Polemik Berakhir Damai: Selebgram Nabilah O’Brien dan Musisi Zhendy Kusuma Sepakati Perdamaian
Perselisihan yang sempat memanas antara selebgram pemilik restoran Nabilah O’Brien dengan gitaris Zhendy Kusuma beserta istrinya, Evi Santi Rahayu, akhirnya menemukan titik terang. Setelah melalui proses hukum yang panjang dan sempat saling melapor ke pihak kepolisian, kedua belah pihak kini telah sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara damai melalui jalur mediasi. Status tersangka yang sempat disandang oleh para pihak terkait pun telah dicabut, menandai berakhirnya babak perseteruan hukum ini.
Setelah proses mediasi dan kesepakatan damai tercapai, Nabilah O’Brien mengungkapkan rasa lelahnya setelah melalui rangkaian persoalan yang cukup pelik. Pernyataan ini disampaikannya saat ditemui awak media di luar Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Minggu malam. Mengenakan kemeja cokelat, Nabilah terlihat tergesa-gesa meninggalkan gedung, didampingi oleh seorang pria.
Pemilik restoran Bibi Kelinci Kopitiam ini mengaku sangat lelah, namun di sisi lain juga merasa bersyukur karena status tersangka tidak lagi melekat padanya. “Capek banget. Hasilnya saya mau tidur, akhirnya tidak jadi tersangka, udah,” ujarnya singkat kepada awak media, sembari beberapa kali mengangkat tangannya, mengisyaratkan enggan membahas lebih lanjut mengenai detail proses mediasi.
Di hadapan para pewarta, Nabilah menegaskan sikap legowo dengan memaafkan pihak lawan. Ia juga secara tegas menyatakan persetujuannya atas pencabutan laporan dugaan pencurian yang sebelumnya dilayangkan terhadap Zhendy Kusuma dan istrinya. “Saya maafin semuanya, saya mau tidur, saya mau kerja, saya sudah bukan tersangka, itu saja,” tegas Nabilah. Ia menambahkan, “Saya maafin 100 persen, iya (sudah cabut laporan) saya mau tidur soalnya.”
Sementara itu, Zhendy Kusuma dan Evi Santi Rahayu keluar lebih dulu dari gedung Bareskrim. Keduanya memilih untuk tidak banyak memberikan komentar kepada awak media, hanya menyinggung tentang tercapainya perdamaian. “Kasih itu lemah lembut damai sejahtera,” ucap Evi singkat, mengutip sebuah kalimat yang menyiratkan harapan akan kedamaian.
Penegasan Polisi Mengenai Proses Mediasi
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Trunoyudo Wisnu Andiko, memberikan konfirmasi bahwa proses mediasi antara kedua belah pihak berjalan dengan lancar. Ia memastikan bahwa kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan untuk mencabut laporan masing-masing. “Dalam perjanjian perdamaian ini sudah kami sampaikan tadi, dan kemudian pada proses ini masing-masing sudah melakukan pencabutan dalam pelaporan di masing-masing para pelapornya ya,” ungkap Trunoyudo.
Lebih lanjut, Trunoyudo menambahkan bahwa selain mencabut laporan, kedua belah pihak juga sepakat untuk menghapus unggahan-unggahan yang berkaitan dengan kasus perselisihan tersebut dari akun media sosial masing-masing. Meskipun demikian, Trunoyudo menekankan bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku. “Tentunya ada proses yang sudah ditandatangani dalam pelaporan ini. Proyeksi kita adalah memberikan rasa keadilan para pihak, kedua belah pihak semuanya,” jelasnya.
Akar Permasalahan: Dari Pesanan Makanan hingga Laporan Polisi
Kasus perselisihan ini berawal dari kejadian yang terjadi ketika pasangan suami istri, Zhendy Kusuma dan Evi Santi Rahayu, memesan makanan di restoran milik Nabilah O’Brien. Diduga karena pesanan yang tak kunjung tiba, kedua belah pihak meluapkan emosi kepada staf restoran. Situasi semakin memanas ketika mereka disebut memaki karyawan restoran dan akhirnya membawa pulang makanan tanpa melakukan pembayaran.
Peristiwa tersebut menjadi pemicu bagi Nabilah untuk melaporkan Zhendy dan istrinya ke pihak kepolisian atas dugaan tindak pidana pencurian. Akibat laporan ini, Zhendy dan Evi sempat ditetapkan sebagai tersangka. Namun, perseteruan tidak berhenti di situ. Merasa nama baiknya tercemar, Zhendy kemudian melaporkan balik Nabilah ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik. Laporan ini berkaitan dengan unggahan video rekaman CCTV yang diposting Nabilah di media sosialnya, yang kemudian juga berujung pada penetapan Nabilah sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Kini, dengan tercapainya kesepakatan damai, seluruh proses hukum terkait perselisihan ini telah dinyatakan selesai.






