Kuota Mahasiswa Baru UPI 2026 Dipangkas 300 Orang

Kuota Mahasiswa Baru UPI Tahun 2026

Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) telah menetapkan kuota untuk mahasiswa baru pada tahun 2026 sebanyak 12.415 orang. Kuota ini mencakup jalur seleksi nasional berbasis prestasi (SNBP), seleksi nasional berbasis tes (SNBT), serta jalur mandiri. Sebelumnya, UPI mengusulkan daya tampung sebesar 12.714. Namun, jumlah tersebut dikurangi sebanyak 302 kuota, atau setara dengan penurunan sebesar 2,35 persen.

Direktur Pendidikan UPI, Asep Supriatna, menjelaskan bahwa pengurangan kuota ini dilakukan oleh pemerintah agar layanan pembelajaran dapat lebih optimal. “Daya tampung disesuaikan dengan kondisi rasio dosen-mahasiswa serta fasilitas yang ada,” ujarnya. Ia menilai bahwa penyesuaian ini cukup bisa dipahami dan sesuai dengan rasio yang ada di UPI.

Menurut Asep, usulan penambahan daya tampung di UPI juga didasarkan atas pertimbangan rasio dosen-mahasiswa. Selain itu, hal ini juga bertujuan untuk mengantisipasi adanya mahasiswa baru yang lulus seleksi namun tidak mendaftar ulang. Pada tahun ini, UPI tidak menambah program studi baru untuk mahasiswa S1. Sampai saat ini, jumlah program studi tetap berjumlah 106.

Ketentuan Penerimaan Mahasiswa Baru

Perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTNBH) seperti UPI memiliki ketentuan dalam penerimaan mahasiswa baru 2026. Berdasarkan seleksi nasional berdasarkan prestasi (SNBP), minimal 20 persen dari total kuota harus dialokasikan. Sedangkan untuk SNBT, minimum 30 persen. Sementara itu, jalur seleksi mandiri ditetapkan maksimal penerimaan hingga 50 persen.

Rencananya, panitia akan mengumumkan hasil SNBP pada 31 Maret 2026 pukul 15.00 WIB. Sementara itu, pendaftaran SNBT sedang dibuka mulai tanggal 25 Maret hingga 7 April 2026.

Perubahan Kuota Program Studi

Dari laman resmi panitia seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru, terdapat perubahan kuota program studi UPI pada 2026 dibandingkan tahun 2025. Beberapa program studi yang mendapatkan tambahan kuota di jalur SNBP antara lain:

  • Pendidikan Fisika: 45 kursi
  • Pendidikan Teknik Arsitektur: 17 kursi
  • Pendidikan Teknik Bangunan: 31 kursi
  • Teknik Sipil: 46 kursi
  • Gizi: 46 kursi
  • Bimbingan dan Konseling: 54 kursi
  • Industri Pariwisata di kampus UPI Sumedang: 72 kursi
  • Teknologi Pendidikan: 32 kursi

Sementara itu, beberapa program studi yang mengalami pengurangan kuota di jalur SNBP antara lain:

  • Pendidikan Ilmu Komputer: 30 kursi (dari 40 kursi pada 2025)
  • Pendidikan Ilmu Keolahragaan: 67 kursi
  • Teknik Elektro: 17 kursi
  • Pendidikan Psikologi: 48 kursi

Penutup

Perubahan kuota dan penyesuaian rasio dosen-mahasiswa menjadi penting dalam memastikan kualitas pendidikan yang optimal. UPI terus berkomitmen untuk memberikan layanan pendidikan yang berkualitas kepada calon mahasiswa. Dengan pengaturan kuota yang lebih realistis, diharapkan proses pembelajaran dapat berjalan lebih efektif dan efisien.

Pos terkait