Kapolsek Kaliwungu Dikeroyok Saat Melerai Perkelahian

Kapolsek Kaliwungu Jadi Korban Pengeroyokan Saat Bubarkan Perkelahian Pemuda, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Kendal, Jawa Tengah – Sebuah insiden menegangkan terjadi di Desa Krajan Kulon, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, pada Minggu (8/3/2026) dini hari. Kapolsek Kaliwungu, AKP Nindya Putra Wahyu Nugroho, beserta seorang anggotanya, Brigadir Hendy, menjadi korban pengeroyokan ketika berusaha membubarkan perkelahian sekelompok pemuda. Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 03.30 WIB, saat jajaran Polsek Kaliwungu sedang melaksanakan patroli rutin menjelang sahur.

Tradisi membangunkan warga untuk sahur dengan menggunakan alat musik sederhana seperti kentongan, angklung, atau bahkan peralatan dapur, yang dikenal dengan istilah “ngangklang”, sedang berlangsung di wilayah tersebut. Dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan selama kegiatan tersebut, tim patroli Polsek Kaliwangi berpatroli di sejumlah titik.

Saat sedang berpatroli di tikungan jalan Desa Krajan Kulon, petugas menerima laporan adanya indikasi dua kelompok pemuda yang berpotensi terlibat tawuran. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim patroli segera mendatangi lokasi yang dilaporkan untuk melakukan pembubaran.

Setibanya di lokasi, kehadiran mobil patroli polisi disambut dengan sebagian pemuda yang langsung membubarkan diri. Namun, ironisnya, sekelompok pemuda lainnya justru menunjukkan sikap yang sangat agresif. Alih-alih mengindahkan kehadiran petugas, mereka justru menyerang petugas kepolisian yang bertugas.

Kronologi Pengeroyokan yang Mengejutkan

Dalam rekaman video yang kemudian beredar, terlihat dengan jelas beberapa pemuda melayangkan pukulan ke arah kepala Kapolsek Kaliwungu. Brigadir Hendy, yang berada di lokasi, segera berusaha melerai dan menengahi perkelahian yang semakin memanas. Namun, situasi justru semakin memburuk ketika beberapa pemuda lain dari kerumunan ikut melakukan perlawanan. Aksi saling dorong dan pemukulan tidak terhindarkan, bahkan menimpa Kapolsek dan anggotanya.

AKP Nindya Putra Wahyu Nugroho sendiri membenarkan bahwa dirinya dan anggotanya sempat mengalami pemukulan saat berusaha keras menghentikan keributan tersebut. “Saya dan anggota sempat dipukuli saat berusaha melerai perkelahian dua kelompok pemuda di Desa Krajan Kulon,” ujar AKP Nindya pada Minggu. Ia menduga bahwa para pemuda yang melakukan aksi kekerasan tersebut dalam kondisi di bawah pengaruh minuman beralkohol, yang membuat mereka kehilangan kendali dan bertindak gegabah.

Penangkapan dan Tindakan Lanjutan

Menyikapi kejadian yang meresahkan ini, pihak kepolisian bergerak cepat. Dua orang pemuda yang diduga kuat terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap Kapolsek dan anggotanya berhasil diamankan. Identitas kedua terduga pelaku adalah:

  • MH (20), seorang warga Dukuh Gambiran, Desa Sumberejo.
  • AF (18), seorang warga Dukuh Kandangan, Desa Sarirejo, Kecamatan Kaliwungu.

Kedua pemuda tersebut langsung dibawa ke Mapolsek Kaliwungu untuk menjalani serangkaian pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami peran dan motif mereka dalam insiden tersebut. “Sudah kami amankan di Polsek Kaliwungu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelas AKP Nindya.

Meskipun sempat terjadi insiden pengeroyokan yang membahayakan petugas, situasi di lokasi akhirnya berhasil dikendalikan oleh aparat kepolisian. Para pemuda yang sempat berkumpul di lokasi kejadian pun akhirnya membubarkan diri.

Kasi Humas Polres Kendal, Iptu Deni Herawan, menambahkan bahwa pihak kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan mendalam terhadap para terduga pelaku. “Nanti akan kami riliskan. Terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan,” ungkap Iptu Deni. Proses penyelidikan ini diharapkan dapat mengungkap tuntas seluruh rangkaian kejadian dan memberikan keadilan bagi para korban serta menjaga ketertiban masyarakat.

Insiden ini menjadi pengingat pentingnya menjaga ketertiban dan menghormati aparat penegak hukum, terutama saat menjalankan tugas mulia untuk menciptakan keamanan dan ketenteraman di tengah masyarakat. Perilaku anarkis dan penyerangan terhadap petugas kepolisian merupakan tindakan pidana yang serius dan tidak dapat ditoleransi.

Pos terkait