Libur Idul Fitri Siswa Denpasar: 18-30 Maret 2026

Sekolah di Denpasar Libur Panjang Sambut Idul Fitri, Program Makanan Bergizi Gratis Ikut Disesuaikan

DENPASAR – Menyambut perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah, para siswa di Kota Denpasar akan menikmati libur panjang. Jadwal libur ini ditetapkan mulai tanggal 16 hingga 27 Maret 2026, memberikan kesempatan bagi siswa untuk menjalankan ibadah dan merayakan hari raya bersama keluarga.

Penyesuaian jadwal libur ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bersama tiga menteri yang bertujuan memberikan ruang yang memadai bagi siswa dalam menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan hingga perayaan Idul Fitri. Pemberian libur ini diatur lebih lanjut melalui Surat Edaran Nomor 800/426/Disdikpora yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar. Surat edaran ini ditujukan kepada seluruh kepala satuan pendidikan, mulai dari jenjang PAUD, SD, SMP, hingga Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di seluruh penjuru Kota Denpasar.

Penyesuaian Jadwal Libur dan Aktivitas Pendidikan

Secara rinci, libur Idul Fitri bagi siswa di Denpasar terbagi dalam dua periode. Periode pertama libur berlangsung dari tanggal 16 hingga 20 Maret 2026. Setelah jeda singkat, libur akan dilanjutkan pada tanggal 23 hingga 27 Maret 2026. Dengan demikian, total libur yang dinikmati siswa adalah selama dua pekan.

Seluruh aktivitas pendidikan di sekolah-sekolah di Denpasar dijadwalkan akan kembali normal pada tanggal 30 Maret 2026. Pada hari tersebut, kegiatan belajar mengajar akan kembali berjalan seperti biasa, menandai berakhirnya masa libur Idul Fitri.

Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) Ikut Disesuaikan

Selain libur sekolah, program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang diperuntukkan bagi siswa juga akan mengalami penyesuaian selama periode libur Idul Fitri. Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar, AA Gede Wiratama, menjelaskan bahwa pembagian MBG akan diliburkan mulai tanggal 18 hingga 30 Maret 2026.

Penyaluran terakhir MBG sebelum libur akan dilaksanakan pada hari Senin, 16 Maret 2026. Menariknya, pada penyaluran terakhir ini, makanan akan dibagikan secara dirapel untuk tiga hari. “Penyalurannya dirapel untuk tiga hari. Sabtu kemarin, Senin dan Selasa besok diberikan 16 Maret,” ungkap Wiratama saat diwawancarai pada Minggu, 15 Maret 2026.

Untuk jenis makanan yang diberikan pada pembagian terakhir sebelum libur, Wiratama menyebutkan bahwa pihaknya akan mendistribusikan makanan kering. Hal ini dilakukan untuk memastikan nutrisi siswa tetap terpenuhi selama masa awal libur.

Selanjutnya, setelah tanggal 30 Maret 2026, atau bersamaan dengan kembalinya aktivitas pendidikan secara normal, pembagian MBG juga akan kembali dilaksanakan seperti sedia kala. “Karena rangkaian puasa sudah selesai, setelah itu kembali dapat nasi seperti sebelum puasa,” papar Wiratama, menjelaskan bahwa menu makanan akan kembali ke format normal seperti sebelum bulan Ramadan.

Keamanan Aset Sekolah dan Perlindungan Murid Tetap Prioritas

Selama periode libur panjang, para kepala sekolah diimbau untuk tetap memastikan keamanan aset sekolah. Hal ini mencakup fasilitas penting seperti laboratorium dan perangkat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Untuk menjaga keamanan tersebut, sistem piket akan tetap diberlakukan di lingkungan sekolah.

Selain itu, sekolah juga diwajibkan untuk menyediakan kanal pelaporan yang mudah diakses oleh orang tua siswa. Tujuannya adalah agar orang tua dapat melaporkan segala bentuk kendala yang mungkin timbul terkait keselamatan murid selama siswa berada di luar lingkungan sekolah.

Wiratama menegaskan bahwa meskipun ada penyesuaian dalam jadwal kegiatan, kualitas pembelajaran serta hak-hak perlindungan anak tetap menjadi prioritas utama Disdikpora Kota Denpasar. “Kami ingin memastikan bahwa meskipun ada penyesuaian jadwal, kualitas pembelajaran tetap terjaga dan hak-hak perlindungan anak tetap menjadi prioritas utama,” tegasnya.

Penyesuaian jadwal libur dan program dukungan siswa ini diharapkan dapat memberikan keseimbangan antara kewajiban menjalankan ibadah, momen perayaan hari raya, serta kelancaran proses belajar mengajar di Kota Denpasar.

Pos terkait