Lampu Underpass Padam: Zakiyuddin Soroti Dana Narkoba Rusak Fasilitas Publik

Underpass HM Yamin Medan Gelap Gulita: Akibat Pencurian Kabel yang Meresahkan

Kawasan underpass Jalan HM Yamin, Kota Medan, kini diselimuti kegelapan pekat. Kondisi ini bukan sekadar masalah teknis lampu yang rusak, melainkan sebuah persoalan serius yang mengindikasikan adanya tindakan kriminal. Terungkapnya dugaan pencurian kabel listrik penerangan jalan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat dan menimbulkan kekhawatiran akan keselamatan.

Wakil Wali Kota Medan, Zakiyuddin Harahap, menunjukkan kekesalannya yang mendalam saat melakukan pengecekan langsung ke lokasi pada Selasa malam. Beliau mengaku telah menerima berbagai laporan dari warga mengenai matinya lampu jalan di sekitar area underpass.

“Saya dapat banyak laporan dari warga. Tadi malam saya cek langsung, ternyata kabel-kabel lampunya banyak yang putus dan dicuri. Jangan gara-gara Rp 50 ribu buat narkoba rusak semua,” ungkap Zakiyuddin dengan nada prihatin, pada Selasa (13/1/2026).

Kondisi Mencekam dan Bahaya yang Mengintai

Pantauan di lapangan memperlihatkan sejumlah titik di sekitar underpass Jalan HM Yamin dalam keadaan gelap gulita. Kondisi ini jelas membahayakan, baik bagi para pengendara kendaraan bermotor maupun pejalan kaki. Mengingat kawasan tersebut merupakan salah satu jalur lalu lintas yang cukup padat di Kota Medan, minimnya penerangan jalan publik (PJU) berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

Zakiyuddin menegaskan bahwa aksi pencurian kabel ini tidak hanya merusak fasilitas umum yang dibangun menggunakan anggaran daerah, tetapi juga membuka celah lebar bagi terjadinya tindak kriminalitas. Kegelapan seringkali menjadi teman bagi para pelaku kejahatan.

“Kalau gelap, rawan kejahatan. Ini bukan hanya soal lampu, tapi soal keselamatan warga,” tegasnya.

Upaya Perbaikan dan Peningkatan Keamanan yang Mendesak

Menyikapi kondisi yang mengkhawatirkan ini, Wakil Wali Kota Medan mendesak agar Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) serta Dinas Perhubungan Kota Medan segera mengambil tindakan. Perbaikan infrastruktur penerangan jalan harus dilakukan secepatnya, namun yang lebih penting adalah adanya peningkatan sistem pengamanan untuk mencegah terulangnya kembali aksi pencurian.

Zakiyuddin menekankan bahwa perbaikan tanpa disertai pengamanan yang memadai hanya akan menciptakan siklus kerugian bagi daerah.

“Jangan setelah diperbaiki, dipasang lagi, kabelnya dicuri lagi. Ini harus ada pengamanan yang lebih serius dan pelaku harus ditindak,” ujarnya, menyiratkan perlunya penegakan hukum yang tegas terhadap para pelaku.

Beliau juga menyayangkan sikap oknum-oknum yang tega merusak fasilitas publik demi keuntungan pribadi yang sempit. Menurutnya, lampu jalan bukan sekadar penerangan, melainkan bagian integral dari wajah kota yang representatif dan elemen krusial dalam menjaga keselamatan masyarakat.

“Lampu-lampu ini rusak karena ulah oknum yang tidak bertanggung jawab. Mari sama-sama kita jaga fasilitas kota. Ini juga masih dalam pemeliharaan untuk pengerjaannya. Kita minta warga lain sama-sama menjaga dan segera melaporkan,” ajaknya, mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga aset kota.

Peran Serta Masyarakat dalam Menjaga Fasilitas Publik

Wakil Wali Kota berharap kesadaran masyarakat untuk merawat dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait fasilitas umum dapat terus meningkat. Dengan penerangan yang memadai, Kota Medan diharapkan dapat menjadi kota yang lebih tertata, aman, dan nyaman bagi seluruh penghuninya.

“Medan akan lebih terang kalau lampu-lampu kota hidup. Tapi itu butuh kepedulian kita semua,” pungkasnya, menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat.

Kadis SDABMBK, Gibson Panjaitan, membenarkan bahwa kondisi lampu di underpass HM Yamin memang kerap mengalami kerusakan akibat ulah oknum yang tidak bertanggung jawab, termasuk pencurian dan vandalisme. Pihaknya berkomitmen untuk segera melakukan perbaikan.

“Sudah pernah kami las karena rusak. Ini akan kami cek lagi kerusakannya apakah kabel hilang, atau ada korsleting,” kata Gibson Panjaitan, memastikan bahwa pihaknya akan melakukan investigasi mendalam terhadap penyebab kerusakan sebelum melakukan perbaikan.

Tantangan PJU di Kota Medan

Masalah pencurian kabel PJU bukanlah fenomena baru di Kota Medan. Berbagai kawasan lain di kota ini juga kerap mengalami masalah serupa, yang mengakibatkan matinya lampu jalan dan meningkatkan potensi gangguan keamanan serta kenyamanan publik. Upaya perbaikan yang terus-menerus dilakukan seringkali sia-sia jika tidak diimbangi dengan strategi pencegahan yang efektif.

Beberapa faktor yang diduga turut berkontribusi terhadap maraknya pencurian kabel PJU antara lain:

  • Nilai Ekonomi Kabel: Kabel tembaga yang terkandung dalam kabel listrik PJU memiliki nilai jual yang cukup tinggi di pasar barang bekas atau loak. Hal ini mendorong oknum-oknum tertentu untuk melakukan pencurian demi mendapatkan keuntungan finansial.
  • Kurangnya Pengawasan: Di beberapa lokasi, terutama di area yang terpencil atau kurang ramai, pengawasan terhadap fasilitas PJU cenderung minim. Hal ini memudahkan para pelaku untuk beraksi tanpa terdeteksi.
  • Kondisi Lingkungan: Lingkungan yang gelap dan sepi, seperti yang terjadi di underpass HM Yamin, menjadi kondisi ideal bagi pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya.
  • Kelemahan Sistem Keamanan: Sistem keamanan yang terpasang pada tiang-tiang PJU terkadang belum memadai untuk mencegah upaya pembongkaran dan pencurian kabel.

Solusi Jangka Panjang yang Dibutuhkan

Untuk mengatasi masalah pencurian kabel PJU secara tuntas, diperlukan solusi yang komprehensif dan berkelanjutan. Beberapa langkah yang dapat dipertimbangkan antara lain:

  1. Peningkatan Keamanan Fisik: Memasang pelindung kabel yang lebih kuat dan sulit dibongkar, serta menggunakan material kabel yang kurang menarik bagi pencuri (misalnya, kabel yang dilapisi bahan anti-api atau anti-potong).
  2. Pemasangan Sistem Monitoring: Mengintegrasikan sistem pemantauan jarak jauh (CCTV) di titik-titik rawan untuk mendeteksi aktivitas mencurigakan secara real-time.
  3. Penegakan Hukum yang Tegas: Memberikan sanksi pidana yang berat bagi pelaku pencurian kabel PJU agar memberikan efek jera. Kerjasama dengan aparat kepolisian untuk meningkatkan patroli di area-area rawan juga sangat diperlukan.
  4. Edukasi dan Sosialisasi Masyarakat: Mengadakan kampanye kesadaran publik mengenai pentingnya menjaga fasilitas umum dan melaporkan setiap tindakan vandalisme atau pencurian kepada pihak berwenang.
  5. Pengembangan Teknologi: Menjajaki penggunaan teknologi alternatif yang lebih tahan terhadap pencurian, seperti lampu PJU bertenaga surya yang terintegrasi atau sistem penerangan pintar yang dapat dikontrol dari jarak jauh.

Dengan upaya bersama dari pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat, diharapkan Kota Medan dapat terbebas dari kegelapan yang disebabkan oleh tindakan kriminal, serta menjadi kota yang lebih aman, nyaman, dan terang benderang.

Pos terkait