Klarifikasi M Harianja: Apa Yang Disampaikan Sinta dan Jannus Itu Tidak Benar dan Salah Besar

KEPRIZONE.COM, TANJUNGPINANG – H Harianja membantah semua pernyataan yabg disampaikan oleh Sinta pemilik warung dan Jannus Butar Butar yang mengatakan maling teriak maling itu salah besar dan tidak mendasar. Demikian pernyataan tegas M. Harianja kepada Keprizone.com yang datang langsung ke kediaman Keprizone.com yang beralamat di Anggrek Merah. Selasa (28/11/2023) pagi.

“Kedatangan saya langsung kemari ingin mengklarifikasi terkait pemberitaan Keprizone.com atas penyampaiannya mengatakan bahwa ucapan Sinta dan apa yang dikatakan Jannus Butar Butar yang mengatakan itu tidak benar. Dimana dasarnya ada alibi muncul kalau saya juga membangun permanen di ruang Fasilitas Umum (Fasum) milik Pemko Tanjungpinang?” tutur H. Harianja heran.

Menurutnya, ini salah kaprah dan bisa dibawa keranah hukum bila dirinya berniat jahat. Karena dirinya memiliki bukti kuat yakni sertifikat tanah yang sah pada bangunan yang ia dirikan secara permanen di wilayahnya.

“Kalau saya mau bisa saja saya bawa permasalahan ini ke ranah hukum kalau saya mau. Tapi saya masih niat baik tidak mempermasalahkan hal ini.” paparnya.

Ia juga menyayangkan sikap salah satu media yang namanya enggan menyebutkan medianya apa, seharusnya berita ini tidak sepihak tanpa konfirmasi terlebih dahulu kepada dirinya apa permasalahan sebenarnya yang terjadi sehingga berita bermunculan ada yang tidak sinkron.

“Harusnya media dalam memberitakan segala sesuatu tentunya disertai dengan perimbangan berita, jangan ke salah satu pihak saja itu yang saya sayangkan.* sebut H. Harianja kesal.

Lanjutnya, Saya bisa bongkar semua secara blak-blakan kalau memang diminta secara gamblang karena saya punya bukti yang sah kepemilikan sertifikat tanah yang saya miliki diatas bangunan permanen yang saya bangun dan saya dirikan.

“Yang jelas saya tidak sebodoh yang dipikirkan mereka. Saya sudah banyak makan asam garam, dalam hal ini sampai anak anak saya sarjana dan bekerja di pemerintahan. Kalau dalam surat menyurat saya tidak pernah mau bermain main apalagi menyangkut pemberitaan yang menyudutkan saya dan keluarga pantang bagi saya.” Tegas H. Harianja sebelum mengakhiri wawancaranya dengan Keprizone.com.

“Saya pastikan 100 persen tanah dsn bangunan yang saya dirikan itu murni berdasarkan sertifikat tanah sah yang saya miliki dan bukan diatas tanah Fasum milik Pemerintah Kota Tanjungpinang.” tegas M. Harianja mengakhiri wawancaranya.

(Simon)

Pos terkait