Kebakaran Gonis Tekam: Polres Sekadau Ungkap Kronologi Korsleting

Kebakaran Hebat Landa Sekadau, Rumah Semi Permanen dan Kendaraan Ludes Dilalap Api

Sekadau, Kalimantan Barat – Malam yang seharusnya diwarnai kehangatan silaturahmi Idul Fitri berubah menjadi kepanikan di Dusun Gonis Tekam, Desa Gonis Tekam, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau. Sebuah rumah semi permanen dua lantai dilalap si jago merah pada Selasa, 24 Maret 2026, sekitar pukul 19.30 WIB. Peristiwa tragis ini terjadi saat pemilik rumah, Afip Fudin (35), tengah berada di luar rumah untuk bersilaturahmi dengan keluarga di tempat lain.

Informasi awal mengenai kobaran api pertama kali diterima oleh warga yang sedang melaksanakan kegiatan tahlilan di lingkungan sekitar. Tanpa menunggu lama, warga bergegas mendatangi lokasi kejadian. Setibanya di sana, mereka disambut pemandangan mengerikan: api telah membesar dan melahap bagian tengah rumah.

“Berdasarkan keterangan saksi, saat warga tiba di lokasi, api sudah menyala cukup besar dari bagian dalam rumah,” ujar Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasi Humas AKP Triyono. Kepanikan melanda, namun semangat gotong royong segera mengambil alih. Warga segera berinisiatif untuk memadamkan api secara manual menggunakan peralatan seadanya sembari menunggu bantuan dari petugas pemadam kebakaran.

Respons Cepat Petugas Damkar dan Upaya Pemadaman

Menyadari skala kebakaran yang semakin membesar, warga segera menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Sekadau pada pukul 19.45 WIB. Petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi sekitar pukul 20.30 WIB, membawa dua unit mobil tangki dan satu unit kendaraan pemadam portable. Dengan sigap, petugas bersama warga bahu-membahu memerangi api. Setelah perjuangan yang cukup intens, api akhirnya berhasil dijinakkan sepenuhnya sekitar pukul 21.15 WIB.

Meskipun api berhasil dipadamkan, kerugian yang ditimbulkan sangat signifikan. Satu unit rumah semi permanen dua lantai beserta seluruh isinya ludes tak bersisa. Tidak hanya itu, dua unit mobil jenis carry dan dua unit sepeda motor yang terparkir di sekitar rumah juga turut terbakar, menambah daftar kerugian material yang diderita korban.

Dampak Lalu Lintas dan Penanganan Kepolisian

Lokasi rumah yang berada tepat di tepi Jalan Sekadau – Sintang Km 15 menjadi perhatian tambahan. Selama proses pemadaman berlangsung, arus lalu lintas di ruas jalan tersebut sempat mengalami hambatan. Guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan dan memastikan kelancaran proses pemadaman, personel kepolisian dari piket Pamapta dan piket fungsi Polres Sekadau, bersama personel Pos Pengamanan Simpang 4 Kayu Lapis, segera mendatangi lokasi.

“Personel membantu proses pemadaman bersama petugas Damkar dan warga, serta melakukan pengaturan arus lalu lintas di sekitar lokasi,” jelas AKP Triyono. Kehadiran polisi tidak hanya membantu pengaturan lalu lintas, tetapi juga dalam melakukan penanganan awal di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Dugaan Penyebab dan Kerugian Material

Tim kepolisian telah melakukan pendataan terhadap korban dan saksi, serta mengumpulkan keterangan di lokasi kejadian untuk menguak penyebab pasti kebakaran.

“Dugaan sementara penyebab kebakaran akibat korsleting arus listrik. Penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk memastikan penyebab pasti,” tutup AKP Triyono.

Peristiwa kebakaran ini tidak menimbulkan korban jiwa, sebuah kabar baik di tengah musibah yang melanda. Namun, kerugian material diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah, sebuah pukulan telak bagi keluarga Afip Fudin. Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap potensi bahaya kebakaran, terutama di musim kemarau atau saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong. Upaya pemulihan dan investigasi lebih lanjut masih terus dilakukan oleh pihak berwenang.

Pos terkait