Longsor Bantargebang: Dinas LH DKI Tunda Buang Sampah

Longsor di TPST Bantargebang: Evakuasi Korban dan Penundaan Pengiriman Sampah


Sebuah insiden tragis terjadi di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu (8/3) pukul 15.29 WIB. Longsoran gunungan sampah di Zona 4 TPST Bantargebang telah menimbulkan korban jiwa dan memicu respons cepat dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Menanggapi situasi darurat ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mengambil langkah strategis dengan meminta penundaan pengiriman sampah ke lokasi tersebut hingga seluruh proses evakuasi korban selesai.

Meskipun penanganan insiden masih berlangsung, DLH memastikan bahwa pelayanan publik terkait pengelolaan sampah di Jakarta tetap berjalan. Untuk menjaga kelancaran ritase truk sampah dari Jakarta dan meminimalkan penumpukan, satu titik pembuangan sementara di TPST Bantargebang dibuka pada malam hari. Sementara itu, dua titik pembuangan lainnya masih dalam tahap perapihan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, dalam keterangannya pada Senin (9/3), menyatakan, “Saat ini kami juga meminta kepada jajaran Sudin LH Provinsi DKI Jakarta untuk sementara menunda pengiriman sampah ke TPST Bantargebang hingga proses evakuasi selesai.” Langkah ini diambil untuk memastikan sistem pengangkutan sampah Jakarta tetap optimal sekaligus mengurangi antrean truk selama proses evakuasi dan penanganan di area yang terdampak.

“Pemprov DKI berkomitmen menangani situasi ini secara cepat, hati-hati, dan terkoordinasi. Fokus kami adalah keselamatan, penanganan korban, serta memastikan operasional pengelolaan sampah Jakarta dapat segera pulih dengan aman,” tegas Asep Kuswanto.

Operasi Tanggap Darurat dan Upaya Evakuasi

Menyikapi laporan mengenai peristiwa longsor tersebut, DLH DKI Jakarta segera mengaktifkan operasi tanggap darurat. Tim gabungan yang responsif segera dikerahkan untuk membantu proses evakuasi korban. Tim ini terdiri dari personel gabungan dari berbagai instansi, antara lain:

  • Yon Armed 7/155 GS Kodam Jaya
  • Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta
  • BPBD Kota Bekasi
  • Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bekasi
  • Polsek Bantargebang
  • Koramil 05/Bantargebang

“Begitu kejadian dilaporkan, kami langsung mengaktifkan operasi tanggap darurat. Prioritas utama adalah keselamatan petugas, penanganan korban, serta percepatan evakuasi kendaraan yang tertimbun longsoran,” ujar Asep Kuswanto.

Dalam upaya evakuasi yang intensif, dari total tujuh truk yang terdampak oleh longsoran sampah, sebanyak lima unit berhasil dievakuasi. Namun, dua unit truk lainnya masih dalam proses evakuasi. Kendaraan yang masih tertimbun tersebut dikemudikan oleh Riki Supriyadi dari Sudin LH Jakarta Utara dan Irwan Supriyatin. Tim gabungan terus bekerja tanpa henti di lokasi kejadian untuk mempercepat proses penyelamatan dan evakuasi.

Untuk mendukung kelancaran operasi evakuasi, DLH DKI Jakarta bersama tim gabungan telah mengerahkan sejumlah alat berat. Sebanyak 13 unit ekskavator dikerahkan untuk membuka timbunan material longsor, yang bertujuan untuk mempercepat proses evakuasi. Selain itu, dua unit ambulans dari DLH dan Pemerintah Kota Bekasi juga disiagakan di lokasi untuk memberikan bantuan medis yang diperlukan. Penggunaan peralatan ini dilakukan secara simultan untuk memaksimalkan efektivitas penanganan.

Korban Jiwa dan Santunan

Insiden longsor di TPST Bantargebang ini tidak luput dari korban jiwa. Data terbaru yang berhasil dihimpun mencatat bahwa terdapat empat orang meninggal dunia dalam peristiwa tragis ini. Asep Kuswanto menyampaikan rasa dukacita yang mendalam atas jatuhnya korban.

“Kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas musibah ini. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyampaikan simpati kepada keluarga korban dan memastikan seluruh proses penanganan darurat dilakukan secara cepat serta terkoordinasi,” ujar Asep Kuswanto.

Lebih lanjut, Asep Kuswanto menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh kepada para korban dan keluarga mereka. Seluruh petugas Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) yang meninggal dunia dalam insiden ini akan menerima santunan melalui BPJS Ketenagakerjaan. Sementara itu, biaya pengobatan bagi para korban yang mengalami luka-luka akan sepenuhnya ditanggung oleh Pemerintah Daerah.

“Selain itu, santunan sosial juga akan diberikan kepada korban terdampak lainnya, termasuk pemilik warung dan pemulung yang bukan berstatus PJLP,” ungkap Asep Kuswanto, menegaskan perhatian Pemprov DKI Jakarta terhadap semua pihak yang terkena dampak musibah ini. Upaya pemulihan dan penanganan pasca-insiden terus dilakukan secara terpadu dan penuh perhatian.

Pos terkait