Ketua Komisi: Rekomendasi Reformasi Polri Selesai



Ketua Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian RI atau Polri, Jimly Asshiddiqie mengungkapkan bahwa timnya telah menyelesaikan seluruh pekerjaan komisi dan siap melaporkan rekomendasi yang telah disusun kepada Presiden Prabowo Subianto. Saat ini, komisi hanya menunggu jadwal pelaporan resmi ke Istana.

“Kami sudah selesai, itu sudah kami siapkan untuk laporan kepada Presiden,” ujar Jimly saat ditemui di Balai Kartini, Jakarta Selatan pada Sabtu, 7 Februari 2026.

Jimly menjelaskan bahwa komisi menyusun berbagai rekomendasi perubahan. Namun, empat agenda utama menjadi fokus dalam laporan tersebut. Di luar itu, komisi juga menyiapkan peta jalan reformasi internal Polri. Peta jalan ini dirancang untuk berjalan dalam jangka menengah hingga 2029, bertepatan dengan akhir masa pemerintahan Presiden Prabowo.

Menurut Jimly, reformasi Polri tidak bisa dilakukan secara cepat karena menyangkut pembenahan regulasi internal dalam jumlah besar. Ia menyebutkan sedikitnya terdapat puluhan aturan yang harus diperbaiki, mulai dari Peraturan Polri (Perpol), hingga Peraturan Kapolri. Seluruh perubahan itu, tambah dia, membutuhkan kesiapan institusional dan kesinambungan kepemimpinan.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menegaskan bahwa agenda reformasi tidak bergantung pada satu figur Kapolri. Peta jalan yang telah disusun, kata dia, akan tetap berjalan baik di bawah Kapolri saat ini maupun Kapolri yang akan datang. “Pokoknya sampai 2029 pemerintahan Presiden Prabowo berakhir, itu mudah-mudahan sudah tuntas,” ujarnya.

Dalam laporan tersebut, komisi juga memasukkan seluruh isu yang sebelumnya dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat, termasuk wacana penempatan Polri di bawah kementerian. Jimly mengakui bahwa pembahasan isu tersebut memicu perdebatan keras di internal komisi. “Ya pokoknya semuanya ada perdebatan, ketok-ketok meja semua,” kata Jimly.

Namun, ia mengklaim bahwa seluruh perbedaan pandangan berujung pada kesepakatan kolektif setelah melalui pembahasan panjang. “Sempat panas perdebatannya, tapi sesudah diputuskan, itu jadi kesepakatan kolektif,” ujarnya.

Jimly menolak membuka isi kesepakatan tersebut ke publik. Menurut dia, seluruh rekomendasi menjadi materi laporan yang akan diserahkan kepada Presiden untuk diputuskan. “Isinya rahasia,” katanya.

Selain isu struktural, komisi mulai mendorong reformasi internal Polri, terutama pada sistem rekrutmen. Jimly menyebut komisi mengusulkan kebijakan afirmatif terbatas bagi perempuan dengan target peningkatan jumlah polisi wanita atau Polwan, putra daerah tertentu seperti Papua, serta talenta berprestasi. “Di luar itu, rekrutmen Polri harus berjalan secara meritokrasi dan inklusif,” ucap Jimly.

Pos terkait