Kasus Bupati Pati Sudewo Usai OTT, Diam Saat Tiba di KPK

Penangkapan Bupati Pati dalam Operasi Tangkap Tangan

Bupati Pati, Sudewo (SDW), resmi ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin (19/1/2026). Penangkapan ini terkait dengan pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Sudewo terlihat memegang topi hitam sambil berjalan menuju Gedung KPK Merah Putih. Ia memilih untuk bungkam saat dihampiri para wartawan. Penindakan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi. KPK menyatakan bahwa kasus ini berkaitan dengan proses pengisian posisi strategis di tingkat desa seperti kepala urusan, kepala seksi, atau sekretaris desa.

Meski demikian, KPK belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai langkah penanganan perkara setelah OTT tersebut. Hingga kini, lembaga antirasuah masih mendalami kasus ini.

Sebelumnya, Tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Pati yang berlangsung tertutup dan memakan waktu hampir satu hari penuh. Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo, mengonfirmasi adanya koordinasi antara KPK dan pihak kepolisian setempat. Dia menyebutkan bahwa KPK meminjam fasilitas di Mapolres Kudus untuk keperluan pemeriksaan.

Tiba di Gedung KPK

Bupati Pati Sudewo tiba di Gedung KPK Merah Putih setelah terjaring OTT, Senin (20/1/2026). Berdasarkan pantauan Kompas.com, Sudewo turun dari mobil Toyota Avanza berwarna hitam dengan nomor polisi B 2788 UZL pada Selasa (20/1/2026) pukul 10.34 WIB.

Dia mengenakan baju polo putih yang dibalut dengan jaket hitam, celana jins biru, dan sandal. Sudewo juga terlihat tengah memegang topi hitam sambil berjalan ke arah Gedung KPK Merah Putih. Pada momen berjalan ini, Sudewo sempat mengangkat tangan kanannya ke arah wartawan.

“Pak, kenapa kena OTT?” tanya salah satu wartawan kepada Sudewo. Orang nomor satu di Kabupaten Pati itu memilih bungkam tak menjawab pertanyaan wartawan terkait OTT ini. Bukan hanya Sudewo, beberapa orang lain yang terjerat OTT juga dibawa ke Gedung KPK Merah Putih.

Kontroversi yang Menyelimuti Bupati Pati

Sudewo menjadi salah satu kepala daerah yang mendapatkan sorotan pada 2025 oleh warganya dan menjadi isu nasional. Sederet kebijakannya menjadi kontroversi hingga masyarakat Kabupaten Pati menggelar demonstrasi dan mendorong Sudewo untuk mundur.

1. Kenaikan PBB 250 Persen

Sebelum terjaring OTT, Sudewo sempat menghadapi gelombang aksi unjuk rasa dari sekitar 50.000 massa yang terdiri dari santri, petani, hingga tenaga honorer pada Agustus 2025 lalu.

Sudewo mengeluarkan kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) hingga 250 persen pada Mei 2025. Alasan Sudewo menaikkan PBB-P2 yakni karena tidak ada kenaikan selama 14 tahun terakhir. Selain itu, pendapatan daerah dari PBB hanya sekitar Rp 29 miliar, jauh tertinggal dibanding Jepara dan Rembang.

Ucapan Sudewo saat kebijakannya dikritik dianggap arogan. “Siapa yang akan melakukan penolakan, saya tunggu. Silakan lakukan. Jangan hanya 5.000 orang, 50.000 orang saja suruh dikerahkan, saya tidak akan gentar. Saya tidak akan mengubah keputusan,” ucap Sudewo.

Ribuan warga Pati menggelar aksi demonstrasi besar-besaran pada 13 Agustus 2025 sesuai permintaan Sudewo. Mereka menuntut Sudewo dilengserkan meski kebijakan kenaikan PBB-P2 dibatalkan.

2. Tuntutan Pemakzulan

Setelah didemo warga, DPRD Pati membentuk pansus hak angket untuk memenuhi tuntutan pemakzulan Sudewo. Tuntutan dan demo dimotori Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB).

Pada 31 Oktober 2025, DPRD Pati menggelar rapat paripurna dengan hasil 36 anggota menolak pemakzulan dan hanya 13 mendukung. “Kalau dihitung dari jumlah itu tadi (voting), jadi 13 berbanding 36.”

“Padahal untuk bisa menang dalam hak menyatakan pendapat dan dapat disetujui keputusan itu (pemakzulan Sudewo) adalah dua pertiga. Artinya paling tidak 33 (anggota DPRD Pati setuju pemakzulan),” ungkap Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin.

Pemakzulan Sudewo tak dapat terealisasi dan DPRD Pati meminta perbaikan kinerja pemerintahan.

3. Kebijakan Lima Hari Sekolah

Sudewo membuat sebuah kebijakan lima hari sekolah mulai diterapkan pada tahun ajaran 2025/2026, lebih tepatnya dimulai 14 Juli 2025. Alasannya agar siswa bisa lebih produktif. Sudewo berpendapat bahwa waktu akhir pekan bisa dimanfaatkan untuk kualitas keluarga dan “penyegaran” mental siswa.

Kebijakan Sudewo soal peraturan lima hari sekolah dianggap bertentangan dengan tradisi pendidikan agama lokal Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) dan Madrasah Diniyah (Madin). Kebijakan ini segera menuai kritik dari masyarakat, terutama kalangan santri, guru ngaji, dan ulama NU, karena dianggap menyalahi aktivitas keagamaan.

Namun, kebijakan lima hari sekolah kini telah dibatalkan melalui SK Bupati Pati nomor 400.3.1/303/M tanggal 8 Agustus 2025. Sistem pembelajaran kembali diterapkan enam hari sekolah mulai 11 Agustus 2025.

4. Proyek Masjid Rp 15 Miliar

Sebanyak lima ribu santri juga akan ikut dalam aksi unjuk rasa 13 Agustus 2025. Para santri yang akan ikut berunjuk rasa tergabung dalam Aliansi Santri Pati untuk Demokrasi (ASPIRASI) yang tersebar di seluruh penjuru Kabupaten Pati.

Aksi tersebut dilakukan untuk memprotes kebijakan Pemkab Pati yang menyesuaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan menaikkan tarif Pajak PBB-P2 hingga 250 persen, di saat proyek renovasi Masjid Agung Baitunnur Pati yang menelan anggaran hingga Rp15 miliar.

Mereka mempertanyakan urgensi proyek tersebut di tengah berbagai kebutuhan mendesak masyarakat Pati. Gelombang kritik terhadap Sudewo datang dari semua lapisan masyarakat. Santri menilai ia tidak menghargai aspirasi keagamaan, sementara pegawai honorer merasa diperlakukan tidak adil.

5. Insiden Dangdut Goyang Erotis

Sudewo juga menuai kritik karena menghadirkan aksi dangdut Trio Srigala dengan goyang sensual dalam agenda resmi di Pendopo Kabupaten. Pertunjukan itu dinilai tidak merepresentasikan Sudewo sebagai Bupati Pati.

Pos terkait