bisa dinikmati secara online. Dengan judi online, jarak antara keinginan dan pemenuhannya dipangkas sedekat mungkin. Satu sentuhan layar, permainan nasib sudah dimulai. Tidak ada lagi kasino atau meja hijau. Yang ada hanya ruang privat dan kesunyian yang tak terawasi.
Di ruang itu, seseorang bisa kehilangan ukuran. Uang tak lagi sekadar alat, melainkan bahan bakar. Orang lain, orang yang terdekat, perlahan berubah menjadi sumber daya yang menawan.
Itulah yang terjadi dengan seorang ibu dan anak kandung dalam cerita pembunuhan brutal di Lahat. Desakan untuk bermain, untuk menang, untuk menutup kekalahan akhirnya tak lagi menjadi penghalang. Dan kalaupun menjadi penghalang, dalam logika yang telah rusak, penghalang harus disingkirkan.
Di titik ini, kita tidak lagi berbicara tentang judi sebagai hiburan. Ia telah melampaui dirinya sendiri. Ia menjadi cara berpikir bahwa segala sesuatu bisa dipertaruhkan. Termasuk, menyodorkan nyawa sekalipun.
Peristiwa di Lahat ini sepatutnya tidak membuat kita luput. Sebab, peristiwa itu tumbuh dari hal-hal kecil, yang terkadang kerap kita kenal. Keinginan untuk cepat berhasil, lalu dipadupadan dengan ketidakmampuan menerima batas, terkadang memberi keyakinan bahwa harapan bisa dibujuk dalam permainan nasib.
Terlihat wajar pada permulaan. Sampai suatu hari, seseorang menggali tanah di kebunnya sendiri. Dan yang ia kubur bukan hanya tubuh seorang ibu, tapi juga sisa-sisa kemanusiaannya.
Dari sana, bau itu akhirnya muncul. Tidak hanya dari tanah yang dibuka, tapi dari sebuah zaman yang terlalu lama membiarkan ilusi tumbuh dalam kepura-puraan.




