Kabur dari Penjara: Drama Polisi Penembak Mati Warga Banjarmasin

Upaya Pelarian Dramatis dan Misteri Kematian Mantan Polisi di Lapas Palangka Raya

Sebuah insiden menegangkan terungkap di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang melibatkan upaya pelarian oleh mantan polisi, Brigadir Anton Kurniawan Stiyanto (AKS), yang akhirnya ditemukan tewas di sel isolasinya. Peristiwa yang terjadi pada Sabtu, 23 Mei 2026, siang itu, mengungkap dugaan keterlibatan pihak keluarga dan penggunaan senjata api dalam rencana pelarian yang gagal tersebut.

AKS merupakan narapidana kasus pembunuhan terhadap seorang sopir ekspedisi asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan, yang terjadi di Katingan beberapa waktu lalu. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, membenarkan adanya dugaan kuat penggunaan senjata api jenis pistol dan keterlibatan kerabat dekat AKS dalam insiden percobaan kabur ini.

Dugaan tersebut muncul karena seorang kerabat AKS diketahui sedang membesuknya saat peristiwa percobaan kabur terjadi. Lebih mencurigakan lagi, kerabat tersebut kedapatan menunggu di dalam mobil selama kurang lebih 1,5 jam pascakejadian, menimbulkan pertanyaan tentang perannya dalam skenario pelarian.

“Masih diduga, karena saat kejadian, kerabat yang bersangkutan sedang membesuk dan pascakejadian masih menunggu di mobil dengan estimasi 1,5 jam,” jelas I Putu Murdiana.

Saat ini, pihak Ditjenpas Kalteng tengah melakukan pemeriksaan intensif untuk mendalami modus operandi, motif di balik percobaan pelarian, serta bagaimana senjata api tersebut dapat diselundupkan ke dalam area steril Lapas.

“Betul, saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk mengetahui dan mengungkap motif percobaan pelarian tersebut,” ujar Putu.

Memanfaatkan Kelengahan Petugas di Tengah Keramaian

I Putu Murdiana menjelaskan bahwa pada saat kejadian, situasi di area kunjungan Lapas memang sangat padat oleh lalu lintas pengunjung. Kondisi yang ramai ini diduga dimanfaatkan oleh AKS untuk mencari celah dan melarikan diri dari pengawasan petugas sipir.

“Kondisi lagi padat dengan lalu lintas pengunjung, diduga yang bersangkutan memanfaatkan kelengahan petugas,” ungkap Putu.

Menindaklanjuti temuan senjata api dalam dugaan percobaan pelarian ini, Ditjenpas Kalteng bergerak cepat. Tim pemeriksaan internal telah diturunkan ke Lapas Palangka Raya untuk mengevaluasi sistem pengamanan operasional. Selain itu, pihak Ditjenpas juga secara resmi menggandeng aparat kepolisian untuk mengusut asal-usul senjata api yang diduga digunakan oleh mantan polisi tersebut.

“Kami turunkan tim riksa (pemeriksaan) dan terkait keberadaan senpi kami koordinasikan dengan pihak Polresta,” kata Putu.

Kronologi Upaya Pelarian yang Gagal

AKS, narapidana kasus penembakan dengan modus pencurian-kekerasan (curas) yang menewaskan seorang sopir ekspedisi pada 27 November 2024 di Jalan Trans Kalimantan KM 38, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, mencoba melarikan diri dari Lapas Kelas IIA Palangka Raya pada Sabtu, 23 Mei 2026, siang.

Menurut Kepala Kanwil Ditjenpas Kalteng, I Putu Murdiana, peristiwa percobaan kabur ini langsung ditangani dengan cepat oleh jajaran pengamanan lapas, tim kantor wilayah, dan aparat terkait.

“Kejadian itu berlangsung sekitar pukul 11.25 WIB saat warga binaan Anton Kurniawan Stiyanto mencoba melarikan diri dengan menerobos pintu P2U usai menerima kunjungan dari istrinya,” ungkap Putu kepada awak media di Palangka Raya, Senin, 25 Juni 2026.

Dalam upayanya untuk kabur, AKS sempat melakukan ancaman terhadap petugas yang berjaga di area pengamanan pintu utama. Namun, petugas pengamanan yang bertugas bertindak sigap dan melakukan langkah pengendalian sesuai prosedur tetap pengamanan, sehingga upaya pelarian tersebut berhasil digagalkan.

Misteri Kematian Anton Kurniawan di Ruang Isolasi

Beberapa hari setelah upaya pelariannya digagalkan, Anton Kurniawan ditemukan meninggal dunia di ruang isolasi Lapas Kelas IIA Palangka Raya pada Minggu, 31 Mei 2026, dini hari. Kematiannya masih terus didalami oleh petugas.

Dari hasil pemeriksaan jenazah awal, petugas tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh Anton. Namun, hasil autopsi sementara menunjukkan dugaan penyebab meninggalnya narapidana tersebut mengarah pada gagal jantung. Kepastian penyebab kematian masih menunggu pemeriksaan tambahan, termasuk uji cairan lambung di Laboratorium Forensik Polri Banjarmasin.

“Benar narapidana yang bersangkutan meninggal dunia. Saat ini masih dalam proses penyelidikan dan menunggu hasil autopsi,” ujar I Putu Murdiana.

Selain proses autopsi, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah juga membentuk tim investigasi internal untuk menelusuri seluruh rangkaian kejadian sebelum Anton meninggal dunia.

“Saat ini masih dilakukan autopsi dan kami juga telah membentuk tim investigasi untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Putu.

Kronologi Penemuan Anton dalam Kondisi Kritis

Sebelum ditemukan meninggal, Anton ditempatkan di ruang isolasi dengan pengawasan khusus. Langkah ini diambil setelah ia diduga mencoba melarikan diri dari lapas dengan menodongkan pistol ke arah petugas. Senjata api tersebut diduga diselundupkan oleh istri Anton saat jam kunjungan.

Selama berada di ruang isolasi, kondisi Anton dipantau secara berkala oleh petugas pemasyarakatan setiap satu jam. Berdasarkan laporan yang diterima Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah, Anton masih menjalani aktivitas sehari-hari seperti mandi dan makan sore hingga sore hari sebelum ditemukan dalam kondisi kritis.

“Dari informasi yang saya terima, saat sore yang bersangkutan masih melakukan aktivitas di kamar hunian seperti mandi dan makan sore dalam pengawasan petugas,” kata Putu.

Petugas kemudian melakukan kontrol rutin sekitar pukul 20.35 WIB. Ketika dipanggil dari luar ruang isolasi, Anton tidak memberikan respons. Kondisi ini membuat petugas blok bersama perwira piket dan komandan jaga melakukan pengecekan langsung ke dalam ruangan.

Saat ditemukan, Anton masih menunjukkan tanda-tanda kehidupan meski kondisinya sudah sangat lemah. “Ketika dicek, yang bersangkutan terlihat lemas dan masih bernapas. Namun beberapa saat kemudian sudah tidak bernapas kembali,” ujarnya.

Setelah itu, Anton segera dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Palangka Raya untuk menjalani proses autopsi lebih lanjut.

Perhatian Komisi XIII DPR RI terhadap Kasus Ini

Kasus meninggalnya Anton Kurniawan juga mendapat perhatian serius dari Komisi XIII DPR RI yang membidangi urusan pemasyarakatan dan hak asasi manusia. Anggota Komisi XIII DPR RI, Bias Layar, menyatakan bahwa pihaknya akan segera mengunjungi Lapas Kelas IIA Palangka Raya untuk meninjau langsung kondisi lapas dan sistem pengamanan yang diterapkan.

“Kami ingin melihat secara langsung bagaimana sistem pengamanan di Lapas Kelas IIA Palangka Raya dan apa saja kendala yang dihadapi di lapangan,” kata Bias.

Ia turut menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Anton dan menegaskan bahwa hak-hak seluruh warga binaan harus tetap diperhatikan selama menjalani masa pembinaan.

“Kami turut berduka cita atas meninggalnya warga binaan pemasyarakatan Anton Kurniawan,” ujar Bias.

Bias juga mendorong jajaran pemasyarakatan di Kalimantan Tengah untuk terus meningkatkan pelayanan yang lebih humanis kepada warga binaan. Ia berharap evaluasi yang dilakukan dapat memperkuat kualitas pengelolaan Lapas Kelas IIA Palangka Raya, baik dari sisi keamanan maupun pelayanan.

“Harapannya tentu Lapas Kelas IIA Palangka Raya dapat menjadi lebih baik lagi, baik dari sisi pengamanan maupun pelayanan kepada warga binaan,” pungkas Bias.

Pos terkait