Korlantas Siapkan One Way Lokal Antisipasi Puncak Arus Balik 28-29 Maret

Antisipasi Arus Balik Kedua: Polri Siapkan Rekayasa Lalu Lintas One Way Lokal

Menjelang puncak arus balik kedua yang diperkirakan akan terjadi pada tanggal 28 hingga 29 Maret 2026, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah menyiapkan strategi rekayasa lalu lintas berupa one way lokal. Kebijakan ini dirancang untuk mempercepat pergerakan kendaraan yang kembali menuju Jakarta dari berbagai ruas Trans Jawa, memastikan kelancaran dan kenyamanan bagi para pemudik.

Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, menjelaskan bahwa rekayasa lalu lintas ini berpotensi mulai diterapkan dari titik-titik strategis, seperti KM 188 Tol Cipali atau KM 263 Tol Pejagan, yang mengarah ke ibu kota. “Kemungkinan, pada hari Jumat, rekayasa one way lokal tahap pertama akan mulai diberlakukan. Titik awalnya bisa dari KM 188 Tol Cipali atau KM 263 Tol Pejagan. Keputusan akhir akan diambil dengan tujuan utama untuk mempercepat arus balik dari Trans Jawa menuju Jakarta,” ujar Agus saat memberikan keterangan di Kantor Jasa Marga KM 70 Tol Cikampek Utama, Karawang, pada Jumat (27/3/2026) dini hari.

Lebih lanjut, Agus memaparkan bahwa jika volume kendaraan dari wilayah Jawa Timur, Yogyakarta, Solo Raya, dan Semarang masih terpantau tinggi, maka rekayasa lalu lintas lanjutan akan dipertimbangkan. Potensi penerapan rekayasa tambahan ini bisa dimulai dari KM 414 Tol Kalikangkung. “Kami akan terus memantau dinamika di lapangan. Apabila arus kendaraan tetap tinggi, rekayasa tambahan akan segera diaktifkan untuk menjamin kelancaran arus balik secara keseluruhan,” tambahnya.

Evaluasi Kondisi Lalu Lintas Saat Ini

Berdasarkan pantauan pada hari Kamis (26/3), kondisi lalu lintas di jalur Tol Kalikangkung KM 414 hingga Tol Cipali KM 200 dilaporkan masih relatif lancar. Kecepatan kendaraan rata-rata berkisar antara 60 hingga 70 kilometer per jam. Namun, kepadatan mulai terasa saat kendaraan mendekati KM 20, yang diduga akibat adanya hambatan samping.

Salah satu faktor yang turut berkontribusi pada kepadatan adalah kelelahan para pemudik. Banyak dari mereka yang memilih untuk berhenti di bahu jalan maupun di area peristirahatan (rest area). Kondisi ini menyebabkan hampir seluruh rest area terisi penuh dan tidak mampu lagi menampung lonjakan kendaraan, sehingga menimbulkan penumpukan. “Kami mengamati cukup banyak pemudik yang merasa lelah dan terpaksa berhenti di bahu jalan atau di rest area. Akibatnya, hampir seluruh rest area menjadi penuh dan tidak lagi mampu menampung kendaraan yang singgah, yang pada akhirnya menyebabkan penumpukan,” jelas Agus.

Meskipun demikian, Agus menekankan bahwa arus lalu lintas pada malam hari secara umum masih dapat dikelola dengan baik. Di jalur arteri, kepadatan cenderung lebih signifikan ketika rekayasa lalu lintas tidak diberlakukan. Hal ini dikarenakan masih berlangsungnya aktivitas masyarakat di kawasan aglomerasi perkotaan serta kegiatan silaturahmi lokal yang turut menambah volume kendaraan di jalan.

Strategi dan Upaya Penanganan

Penerapan rekayasa lalu lintas one way lokal ini merupakan bagian dari upaya komprehensif Korlantas Polri untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan pasca libur panjang. Selain rekayasa one way, beberapa langkah lain juga terus dilakukan, antara lain:

  • Pengaturan Arus Kendaraan: Melakukan pengaturan lalu lintas secara dinamis berdasarkan situasi di lapangan. Petugas akan terus memantau volume kendaraan dan melakukan penyesuaian strategi jika diperlukan.
  • Optimalisasi Rest Area: Berkoordinasi dengan pengelola jalan tol untuk memaksimalkan kapasitas rest area dan mengatur alur keluar masuk kendaraan agar tidak terjadi penumpukan yang berlebihan.
  • Informasi Publik yang Akurat: Menyediakan informasi lalu lintas terkini melalui berbagai kanal, termasuk media sosial, radio lalu lintas, dan aplikasi navigasi, agar masyarakat dapat merencanakan perjalanan mereka dengan lebih baik.
  • Penegakan Hukum: Menindak tegas pelanggaran lalu lintas yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan lain, seperti berhenti di bahu jalan yang tidak pada tempatnya atau melanggar batas kecepatan.

Dengan berbagai persiapan dan strategi yang telah dirancang, Korlantas Polri berharap arus balik kedua dapat berjalan dengan lancar, aman, dan tertib, sehingga seluruh masyarakat dapat kembali ke kediaman masing-masing dengan selamat.

Pos terkait