Persiapan Pelayanan di Fase Armuzna Terus Dimatangkan
Kementerian Haji dan Umrah terus mempersiapkan pelayanan pada fase puncak Haji, khususnya di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Tahun ini, pemerintah Indonesia akan menerapkan skema Murur bagi sebagian jamaah haji. Skema ini merupakan salah satu cara untuk mengurangi kepadatan jamaah di Muzdalifah.
Murur adalah metode di mana jamaah tidak melakukan mabit atau bermalam di Muzdalifah. Mereka hanya dilewatkan dan langsung menuju Mina untuk melempar Jumroh. Menurut Mantan Kasatops Armuzna Laksma TNI Harun Al Rasyid, skema ini diterapkan untuk mengurai keramaian di Muzdalifah. “Yang Murur nanti adalah jamaah lansia, pendamping jamaah lansia, jamaah disabilitas, dan jamaah yang sakit,” ujarnya di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta Timur, Rabu (21/1) malam.
Selain Murur, Kemenhaj juga merencanakan skema Tanazul. Dalam skema ini, sebagian jamaah tidak akan melakukan mabit di Mina, melainkan langsung dibawa ke hotel yang berada dekat Jamarat. “Sekarang ini baru konsep saja yang kita akan laksanakan,” kata Harun. Tanazul masih dalam proses koordinasi dengan Kementerian Haji Saudi. Jika diizinkan, rencananya sekitar 50 ribu jamaah akan ditanazulkan. Mereka akan melempar jumrah lebih dahulu, kemudian kembali ke hotel di wilayah Syisyah dan Raudhah yang tidak jauh dari Jamarat.
Jamaah yang ditanazulkan akan diambil dari kloter-kloter tertentu yang akan ditentukan kemudian. Hal ini memberi peluang bagi sebagian jamaah yang Murur juga bisa mengikuti skema Tanazul. Seperti fungsi Murur di Muzdalifah, Tanazul bertujuan untuk mengurangi kepadatan jamaah di Mina.
Strategi Baru dalam Penempatan Petugas Haji
Untuk mengantisipasi kepadatan jamaah di Mina, Kemenhaj tahun ini akan menerapkan cara baru dalam penempatan petugas haji. Salah satunya adalah tidak membawa semua petugas seksi Perlindungan Jamaah (Linjam) yang sudah pernah berhaji ke Arafah. Mereka akan langsung menuju Mina untuk menyambut kedatangan jamaah yang hendak mabit dan melempar jumroh.
“Sehingga diharapkan pos-pos yang nanti ditanggungjawabi oleh teman-teman kita PPIH ini bisa maksimal memberikan pemantauan, peninjauan, dan juga bantuan-bantuan yang dibutuhkan oleh jamaah kita,” tambah Harun.
Larangan Masyian dan Pengaturan Transportasi
Harun juga menegaskan bahwa Kemenhaj melarang jamaah haji untuk melakukan masyian, yaitu berjalan kaki dari Arafah ke Muzdalifah dan dilanjutkan ke Mina. “Ada aturan tersendiri dari Kementerian Haji Arab Saudi, dan kita juga sudah memfasilitasi jemaah kita itu bergerak dari Muzdalifah dengan kendaraan,” imbuhnya.
Penerapan aturan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran dan keselamatan jamaah selama menjalani rangkaian ibadah Haji. Dengan pengaturan transportasi yang lebih baik, diharapkan perjalanan jamaah dapat berjalan dengan lancar dan aman.
Kesimpulan
Persiapan pelayanan di fase Armuzna terus dimatangkan oleh Kemenhaj agar dapat memberikan layanan terbaik bagi jamaah haji. Dengan adanya skema Murur dan Tanazul, serta pengaturan transportasi yang lebih baik, diharapkan kepadatan jamaah dapat diminimalkan. Selain itu, penempatan petugas haji yang lebih efisien juga akan meningkatkan kualitas pelayanan selama masa ibadah Haji.





