Kadishub Bengkulu Tengah Angkat Bicara Soal ASN Terlibat Kasus Penipuan Burung SMM

Penjelasan Terkait Status ASN di Balik Lomba Kicau Burung SMM

Kasus dugaan penggelapan dana dalam lomba kicau burung SMM yang digelar di Bengkulu Tengah akhirnya menemui titik terang. Salah satu pihak yang menjadi sorotan adalah ketua panitia lomba tersebut, yang ternyata merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkulu Tengah.

Kadishub Mengonfirmasi Status ASN

Kepala Dinas Perhubungan Bengkulu Tengah, Ariawan, mengonfirmasi bahwa ketua panitia lomba kicau burung tersebut memang memiliki status sebagai ASN. Ia menyampaikan informasi ini setelah mendapatkan laporan dari berbagai pihak. Meskipun demikian, Ariawan belum memberikan komentar lebih lanjut terkait dugaan penggelapan dana yang saat ini sedang menjadi perhatian publik.

“Saya sudah mengetahui informasi tersebut dan memang yang bersangkutan ASN di Dishub Bengkulu Tengah,” ujarnya.

Kegiatan Lomba Tidak Terkait dengan Kedinasan

Ariawan juga menegaskan bahwa kegiatan lomba kicau burung tersebut tidak memiliki hubungan langsung dengan tugas kedinasan. Oleh karena itu, pihaknya memilih untuk menunggu proses hukum yang sedang berlangsung sebelum memberikan pernyataan resmi.

“Belum bisa komentar apapun, karena kegiatan itu tidak ada hubungan dengan kedinasan. Kemudian sekarang juga semuanya masih berproses,” jelasnya.

Sanksi akan Diberikan Jika Terbukti Melanggar Hukum

Meski belum bisa berkomentar secara langsung, Ariawan memastikan bahwa jika nantinya terbukti melanggar hukum, sanksi akan diberikan sesuai aturan yang berlaku bagi ASN. Hal ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab terhadap tindakan yang dianggap tidak sesuai dengan etika dan norma yang berlaku.

“Kedepan kalau sampai berurusan dengan hukum dan terbukti, tentu akan ada sanksinya. Tetapi kalau sekarang ini kami belum bisa berkomentar apapun,” tambahnya.

Proses Hukum Masih Berlangsung

Dugaan penggelapan dana lomba kicau burung tersebut telah viral di media sosial setelah acara digelar pada Minggu (18/1/2026). Insiden ini menimbulkan protes dari para peserta dan akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian. Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penanganan oleh aparat penegak hukum.

Hingga kini, belum ada penetapan tersangka secara resmi terkait perkara tersebut. Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah menyatakan akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Wakil Wali Kota Jadi Korban

Selain para peserta, insiden ini juga menimpa Wakil Wali Kota Bengkulu, Ronny Pebriyanto L. Tobing. Ia menjadi korban dalam kejadian kericuhan yang terjadi selama acara. Dalam video yang dibagikan oleh akun @Zuldin Ozil, Ronny menyatakan bahwa ia menyerahkan permasalahan ini kepada pihak kepolisian.

“Itu ada pak polisi, ada senior-senior, kita lihat saja nanti,” katanya.

Peristiwa ini juga mencoreng nama Bengkulu di kalangan pencinta burung. “Bikin malu,” ujarnya singkat.

Laporan ke Polda Bengkulu

Puluhan peserta resmi melaporkan panitia penyelenggara ke Polda Bengkulu pada Minggu (18/1/2026) malam atas dugaan penipuan dan penggelapan dana lomba dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp500 juta. Laporan disampaikan melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bengkulu.

Saat ini, kasus tersebut ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Fokus pada Ketua Panitia

Fokus laporan peserta tertuju pada ketua pelaksana lomba berinisial HP, yang diketahui merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di salah satu instansi Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah. HP dilaporkan bersama panitia penyelenggara lainnya karena dinilai bertanggung jawab atas penyelenggaraan lomba kicau burung tersebut.


Pos terkait