Tragedi Keluarga Seniman Betawi: Cucu Mpok Nori Tewas Dibunuh, Pelaku Mantan Suami
Duka mendalam menyelimuti keluarga besar seniman legendaris Betawi, Mpok Nori. Cucunya, Dewhinta Anggary, ditemukan tewas mengenaskan di unit kontrakannya di Gang Daman I, Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur. Pelaku pembunuhan sadis ini tak lain adalah mantan suaminya sendiri, yang diketahui berinisial FD. Peristiwa kelam ini terjadi pada Sabtu (21/3/2026) dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB, meninggalkan luka dan duka yang mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan.
Keluarga besar korban, melalui kerabatnya Sania Destiani (16), menyuarakan harapan agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dan seadil-adilnya. Kekesalan dan kemarahan terpancar dari ucapan Sania, yang mengungkapkan betapa pelaku telah membuat keluarga almarhumah Dewhinta sangat terpukul. “Semoga saja seadil-adilnya ya. Ya kemungkinan keluarga sini sih udah mulai gedek, kesal sama si pelaku,” ujar Sania dengan nada prihatin saat ditemui di Cipayung, Jakarta Timur, pada Senin (23/3/2026).
Kronologi dan Motif Dugaan Pembunuhan
Menurut penuturan Sania, hubungan Dewhinta dan FD memang penuh gejolak. Beberapa waktu sebelum insiden tragis ini, FD sempat melontarkan talak kepada Dewhinta. Namun, tak lama kemudian, pelaku justru berusaha merayu korban untuk rujuk kembali. FD berdalih bahwa ucapan talak sebelumnya tidak serius dan ia masih mencintai Dewhinta.
Namun, Dewhinta tampaknya sudah mantap dengan keputusannya. Ia menolak ajakan rujuk dari mantan suaminya dan memilih untuk tinggal seorang diri di unit indekosnya. Penolakan inilah yang diduga menjadi pemicu utama kekejaman FD. “Dia (FD) bilang ‘saya cuma bercanda (saat ucap talak), saya cinta almarhumah’ begini-beginilah. Akhirnya kata ibu almarhumah istilahnya kalau sudah ngomong talak, talak, sudah selesai,” jelas Sania.
Dewhinta ditemukan tewas dalam kondisi bersimbah darah akibat luka penganiayaan yang cukup parah di dalam unit kontrakannya. Penemuan jenazah korban sontak menggegerkan warga sekitar.
Pelaku Berstatus WNA, Upaya Pelarian Digagalkan
Tim Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bergerak cepat dalam menangani kasus ini. Pelaku berinisial FD berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. Yang mengejutkan, pelaku diketahui berstatus sebagai warga negara asing (WNA).
Upaya penangkapan pelaku tidaklah mudah. FD sempat berusaha melarikan diri setelah melakukan aksinya. Ia ditangkap di Jalan Tol Tangerang-Merak KM 68, Banten, saat hendak melanjutkan pelariannya menuju Sumatera dengan menaiki bus. Keberhasilan penangkapan ini menjadi bukti kesigapan aparat kepolisian dalam mengungkap kasus ini.
Harapan Keadilan dan Proses Hukum
Keluarga korban sangat berharap agar proses hukum terhadap FD berjalan dengan lancar dan pelaku mendapatkan hukuman yang maksimal. Keadilan bagi Dewhinta dan ketenangan bagi keluarga besar Mpok Nori adalah aspirasi utama yang disampaikan.
“Intinya dari awal dia udah bikin keluarga almarhumah ini bener-bener kesel. Jadi ya begitu,” tambah Sania, menggambarkan kekecewaan dan rasa sakit yang dirasakan keluarga.
Saat ini, jenazah almarhumah Dewhinta Anggary telah dimakamkan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon, Cipayung. Sementara itu, kasus pembunuhan yang menimpa cucu legenda Betawi ini masih dalam penanganan intensif oleh Polda Metro Jaya. Pihak kepolisian terus mendalami motif dan segala aspek yang berkaitan dengan peristiwa tragis ini untuk menegakkan keadilan.




