Aparat Penegak Hukum Dikeroyok Saat Bubarkan Tawuran Sahur
Sebuah insiden memilukan terjadi di Kendal, Jawa Tengah, ketika dua orang anggota kepolisian dari Polsek Kaliwungu, yakni Kapolsek AKP Nindya Putra Wahyu Nugroho dan seorang anggotanya, Brigadir Hendy, menjadi korban pengeroyokan saat menjalankan tugas mulia membubarkan potensi tawuran. Peristiwa nahas ini terjadi pada Minggu (8/3/2026) dini hari, sekitar pukul 03.30 WIB, di sebuah tikungan jalan di Desa Krajan Kulon, Kecamatan Kaliwungu.
Saat kejadian, jajaran Polsek Kaliwungu sedang melakukan patroli rutin guna mengamankan kegiatan “ngangklang”. Tradisi ini merupakan bagian dari kearifan lokal masyarakat yang bertujuan membangunkan warga untuk sahur. Penggunaan alat musik sederhana seperti kentongan, angklung, bahkan peralatan dapur, menjadi ciri khas tradisi ini untuk menciptakan suasana meriah sekaligus mengingatkan waktu sahur.
Di tengah pelaksanaan patroli, petugas kepolisian menerima laporan mengenai adanya indikasi dua kelompok pemuda yang berpotensi terlibat dalam aksi tawuran. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera bergerak menuju lokasi yang dilaporkan untuk melakukan pembubaran.
Ketika mobil patroli polisi tiba di lokasi, sebagian besar pemuda yang berkumpul langsung membubarkan diri. Namun, ironisnya, sekelompok pemuda lainnya justru menunjukkan sikap yang sangat agresif. Alih-alih patuh pada peringatan petugas, mereka justru berbalik menyerang aparat yang sedang bertugas.
Sebuah rekaman video yang beredar di masyarakat memperlihatkan dengan jelas bagaimana sejumlah pemuda melancarkan pukulan ke arah kepala Kapolsek. Anggota Polsek Kaliwungu yang berada di lokasi berusaha keras untuk melerai keributan yang semakin memanas. Sayangnya, upaya mereka justru disambut dengan perlawanan lebih lanjut. Beberapa pemuda lain yang ikut dalam kerumunan turut melakukan perlawanan, yang kemudian berujung pada aksi saling dorong dan pemukulan terhadap petugas.
Kapolsek AKP Nindya Putra Wahyu Nugroho sendiri membenarkan insiden pengeroyokan tersebut. Ia menyatakan bahwa dirinya dan anggotanya sempat mengalami pukulan fisik saat berupaya menghentikan perkelahian antar kelompok pemuda di Desa Krajan Kulon. “Saya dan anggota sempat dipukuli saat berusaha melerai perkelahian dua kelompok pemuda di Desa Krajan Kulon,” ungkap AKP Nindya.
Menurut keterangan Kapolsek, para pemuda yang melakukan aksi pemukulan tersebut diduga kuat dalam kondisi mabuk. Hal ini menjadi salah satu faktor yang memicu tindakan anarkis mereka.
Penangkapan dan Penanganan Lanjutan
Menyikapi insiden serius ini, pihak kepolisian segera bertindak cepat. Dua orang pemuda yang diduga kuat terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut berhasil diamankan oleh petugas. Identitas kedua terduga pelaku adalah MH (20 tahun), yang beralamat di Dukuh Gambiran, Desa Sumberejo, dan AF (18 tahun), warga Dukuh Kandangan, Desa Sarirejo, Kecamatan Kaliwungu.
“Sudah kami amankan di Polsek Kaliwungu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Nindya, menegaskan langkah hukum yang telah diambil.
Meskipun sempat terjadi insiden pengeroyokan yang mengkhawatirkan, situasi di lokasi kejadian akhirnya berhasil dikendalikan oleh aparat kepolisian. Para pemuda yang tadinya berkumpul pun akhirnya membubarkan diri.
Pihak kepolisian dari Polres Kendal terus melakukan pendalaman dan pemeriksaan lanjutan terhadap para terduga pelaku. Kasi Humas Polres Kendal, Iptu Deni Herawan, menyatakan bahwa pihaknya masih mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti yang ada. “Nanti akan kami riliskan. Terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan,” jelas Iptu Deni.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya menjaga ketertiban dan menghormati hukum, terutama saat menjalankan tradisi yang seharusnya membawa kebersamaan. Tindakan kekerasan terhadap aparat penegak hukum yang sedang menjalankan tugas adalah pelanggaran serius yang tidak dapat ditoleransi.
Peran Tradisi “Ngangklang” dan Imbauan Kamtibmas
Tradisi “ngangklang” sendiri memiliki makna sosial yang mendalam di masyarakat Kendal, khususnya di bulan Ramadan. Tradisi ini menjadi cara unik untuk membangunkan warga agar tidak terlewat waktu sahur, sekaligus mempererat tali silaturahmi antarwarga. Namun, seperti yang terjadi dalam kasus ini, tradisi yang seharusnya positif dapat disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Pihak kepolisian mengimbau agar seluruh lapisan masyarakat, terutama para pemuda, untuk senantiasa menjaga ketertiban dan keamanan, baik saat menjalankan ibadah maupun saat berpartisipasi dalam kegiatan sosial. Penggunaan minuman keras atau obat-obatan terlarang yang dapat memicu tindakan agresif harus dihindari.
Patroli seperti yang dilakukan oleh Polsek Kaliwungu merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat. Kejadian pengeroyokan ini tentu menjadi pukulan telak bagi para petugas yang berdedikasi untuk melayani dan melindungi masyarakat. Diharapkan, proses hukum terhadap para pelaku dapat berjalan dengan adil dan memberikan efek jera.
Pihak kepolisian juga terus berupaya untuk menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat, termasuk para tokoh agama dan tokoh masyarakat, agar dapat bersama-sama menciptakan lingkungan yang kondusif dan aman bagi semua. Edukasi mengenai pentingnya menghormati hukum dan aparat penegak hukum perlu terus digalakkan.
Kejadian ini juga menjadi sorotan publik dan menimbulkan keprihatinan atas perilaku sebagian pemuda yang menunjukkan sikap kurang ajar dan tidak menghargai aparat. Diharapkan, hukuman yang setimpal dapat diberikan kepada para pelaku agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.




