JAKARTA, – Konsumsi ikan sapu-sapu dari perairan tercemar tidak selalu menimbulkan gejala sakit secara instan.
Justru, bahaya terbesar dari ikan ini sering kali muncul secara perlahan dan tidak disadari, seiring paparan zat berbahaya yang terakumulasi di dalam tubuh manusia.
Pakar penyakit dalam Universitas Indonesia (UI), Ari Fahrial Syam menjelaskan bahwa dampak kesehatan akibat konsumsi ikan dari perairan tercemar, termasuk ikan sapu-sapu, umumnya terjadi dalam dua fase.
“Pada jangka pendek tentu pasien akan muntah-muntah setelah mengonsumsi ikan yang sudah tercemar tersebut,” kata Ari saat dihubungi , Jumat (23/1/2026).
Namun, Ari menegaskan bahwa dampak yang lebih berbahaya justru bukan yang langsung dirasakan, melainkan yang muncul dalam jangka panjang.
“Dalam jangka panjang tentu bisa menyebabkan kerusakan ginjal maupun liver pada pasien tersebut,” ujar Ari.
Menurut Ari, tidak sedikit masyarakat yang beranggapan bahwa selama tidak mengalami gejala akut setelah mengonsumsi makanan, maka makanan tersebut aman.
Padahal, dalam konteks ikan dari perairan tercemar, asumsi tersebut keliru.
Paparan zat berbahaya dari ikan tercemar, terutama logam berat, dapat terakumulasi sedikit demi sedikit di dalam tubuh. Proses ini berlangsung perlahan, tanpa menimbulkan keluhan yang jelas pada tahap awal.
Ikan dari Perairan Tercemar
Ari menjelaskan bahwa bahaya utama ikan sapu-sapu bukan terletak pada jenis ikannya, melainkan pada lingkungan tempat ikan tersebut hidup.
“Pertama tentu tunggu berbahaya jika ikan itu tercemar dengan berbagai macam bakteri, kemudian juga kuman, dan juga biasanya logam, logam berat yang ada pada ikan tersebut,” ujar Ari.
Ikan sapu-sapu diketahui hidup di sungai-sungai perkotaan dengan tingkat pencemaran tinggi. Sungai-sungai ini menerima limbah rumah tangga, industri, serta berbagai polutan lain yang mengendap di dasar perairan.
Sebagai ikan dasar, ikan sapu-sapu mengonsumsi alga dan material organik yang menempel di permukaan sungai.
Dalam proses tersebut, berbagai zat berbahaya ikut masuk dan terakumulasi di dalam tubuh ikan.
Menurut Ari, proses pemasakan tidak serta-merta menghilangkan risiko tersebut.
“Dan terus terang saja, jadi masalah adalah apabila ikan tersebut dikonsumsi secara mentah, proses pemasakan pun kadang-kadang pada suatu keadaan belum tentu bisa menghasilkan racun yang ada pada ikan tersebut,” kata dia.
Artinya, meski ikan sapu-sapu diolah menjadi berbagai bentuk makanan digoreng, dikukus, atau dicampur dalam adonan risiko logam berat tetap ada.
Dampak yang Tidak Disadari
Dalam praktiknya, dampak jangka panjang konsumsi ikan tercemar sering kali tidak langsung dikaitkan dengan pola makan. Kerusakan ginjal dan liver bisa berkembang perlahan tanpa gejala khas pada tahap awal.
Ari menilai kondisi inilah yang membuat konsumsi ikan sapu-sapu dari sungai tercemar menjadi berbahaya. Konsumen merasa baik-baik saja, padahal paparan zat berbahaya terus terjadi.
Ia pun mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam memilih sumber pangan, terutama ikan.
“Masyarakat harus bijak di dalam mengkonsumsi ikan. Apalagi kita tahu bahwa ternyata ikan itu hidup dari tempat yang sudah tercemar airnya. Termasuk juga kita tahu ikan sapu-sapu,” kata Ari.
Menurut dia, paparan logam berat bersifat kumulatif.
“Karena sekali lagi, ikan yang sudah tercemar dengan logam tentu juga akan membawa dampak pada orang yang mengkonsumsi ikan tersebut,” ujar Ari.
Aman Dikonsumsi Jika Hasil Budidaya
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Hasudungan A. Sidabalok, menyatakan bahwa ikan sapu-sapu dari sungai tercemar tidak dapat dipastikan keamanannya sebagai pangan.
“Ikan sapu-sapu secara biologis bisa dikonsumsi jika berasal dari hasil budidaya yang terkontrol, bukan di sungai atau waduk yang tercemar,” ujar Hasudungan saat dihubungi .
Menurut Hasudungan, ikan sapu-sapu yang hidup di sungai tercemar berisiko tinggi mengandung berbagai cemaran berbahaya.
“Pada kali yang tercemar, risiko kontaminasi cemaran logam berat berbahaya sangat tinggi dan kontaminan lain seperti E coli yang berbahaya jika dikonsumsi,” kata dia.
Hasudungan menjelaskan bahwa berdasarkan penelitian, ikan sapu-sapu dari sungai tercemar dapat mengandung berbagai jenis logam berat.
“Berdasarkan penelitian yang ada menunjukkan bahwa ikan sapu-sapu dari sungai tercemar (mis.Ciliwung) dapat mengandung berbagai logam berat seperti arsen (As), kadmium (Cd), timbal (Pb), merkuri (Hg), dan lainnya,” ujar dia.
Logam berat tersebut tidak langsung menimbulkan gejala akut, tetapi dapat memicu gangguan kesehatan serius jika terakumulasi dalam tubuh.
“Logam berat ini cenderung terakumulasi dalam tubuh ikan, terutama di jaringan tubuh yang dimakan manusia, meningkatkan risiko keracunan kronis jika dikonsumsi rutin,” kata Hasudungan.
Selain logam berat, ikan dari perairan tercemar juga berpotensi membawa ancaman biologis.
“Ikan yang hidup di perairan yang tercemar juga berpotensi membawa bakteri patogen atau parasit yang bisa menyebabkan gangguan pencernaan atau infeksi jika tidak dimasak dengan benar,” ujar dia.
Hasudungan menambahkan bahwa risiko tidak berhenti pada cemaran logam dan bakteri.
“Selain cemaran logam berat dan cemaran biologis, risiko cemaran polutan lain (misalnya residu pestisida, mikroplastik, bahan kimia limbah) juga bisa terserap oleh ikan dari lingkungan tercemar,” kata dia.
Menurut Hasudungan, persoalan utama bukan hanya pada satu kali konsumsi, melainkan pada pola konsumsi berulang.
Ikan sapu-sapu kerap dipasarkan dalam bentuk olahan sehingga konsumen tidak selalu mengetahui asal bahan bakunya. Dalam kondisi tersebut, paparan zat berbahaya bisa terjadi secara terus-menerus tanpa disadari.
Karena itu, KPKP menegaskan bahwa ikan hasil tangkapan liar dari sungai tercemar tidak memenuhi standar keamanan pangan.
“Ikan hasil tangkapan liar tidak dapat dipastikan aman untuk dikonsumsi dan tidak memenuhi standar keamanan dan standar mutu pangan,” ujar Hasudungan.
Ia menegaskan bahwa konsumsi ikan segar di Indonesia seharusnya mengacu pada Standar Nasional Indonesia (SNI).
“Di Indonesia, konsumsi ikan segar umumnya dirujuk pada Standar Nasional Indonesia (SNI) yang menetapkan ambang batas maksimum kontaminan seperti Pb, Cd, Hg, dan As yang terdapat pada kandungan daging ikan,” kata Hasudungan.
Namun, ikan sapu-sapu dari sungai tercemar umumnya berada di luar sistem pengawasan tersebut.
Imbauan untuk Masyarakat
Baik Ari maupun KPKP sepakat bahwa edukasi kepada masyarakat menjadi kunci utama untuk mencegah risiko kesehatan jangka panjang.
Hasudungan menyatakan pihaknya terus memberikan peringatan kepada masyarakat agar tidak mengonsumsi ikan dari perairan tercemar.
“Memberikan edukasi melalui medsos atau poster-poster peringatan kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi ikan dari perairan yang tercemar yang tidak memiliki jaminan mutu serta menjelaskan dampak dari mengkonsumsi ikan yang tercemar logam berat,” ujar Hasudungan.





