Meja Biliar Rp 486 Juta: Reaksi Ketua DPRD Sumsel

Polemik Pengadaan Meja Biliar Ratusan Juta di Rumah Dinas Pimpinan DPRD Sumsel

Palembang – Sebuah rencana pengadaan dua unit meja biliar untuk rumah dinas (rumdin) pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Selatan (Sumsel) baru-baru ini menjadi sorotan publik. Alokasi anggaran yang terbilang fantastis, mencapai total Rp486,9 juta, memicu pertanyaan dan kritik dari berbagai kalangan, terutama di tengah upaya efisiensi anggaran daerah.

Rencana pengadaan ini muncul dari data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang diunggah oleh Sekretariat DPRD Sumsel. Berdasarkan data per tanggal 7 Maret 2026, alokasi dana untuk meja biliar tersebut dibagi untuk dua pimpinan dewan: Rp151 juta untuk Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, dan Rp335,9 juta untuk Wakil Ketua III DPRD Sumsel, Ilyas Panji Alam.

Penjelasan Ketua DPRD Sumsel: Masih Tahap Perencanaan

Menanggapi ramainya perbincangan mengenai rencana ini, Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, memberikan klarifikasi. Ia menyatakan bahwa pengadaan meja biliar tersebut masih berada dalam tahap perencanaan dan belum ada proses pembelian yang dilakukan.

“Saya sudah menghubungi Sekretaris Dewan (Sekwan) untuk mengklarifikasi terkait pengadaan barang tersebut. Namun, untuk diketahui bersama semua itu masih tahap perencanaan, belum ada pembelian,” ujar Andie pada Minggu (8/3/2026).

Andie, yang juga menjabat sebagai Ketua Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (POBSI) Sumsel, menjelaskan bahwa tujuan utama dari pengadaan meja biliar ini adalah untuk menyediakan fasilitas latihan alternatif bagi para atlet biliar Sumsel.

“Jadi selain di tempat yang ada, bisa juga berlatih di rumah dinas,” tambahnya.

Evaluasi Ulang dan Prinsip Efisiensi Anggaran

Meskipun demikian, Andie mengakui bahwa perhatian masyarakat terhadap penggunaan anggaran daerah sangatlah penting. Ia memahami kekhawatiran publik terkait alokasi dana yang besar untuk fasilitas semacam ini, terutama ketika banyak kebutuhan prioritas lain yang perlu dipenuhi.

Legislator dari Partai Golkar ini menegaskan bahwa setiap rencana pengadaan akan dievaluasi kembali dengan mempertimbangkan prinsip efisiensi dan prioritas kebutuhan.

“Jika dinilai tidak mendesak atau tidak memberikan manfaat yang signifikan, maka pengadaan tersebut dapat ditinjau ulang bahkan dibatalkan. Terima kasih atas masukannya,” tegasnya.

Latar Belakang Pengadaan dan Kondisi Anggaran

Rencana pengadaan meja biliar ini menjadi sorotan tajam mengingat kondisi anggaran daerah yang sedang menghadapi tantangan. Pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat telah mendorong banyak daerah untuk melakukan efisiensi anggaran.

Kepala Bagian Humas dan Protokoler DPRD Sumsel, Hadiyanto, membenarkan adanya data pengadaan tersebut dalam SIRUP LKPP. Ia menjelaskan bahwa data tersebut memang baru sebatas rencana dan belum masuk ke tahap pelaksanaan.

“Iya, untuk kegiatan tersebut baru masuk di e-katalog LKPP dan baru Sirup atau rencana, sedangkan untuk pelaksanaan belum,” kata Hadiyanto pada Sabtu (7/3/2026).

Hadiyanto menambahkan bahwa pengadaan alat-alat seperti meja biliar ini dianggap sebagai kebutuhan penunjang aktivitas para anggota dewan. Namun, ia kembali menekankan bahwa hal tersebut belum dilaksanakan dan masih akan dikoordinasikan lebih lanjut.

“Alat tersebut sebagai kebutuhan penunjang aktivitas para anggota dewan. Tetapi sekali lagi belum dilaksanakan,” jelasnya.

Menurut data SIRUP yang terungkap, alokasi untuk meja biliar Ketua DPRD Sumsel adalah Rp151 juta, sementara untuk Wakil Ketua III DPRD Sumsel dialokasikan Rp335,9 juta, dengan total mencapai Rp486,9 juta.

Tanggung Jawab dan Keterbukaan

Meskipun rencana ini menuai kritik, penting untuk dicatat bahwa proses pengadaan di DPRD Sumsel umumnya dilaksanakan oleh bagian umum. Oleh karena itu, koordinasi lebih lanjut dengan Bagian Umum akan dilakukan untuk membahas rencana pengadaan ini secara lebih mendalam.

Keterbukaan informasi melalui SIRUP LKPP merupakan langkah positif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Namun, responsivitas terhadap aspirasi dan kekhawatiran publik, seperti yang ditunjukkan oleh Ketua DPRD Sumsel, menjadi kunci penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat.

Rencana pengadaan meja biliar ini, terlepas dari tujuan awalnya, telah memicu diskusi penting mengenai prioritas anggaran dan akuntabilitas penggunaan dana publik. Evaluasi ulang dan peninjauan kembali terhadap rencana ini diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang paling bijak dan bermanfaat bagi masyarakat Sumsel secara keseluruhan.

Pos terkait