Pengurangan Kuota Mahasiswa Baru 2026 di UPI
Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi melakukan penyesuaian terhadap kuota mahasiswa baru tingkat strata satu (S1) di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) untuk tahun 2026. Awalnya, UPI mengusulkan kuota sebanyak 12.714 mahasiswa baru, namun pihak kementerian hanya menyetujui sebanyak 12.415 mahasiswa.
“Pengurangannya mencapai 2,35 persen,” ujar Direktur Pendidikan UPI Asep Supriatna dalam pernyataannya kepada Tempo pada Senin 30 Maret 2026. Menurutnya, pengurangan ini dilakukan agar layanan pembelajaran dapat berjalan lebih optimal.
Alasan Pengurangan Kuota
Asep menjelaskan bahwa daya tampung mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri ditentukan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi berdasarkan usulan dari masing-masing kampus. Penyesuaian kuota dilakukan dengan mempertimbangkan rasio dosen dan mahasiswa serta fasilitas yang tersedia.
“Hal ini cukup bisa dipahami dan lebih sesuai dengan rasio di kami,” tambahnya. Ia juga menyebutkan bahwa pengajuan penambahan daya tampung di UPI didasarkan atas pertimbangan rasio dosen dan mahasiswa. Selain itu, pihak kampus juga mengantisipasi adanya mahasiswa baru lulus seleksi yang tidak daftar ulang.
Tidak Ada Tambahan Program Studi Baru
Pada tahun ini, UPI tidak menambah program studi baru bagi mahasiswa S1. Saat ini, jumlah program studi yang ada tetap sebanyak 106 program. Hal ini disampaikan oleh Vidi Sukmayadi, Kepala Kantor Komunikasi, Informasi, dan Pelayanan Publik UPI.
Ketentuan Penerimaan Mahasiswa Baru
Untuk perguruan tinggi negeri bestatus berbadan hukum (PTNBH) seperti UPI, ketentuan penerimaan mahasiswa baru 2026 mengacu pada beberapa jalur seleksi. Di antaranya adalah:
- Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP): minimal 20 persen
- Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT): minimal 30 persen
- Jalur Seleksi Mandiri: maksimal 50 persen
Rencananya, hasil SNBP akan diumumkan pada 31 Maret 2026. Sementara itu, pendaftaran SNBT sedang dibuka mulai dari tanggal 25 Maret hingga 7 April 2026.
Perubahan Kuota Program Studi
Dari laman resmi panitia seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru, terdapat perubahan kuota program studi pada jalur SNBP. Beberapa program studi yang mengalami peningkatan kuota antara lain:
- Pendidikan Fisika: 45 kursi
- Pendidikan Teknik Arsitektur: 17 kursi
- Pendidikan Teknik Bangunan: 31 kursi
- Teknik Sipil: 46 kursi
- Pendidikan Gizi: 46 kursi
- Bimbingan dan Konseling: 54 kursi
- Industri Pariwisata di kampus UPI Sumedang: 72 kursi
- Teknologi Pendidikan: 32 kursi
Di sisi lain, beberapa program studi mengalami pengurangan kuota, seperti:
- Pendidikan Ilmu Komputer: dari 40 menjadi 30 kursi
- Pendidikan Ilmu Keolahragaan: 67 kursi
- Teknik Elektro: 17 kursi
- Pendidikan Psikologi: 48 kursi
Selain kampus utama di Bandung, UPI juga memiliki cabang di Cibiru, Sumedang, Purwakarta, Serang, dan Tasikmalaya.






