Ketua DPRD Batam Pimpin RDP Mediasi Perselisihan Ketenagakerjaan Eks Tenaga Pengamanan di PT McDermott

BATAM (KEPRIZONE.COM) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait perselisihan ketenagakerjaan yang melibatkan eks tenaga pengamanan di PT McDermott. Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Batam, Haji Muhammad Kamaluddin, berlangsung pada Rabu (10/9/2025) sebagai tindak lanjut dari aksi unjuk rasa mahasiswa dan pemuda sehari sebelumnya.

Rapat yang digelar di ruang rapat pimpinan DPRD Kota Batam itu menghadirkan sejumlah pihak terkait, antara lain perwakilan mahasiswa yang melakukan aksi, manajemen PT McDermott, eks tenaga pengamanan, manajemen PT Batam Bagus Mandiri, serta pejabat dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepulauan Riau dan Dinas Tenaga Kerja Kota Batam.

Selain Ketua DPRD, hadir pula Wakil Ketua II DPRD Batam, Budi Mardiyanto; Ketua Komisi IV, Dandis Rajagukguk; serta anggota Komisi IV lainnya, yaitu Tapis Dabal Siahaan, Cony Christanto, dan Haji Hery Herlangga.

Dalam sambutannya, Kamaluddin menegaskan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga suasana aman dan damai di Batam. “Batam adalah rumah kita bersama. Tugas kita adalah memastikan semua pihak merasa nyaman dan terjamin hak-haknya. DPRD hadir untuk menjadi mediator, mencari titik temu, dan solusi terbaik agar persoalan ini tidak berkepanjangan,” ujarnya.

Salah satu isu utama yang dibahas dalam RDP adalah tuntutan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda terkait penggunaan bahasa Inggris dalam kontrak kerja di PT McDermott. Mereka menilai hal tersebut melanggar ketentuan undang-undang yang mewajibkan penggunaan bahasa Indonesia dalam dokumen perjanjian kerja.

Menanggapi hal itu, perwakilan manajemen PT McDermott, Syahrial, menegaskan bahwa pihaknya tetap menggunakan bahasa Indonesia dalam kontrak kerja karyawan. Adapun penggunaan bahasa Inggris hanya berlaku untuk kontrak bisnis antarkorporasi (business to business). “Kami memahami masukan yang disampaikan dan akan segera melakukan perubahan dengan memastikan seluruh kontrak kerja karyawan menggunakan bahasa Indonesia,” jelasnya.

Selain isu kontrak, RDP juga membahas tuntutan eks tenaga pengamanan yang pernah bertugas di PT McDermott. Mereka meminta kepastian terkait hak-hak dan kompensasi yang belum dipenuhi. DPRD mendorong agar manajemen perusahaan bersama vendor penyedia tenaga kerja, dalam hal ini PT Batam Bagus Mandiri, duduk bersama mencari solusi agar permasalahan dapat diselesaikan secara adil.

Rapat yang berlangsung dinamis itu ditutup dengan komitmen DPRD Batam untuk terus mengawal proses penyelesaian hingga tercapai keadilan bagi semua pihak.

Pos terkait