Konflik yang Memanas: Dokter Tifa dan Rismon Sianipar Terpecah
Konflik antara dokter Tifauzia Tyassuma (dikenal sebagai Dokter Tifa) dan Rismon Sianipar memperlihatkan perubahan drastis dalam hubungan mereka. Sebelumnya, keduanya bersama dengan Roy Suryo dalam upaya mencari kebenaran terkait ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun, kini hubungan tersebut retak setelah Rismon mengumumkan rencana somasi terhadap Dokter Tifa terkait buku Jokowi’s White Paper.
Perubahan sikap Rismon ini membuat hubungan antara ketiga pihak menjadi tidak harmonis. Ia kini menyatakan bahwa ijazah Jokowi adalah asli, hal ini berbeda dari pendiriannya sebelumnya. Hal ini menimbulkan konflik besar di antara mereka, yang awalnya saling percaya dan bekerja sama untuk mencari kebenaran.
Pesan Emosional dari Dokter Tifa
Dokter Tifa merasa sedih dan kecewa atas perubahan sikap Rismon. Dalam sebuah unggahan di akun X-nya, ia mengungkapkan perasaan emosional tentang awal perjuangan mereka bertiga. Ia mengingat kembali pertemuan pertama mereka pada 15 April 2025 di Ruang 109 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
“Hari itu bukan sekadar hari pertemuan pertama. Hari itu adalah titik mula sebuah perjalanan yang tidak ringan, bahkan mungkin terlalu berat untuk manusia biasa. Dan sejak hari itu, kita bukan lagi sekadar rekan seperjuangan. Kita menjadi tiga sahabat,” tulis Dokter Tifa.
Ia juga mengungkapkan bahwa Rismon telah dianggap sebagai adiknya sendiri. “Aku dan Mas Roy, menganggapmu bukan hanya partner dalam mencari kebenaran, tapi adik kami sendiri. Ada rasa ingin menjaga. Ada rasa percaya yang tumbuh tanpa dibuat-buat.”
Namun, Dokter Tifa merasa bingung mengapa Rismon memilih diam dan kemudian berubah arah. Ia mempertanyakan alasan Rismon tidak berbicara sebelum akhirnya berbalik haluan. “Mengapa kamu tidak bicara. Mengapa kamu memilih diam, lalu berbalik arah? Padahal sejak awal, kita berjalan bukan sebagai orang asing. Kita berjalan sebagai tiga sahabat.”
Persoalan Penjualan Buku
Rismon Sianipar, yang sebelumnya menjadi bagian dari tim penulis buku Jokowi’s White Paper, kini akan melakukan somasi terhadap Dokter Tifa. Buku ini ditulis oleh Rismon, Dokter Tifa, dan Roy Suryo, dan berisi hasil penelitian terkait ijazah Jokowi. Buku ini pertama kali dirilis pada 18 Agustus 2025.
Kini, Rismon mengajukan audit terhadap rekening penjualan buku tersebut. Ia menyebut rekening yang digunakan adalah milik Dokter Tifa. Rismon menyatakan bahwa audit diperlukan karena ada dugaan ketidakterbukaan dari Dokter Tifa terkait hasil penjualan buku tersebut.
“Saya dan kuasa hukum saya, Bang Jamadha Girsang, akan mensomasi Anda Bu Tifa untuk kita audit rekening-rekening penjualan buku JWP (Jokowi’s White Paper) yang selama ini Anda pegang secara sepihak dan absolut,” katanya.
Selain itu, Rismon juga meminta Dokter Tifa menarik seluruh hasil penelitiannya yang tertuang dalam buku tersebut. Namun, dia tidak mempermasalahkan penjualan buku tersebut terus dilakukan tetapi dengan harus tanpa adanya hasil penelitian darinya.
Tindakan Hukum yang Diancam
Rismon menegaskan jika somasi darinya tidak digubris, maka dirinya akan menempuh jalur hukum. Ia menyatakan bahwa jika Dokter Tifa tetap memproduksi, mencetak, dan menjual tulisan miliknya tanpa seizin, maka akan ada konsekuensi hukum.
“Keluarkan tulisan saya 468 halaman itu dari buku JWP. Anda harus mengeluarkan itu. Silahkan lanjutkan penjualan JWP tapi hanya tulisan Anda semua. Pak Roy Suryo 49 halaman, dan Anda (Dokter Tifa) 164 halaman, jadi 220 sekian halaman saja.”
“Silahkan itu Anda jual secara absolut tetapi ada konsekuensi hukum jika Anda tanpa seizin saya tetap memproduksi, mencetak, dan menjual tulisan saya,” tegasnya.
Rismon juga menyatakan bahwa somasi akan dilakukan setelah terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Diketahui, Rismon ditetapkan menjadi tersangka tuduhan ijazah palsu Jokowi dan masuk dalam satu klaster bersama Roy Suryo dan Dokter Tifa.
Setelah mengakui ijazah Jokowi asli, Rismon lantas mengajukan keadilan restoratif atau restorative justice ke Polda Metro Jaya pada 11 Maret 2026 lalu. Adapun pengajuan restorative justice itu telah masuk tahap finalisasi.
“Itu somasi saya nanti setelah SP3,” tuturnya.





