Meja Biliar Rp 486 Juta: Usulan Pimpinan DPRD Sumsel Bikin Heboh

Rencana Pembelian Meja Biliar DPRD Sumsel Rp 486,9 Juta Tuai Kontroversi

Palembang – Sebuah rencana pengadaan fasilitas mewah di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Selatan (Sumsel) memicu perdebatan publik. Anggaran sebesar Rp 486,9 juta dialokasikan untuk pembelian dua unit meja biliar yang rencananya akan ditempatkan di rumah dinas pimpinan dewan. Langkah ini dinilai banyak pihak tidak selaras dengan kondisi masyarakat yang tengah menghadapi berbagai tantangan ekonomi.

Rencana yang tertera dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) ini menjadi sorotan tajam. Di tengah upaya efisiensi anggaran yang digaungkan pemerintah, termasuk adanya pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat, pengadaan barang mewah seperti meja biliar dianggap sebagai tindakan yang tidak peka.

Tanggapan Sekretariat DPRD Sumsel

Menanggapi derasnya kritik yang dilayangkan masyarakat, Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Selatan, H. Aprizal, angkat bicara. Ia menjelaskan bahwa usulan pembelian meja biliar tersebut sejatinya berasal dari pimpinan DPRD Sumsel, bukan inisiatif dari pihak Sekretariat DPRD. Menurutnya, Sekretariat hanya bertugas menjalankan usulan yang diajukan oleh pimpinan dewan terkait kelengkapan fasilitas di rumah dinas mereka.

“Iya, itu usulan dari pimpinan lah, bukan dari Sekretariat,” ujar Aprizal, Minggu (8/3/2026).

Aprizal menambahkan, alasan di balik usulan tersebut cukup beralasan. Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, diketahui menjabat sebagai ketua umum Pengurus Provinsi Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (Pengprov POBSI) Sumatera Selatan. “Karena ketua kan adalah ketum biliar Sumsel jadi wajar,” tuturnya.

Proses Pengadaan dan Alokasi Anggaran

Meskipun telah diusulkan, Aprizal memastikan bahwa pengadaan meja biliar tersebut belum dilaksanakan hingga saat ini. Permintaan dari pimpinan dewan untuk dianggarkan memang sudah masuk, namun belum terealisasi. “Belum, karena permintaan mereka untuk dianggarkan belum dilaksanakan. Makanya baru dimasukkan di SIRUP, dan dilihat orang karena sudah e-katalog. Dan pastinya, ini semua usulan pimpinan masing-masing,” paparnya.

Ketika disinggung mengenai mengapa hanya dua dari empat pimpinan dewan yang akan mendapatkan fasilitas tersebut, Aprizal mengaku belum mengetahui secara pasti. Ia berjanji akan melakukan pengecekan lebih lanjut. “Ya, termasuk usulan pimpinan lainnya kita akan cek, karena informasi belum valid dan akan ditanya ke bagian umum dulu,” katanya.

Lebih lanjut, Sekretaris Dewan (Sekwan) ini juga tidak mengetahui secara pasti adanya perbedaan alokasi anggaran antara dua pimpinan yang diusulkan. Disebutkan bahwa Wakil Ketua III DPRD Sumsel, Ilyas Panji Alam, memiliki anggaran yang lebih besar dibandingkan dengan yang diperuntukkan bagi Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie.

“Nah, itulah nanti aku cek dulu ke bagian umum, dan nanti akan saya kumpulkan hari ini. Sebab ini jadi pertanyaan, kenapa pak Ilyas lebih mahal dibanding ketua, maka akan saya cek dulu. Tetapi yang wakil ketua pak Ilyas ini pastinya belum jelas termasuk harganya. Apa selain meja juga ada yang lainnya dan akan saya cari informasinya,” ungkapnya.

Kebutuhan Penunjang atau Kemewahan?

Kepala Bagian Humas dan Protokoler DPRD Sumsel, Hadiyanto, sebelumnya telah membenarkan data yang tertera di SIRUP LKPP yang berasal dari Sekretariat DPRD Sumsel. Data tersebut merupakan hasil pembaruan per 7 Maret 2026.

“Iya, untuk kegiatan tersebut baru masuk di e-katalog LKPP dan baru Sirup atau rencana, sedangkan untuk pelaksanaan belum,” kata Hadiyanto.

Hadiyanto menjelaskan bahwa pengadaan meja biliar tersebut merupakan kebutuhan penunjang bagi para wakil rakyat. “Alat tersebut sebagai kebutuhan penunjang aktivitas para anggota dewan. Tetapi sekali lagi belum dilaksanakan,” jelasnya.

Dari data SIRUP, alokasi rencana pengadaan meja biliar tersebut terbagi menjadi dua:

  • Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie: Rp 151 juta
  • Wakil Ketua III DPRD Sumsel Ilyas Panji Alam: Rp 335,9 juta

Total anggaran untuk kedua meja biliar tersebut mencapai Rp 486,9 juta. Hadiyanto menambahkan bahwa rencana pengadaan ini, beserta item-item lainnya, masih akan dikoordinasikan dengan bagian umum, karena bagian tersebut yang bertanggung jawab atas pelaksanaan kegiatan pengadaan di DPRD Sumsel.

“Nah, kalau untuk kegiatan-kegiatan (pengadaan) tersebut coba aku nanti koordinasi dengan Kabag Umum,” pungkasnya.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan di benak masyarakat mengenai prioritas anggaran di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil. Perdebatan mengenai apakah fasilitas semacam ini benar-benar merupakan kebutuhan mendesak atau sekadar pemenuhan keinginan pribadi para pejabat publik akan terus berlanjut.

Pos terkait